Sukses !!! EMIS 4.0 Yakin Kehadirannya Ini Bisa meningkatkan Tata Kelola Data Pendidikan Kementerian Agama

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Peningkatan Kualitas Pembelajaran (REP-MEQR). Kementerian Agama (SIM) menggunakan Sistem Manajemen Teknologi Informasi (EMIS) untuk mengakses teknologi informasi.

Pada tahun 2020, Kementerian Agama mulai mengembangkan EMIS untuk mendukung sistem manajemen informasi pendidikan, khususnya pendidikan Islam. Pada pertengahan 2021, edisi baru EMIS diluncurkan, yang kemudian dikenal sebagai EMIS 4.0. Mengevaluasi rilis AMIS 4.0 sebagai sistem pengelolaan data yang efektif, Kementerian Agama merancang sistem AMIS ini untuk mendukung kualitas dan kenyamanan audit pendidikan Islam. UU Audit Pendidikan Islam 2021 diharapkan selesai pada akhir tahun ini.

Laporan Kegiatan Audit Laporan Informasi Pendidikan Islam 2021 dirilis pada 8 September 2021 dan 31 Desember 2021. Hal ini dilakukan di 689 destinasi yang mewakili masyarakat di seluruh Indonesia. Sampel meliputi 40 kabupaten/kota di Indonesia di 27 negara bagian dari Sabang sampai Merake.

Laporan akhir Rencana Informasi Pendidikan Islam 2021 28 Desember 2021 di Hotel Santica BSD tidak tersedia di EMIS 4.0. Diskon 65% di tahun 2021. Jika Anda memiliki indeks akuntansi yang diharapkan menjadi 54% pada tahun 2020, Anda akan memiliki rata-rata 11%. Akurasi tertinggi terdapat pada informasi siswa, informasi sarana prasarana, informasi kelembagaan, informasi guru dan informasi pendidikan terkini.


Hasil Audit Akurasi Pendidikan Islam 2021 juga tersedia di alamat Indonesia yang memanfaatkan EMIS 4.0 dengan baik. Anda juga dapat menggunakan EMIS 4.0 untuk memuat dan membongkar beberapa mesin. Jika Anda mengunduh perangkat lunak EMIS 4.0 secara gratis, Anda dapat langsung mengunduhnya. Sistem terintegrasi EMIS 4.0 memiliki kemampuan untuk mengonfigurasi sejumlah peningkatan dan penyempurnaan lanjutan. Sistem operasi AMIS 4.0 diharapkan dapat berfungsi sebagai operator terestrial AMIS dan meningkatkan kapasitas masing-masing operator.

Hasil survei menunjukkan bahwa itu berfungsi sebagai sumber informasi untuk mendukung AMIS 4.0, yang tidak disahkan oleh Kementerian Agama, dan untuk mendukung dunia Islam. Berdasarkan temuan di atas, Kementerian Agama telah mengirimkan roadmap untuk mendukung kapasitas dan kapabilitas sistem pendataan AMIS 4.0.