Tentang Kami | Kontak | Privacy Policy
Sinyal Abidnet
Portal Informasi Digital
BREAKING
Memuat breaking news...
Showing posts with label E-RKAM. Show all posts
Showing posts with label E-RKAM. Show all posts

Langkah-langkah Mengatasi Minus & Sisa Saldo Anggaran Belanja di eRKAM V.2

Sinyalabidnet_ eRKAM V.2 (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah) adalah sebuah sistem yang dikembangkan khusus untuk pengelolaan rencana kerja dan anggaran di lingkungan madrasah. Sistem ini dirancang untuk membantu madrasah dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan anggaran secara efektif.


Dalam konteks penggunaan eRKAM V.2 di madrasah, seringkali muncul masalah yang terkait dengan sisa saldo yang masih ada meskipun belanja anggaran telah habis atau mencapai 0%. Hal ini bisa menjadi sebuah masalah yang membingungkan dan memerlukan penanganan yang tepat.

Berikut ini admin akan berbagi pengalaman pribadi terkait dengan masalah yang admin sebutkan diatas yakni belanja anggaran sudah habis atau 0% akan tetapi masih terlihat sisa saldo. sisa saldo ini bisa minus atau bisa juga kelebihan anggaran. Kasusnya bisa dilihat seperti gambar dibawah ini.

gambar 1


gambar 2


Bisa kita lihat bersama di gambar1, disana total pendapatan dan total belanja sudah sama dan saldo sudah 0%. Akan tetapi terlihat pada gambar2 dibawah dashboard tersebut masih ada sisa saldonya. Admin sempat bingung bagaimana cara mengatasi hal tersebut.

Setelah beberapa jam diskusi dibeberapa forum terkait dengan tersebut akhir admin bisa mendapatkan rahasia cara mengatasi masalah tersebut. Yang menjadi pertanyaannya Bagaimana Cara/Langkah Menyelesaikan atau Mengatasi Minus & Sisa Saldo Anggaran Belanja di eRKAM V.2 ?

Langsung saja admin akan berbagi cara mengatasi hal tersebut berdasarkan pengalaman yang admin praktikkan langsung sebelum artikel ini dibuat.

Adapun Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :

1. Silahkan login ke akun eRKAM anda ( baik akun kamad atau bendahara ).

2. Setelah masuk silahkan bapak/ibu/teman-teman semuanya cek di menu REALISASI kemudian pilih PENGELUARAN PENDAPATAN.


3. Silahkan cek SUMBER DANA dan TOTAL. 

Jumlah Sumber Dana dan Total harus Sama

Jika terdapat ada selisih angka pada SUMBER DANA dan TOTOL silahkan di perbaiki. bisa di edit atau di hapus dan input ulang. 

4. Lakukan hal yang sama pada item-item yang lain, kalau sudah tinggal di setujui kembali di akun Kepala Madrasah.


Nah itulah Langkah-langkah Mengatasi Minus & Sisa Saldo Anggaran Belanja di eRKAM V.2 yang bisa admin bagikan berdasarkan pengalaman pribadi. Jika ada yang belum dipahami silahkan kita diskusikan di kolom komentar.

√√ Informasi Kemenag : Seleksi Terbuka Fasilitator Tim Inti Provinsi (TIP) dan Tim Inti Kabupaten/Kota (TIK)

Assalamualaikum Warahmatullahiwabarakatuh
Surat Edaran Seleksi Terbuka Fasilitator Tim Inti Provinsi (TIP) dan  Tim Inti Kabupaten/Kota (TIK) - Nomor : 670/PMU.MEQR/HM/V/2022 Perihal : Seleksi Terbuka Fasilitator Tim Inti Provinsi (TIP) dan Tim Inti Kabupaten/Kota (TIK).

Yth. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
(sebagaimana terlampir) 

Dengan hormat, Dalam rangka mendukung implementasi kegiatan Komponen 1 Proyek REP-MEQR (Realizing Education’s Promise – Madrasah Education Quality Reform [REP-MEQR]) yang bersumber dari Pinjaman Luar Negeri (IBRD No 8992-ID), Project Management Unit REPMEQR Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI akan melakukan Seleksi Terbuka Fasilitator Tim Inti Provinsi (TIP) dan Tim Inti Kabupaten/Kota (TIK).



Fasilitator TIP dan TIK tersebut mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk memberikan pelatihan dan pendampingan pada kegiatan Bimbingan Teknis Penerapan EDM dan e-RKAM secara berjenjang di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Madrasah.

Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini disampaikan Pengumuman tentang Pelaksanaan Seleksi tersebut sebagaimana terlampir.

Selanjutnya, kami mohon bantuan Saudara untuk mensosialisasikan pengumuman ini kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Pengawas, Kepala Madrasah, dan para pemangku kepentingan lainnya di wilayah Saudara. 

Demikian atas perhatian, bantuan, dan kerjasamanya disampaikan terima kasih. 

Untuk File lengkapnya silahkan teman-teman unduh dibawah ini dan di pelajari. Terima kasih

Prosedur Pengisian e-RKAM Versi Excel 2021-2022

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Aplikasi e-RKAM adalah aplikasi perencanaan kegiatan Madrasah terkait dengan mata anggaran dana BOS. Jadi semua rencana kebutuhan anggaran dana Bos dalam setahun sudah diinput di aplikasi e-RKAM.

Dan perlu diperhatikan bersama bahwa bagi madrasah yang belum menerapkan e-RKAM, silakan membuat LPJ dan RKAM manual dengan format excel. Sedangkan, bagi madrasah yang sudah bimtek e-RKAM 2020 dan menerapkan e-RKAM 2021 cukup menggunakan aplikasi.


Untuk mendapatkan file tersebut diatas bapak/ibu dan teman-teman semua bisa mengunduhnya dibawah ini.

FILE APLIKASI EDM-ERKAM >> KLIK DISINI <<

FILE APLIKASI LPJ VERSI VBA SUDAH DIMODIFIKASI >> KLIK DISINI <<

FILE LPJ VERSI ORIGINAL  >> KLIK DISINI <<

Persiapkan EDM 2021 dan RKAM 2022, untuk menjadi salah satu syarat pencairan dana BOS TA 2022. Ingat, batas akhir penyusunan RKAM hanya sampai 30 November 2021. Juknis BOS TA 2022 dapat diakses di link yang tercantum.

Dan pada kesempatan ini admin akan jelaskan Prosedur Pengisian e-RKAM Versi Excel. Silahkan bapak/ibu dan teman-teman semuanya baca sampai habis agar tidak gagal paham. Berikut Prosedurnya :

Pengisian pertama adalah mengisi RKAM Pendapatan.

Untuk dana BOS 2022, alokasi dana BOS menggunakan sistem penetapan, tidak mengacu ke jumlah siswa, jadi alokasi di ketik secara manual pada kolom total anggaran dan tahap 1 dan tahap 2. Seperti pada contoh, alokasi setahunnya adalah Rp165.000.000, maka tahap 1 dan tahap 2 adalah Rp 82.500.000.

Jika nilai alokasi tahap 1 dan 2 sudah diisi, maka nilai pendapatan pada worksheet akan otomatis terisi.

 

MENGISI RKAM BELANJA NON EDM

Selanjutnya isi worksheet RKAM Belanja non EDM.

RKAM Belanja Non EDM adalah RKAM untuk kegiatan operasional rutin madrasah seperti listrik, telepon, internet, air, retribusi keamanan dan kebersihan yang tidak ter-identifikasi melalui hasil EDM.

Tahap pertama adalah mengisi kegiatan/sub kegiatan yang ada di kolom A, dengan mengetik kode kegiatan/sub kegiatannya. Misalnya untuk sub kegiatan Pembayaran Tagihan Telepon, kode kegiatannya adalah 7.23.1. Ketik kode tersebut (pilih dari checklist, atau copy paste dari worksheet Daftar Sub Kegiatan). Setelah kode ditulis pada kolom A, maka kolom SNP, Kegiatan dan Sub Kegiatan otomatis terisi.

 


 

Identikasi dan isi seluruh kegiatan operasional madrasah pada worksheet “RKAM Belanja Non EDM”

Setelah kode, SNP, kegiatan dan sub kegiatan terisi, selanjutnya isi Komponen Biaya dengan mengisi kolom E, Uraian. Cari komponen biaya yang sesuai pada worksheet Komponen. Misalnya untuk pembayaran telepon, maka Tagihan Telepon.

Pada Komponen Biaya disediakan 4 koefisien, namun tidak perlu diisi semua, disesuaikan dengan komponen, misalnya untuk pembayaran tagihan, hanya satu koefisien yang digunakan yaitu 12 bulan.

Contoh pemakaian lebih dari 1 koefisien misalnya honor narasumber :

Koefisien 1 nya adalah 2 hari,

Koefisien 2 nya adalah 2 orang.

Jadi yang digunakan 2 koefisien. Koefisien yang tidak digunakan dibiarkan terisi dengan angka 1.

Selanjutnya isi harga satu di kolom H, sesuai dengan estimasi harga/biaya untuk komponen tersebut, misalnya untuk tagihan telepon adalah Rp 500.000 per bulan. Angka Rp500.000 diisi manual.

Setelah harga satuan diisi, maka Total Biaya Otomatis terisi. Selanjutnya dihitung biaya tahap 1 dan 2, Misalnya untuk biaya telepon, biaya tahap 1 dan 2 masing-masing Rp3.000,000. Angka tersbut diketik secara manual. “JANGAN LUPA MENGHITUNG BIAYA UNTUK TAHAP 1 DAN 2”.


Jika tidak terdapat komponen biaya yang sesuai gunakan komponen “Lainnya” dan tulis di kolom keterangan.


Isi Worksheet RKAM Belanja Non EDM hingga semua kebutuhan rutin operasional terindentifikasi dan teralokasi. Seperti contoh pada excel.

MENGISI RKAM BELANJA PRIORITAS EDM

Selanjutnya mengisi kebutuhan dana untuk belanja prioritas EDM. Pengisian ini disesuaikan dengan sisa dana yang tersisa setelah Belanja Non EDM terpenuhi kebutuhan dananya.

Mengisi RKAM prioritas EDM berdasarkan nomor urut prioritasnya, dengan cara diketik nomor urut prioritas pada kolom A.

Idealnya diisi mulai dari nomor urut 1, 2, 3, dst, sesuai ketersediaan dana. Jika dana tidak cukup, maka kegiatan prioritas EDM yang dananya tidak tersedia, tidak perlu dihitung dananya dan tidak perlu dihapus dari hasil EDM.

Apabila nomor urut diisi pada kolom A, maka otomatis kolom kode, SNP, Kegiatan dan Sub Kegiatan Otomatis terisi.

Selanjutnya isi Komponen Biayanya, cara pengisiannya sama seperti pengisian komponen biaya pada RKAM Belanja Non EDM, diidentifikasi komponen yang sesuai, dan yang sudah diidentifikasi pada saat penyusunan EDM, lihat di worksheet Koomponen, jika tidak tersedia komponennya, gunakan menu Lainnya dan diberi keterangan. Dilengkapi hingga nilai sisa total, tahap 1 dan 2 bernilai 0.

Pengisian APBM

Worksheet APBM otomatis akan terisi apabila RKAM Pendapatan, RKAM Belanja Non EDM dan RKAM Belanja Prioritas EDM telah diisi secara lengkap.


Demikian yang bisa admin sampaikan pada artikel ini semoga bermanfaat, jangan lupa bapak/ibu dan teman-teman share artikel ini ke media sosialnya agar bermanfaat untuk orang lain.

Dan untuk berlangganan artikel dari blog sederhana ini silahkan tekan tombol FOLLOW / IKUT blog ini agar setiap update terbaru dari blog ini teman-teman bisa dapatkan pertama kali.

Kemudian jika ada pertanyaan atau saran dan kritikan silahkan tulis dikolom komentar. Terima kasih


Prosedur Pengisian EDM Versi Excel 2021-2022

 Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Evaluasi Diri Madrasah (EDM) adalah suatu proses penilaian mutu penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan oleh pemangku kepentingan ditingkat madrasah berdasarkan indikator-indikator kunci yang mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP). Melalui EDM,  madrasah dapat mengetahui aspek-aspek yang perlu ditingkatkan, serta kekuatan dan kelemahan  yang ada di madrasah dapat diidentifikasi. Hasil EDM akan  digunakan sebagai bahan untuk menetapkan jenis-jenis program/kegiatan prioritas dalam penyusunan rencana peningkatan dan pengembangan madrasah yang dituangkan dalam rencana kerja dan anggaran madrasah (RKAM).

Pada prinsipnya EDM adalah penilaian yang dilakukan oleh warga madrasah itu sendiri dengan penuh kesadaran dan kejujuran yang akan digunakan oleh madrasah itu sendiri untuk perbaikan mutu pendidikan. Dengan melakukan EDM, madrasah akan memperoleh manfaat sebagai berikut:

  1. mengetahui tingkat pencapaian kinerja madrasah.
  2. mengetahui kekuatan, kelemahan dan tantangan yang dimilikinya madrasah.
  3. mengetahui peluang untuk memperbaiki mutu pendidikan,  menilai keberhasilan  dan melakukan penyesuaian program-program yang ada.
  4. mengetahui jenis kebutuhan yang diperlukan untuk perbaikan mutu.
  5. dapat mengidentifikasi program/kegiatan prioritas bagi peningkatan kinerja madrasah.
  6. bahan penyusunan RKAM.

EDM di setiap madrasah menjadi tanggung jawab kepala madrasah dan dilakukan oleh Tim Inti Madrasah (TIM). Dalam pelaksanaannya, TIM dibantu oleh operator madrasah yang menangani pendataan di madrasah dan program BOS.

Proses penyusunan EDM dilakukan dengan prinsip-peinsip sebagai berikut:

  • EDM dilakukan secara rutin setiap tahun.
  • EDM disusun berdasarkan data dan fakta objektif karena akan digunakan oleh madrasah untuk perbaikan mutu madrasah itu sendiri.
  • Hasil EDM terbuka untuk diketahui oleh semua pihak.
  • EDM dilakukan secara online atau semi online untuk madrasah di daerah yang mengalami kesulitan akses internet.

Dan pada kesempatan ini admin akan share terkait dengan Prosedur Pengisian EDM Madrasah Versi Exvel. Sebelum admin jelaskan sebaiknya bapak/ibu dan teman-teman semuanya mendownload terlebih dahulu aplikasinya.

Ada 3 tiga aplikasi yang sudah fix atau final yang bisa dipakai tapi admin sarankan menggunakan file yang dibawah ini karena untuk mengantisipasi jumlah sub kegiatan yang lebih dari 100 kegiatan. Baik silahkan bapak/ibu dan teman-teman unduh dulu dibawah ini.

APLIKASI EDM-ERKAM FIX 100KEGIATAN

Setelah file di download dan terbuka, di worksheet EDM v.2, lihat kolom E. pertanyaan per indicator yang di kolom E, secara keseluruhan ada 26 pertanyaan, dari 5 kategori yang ada. (A. Kedisiplinan, B. Pengembangan Diri, C. Proses Pembelajaran, D Sarana Prasarana, E. Pembiayaan). Dimulai dari pertanyaan

A1. Siswa menunjukkan perilaku religius dalam aktifitas sehari-hari di madrasah


Dari masing-masing pertanyaan, tersebut, kondisi mana yang paling sesuai dengan kondisi yang sebenarnya di madrasah, lihat dikolom H. Untuk mencocokkan dengan kondisi yang ada, lihat penjelasan disetiap skor. Madrasah ada di skor yang mana yang dianggap sesuai. Misalnya yang sesuai adalah skor 2, maka di H, diketik secara manual angka 2.

Demikian juga untuk pertanyaan yang lain, agar diperhatikan penjelasan disetiap skor.


Apabila skor telah diisi, maka secara otomatis kolom I, J, K dan L akan terisi sendiri. Agar diperhatikan kolom I, J, K dan L tersebut.

Perhatikan kolom I:

-       Jika skor nya 4 atau 3, maka strateginya adalah mempertahankan, karena kondisinya sudah baik dan sangat baik.

-       Jika skornya 1 atau 2, maka strateginya adalah memperbaiki, karena kondisinya rendah dan cukup.

Selanjutnya isi kolom M, untuk menjelaskan alasan memilih skor bagi madrasah untuk setiap pertanyaan. Untuk setiap pertanyaan, disediakan 3 baris, sehingga maksimal alasan yang bisa diberikan adalah 3 alasan.

Misalnya untuk pertanyaan A1, skor yang diberi adalah 2,

Tingkat 2:

Selama 2 semester terakhir, 70%-<90% siswa mengikuti kegiatan sholat berjamaah, tadarus bersama, infaq mingguan, dan ibadah rutin lainnya.   

Alasannya adalah: madrasah telah memiliki fasilitas shalat berjamaah, tapi baru bisa menampung 80% dari keseluruhan siswa madrasah.

 

Jika alasannya hanya satu, maka cukup diisi satu baris saja pada pertanyaan tersebut, 2 baris yang lain dibiarkan saja kosong.

Selanjutnya cari Standar, Kegiatan dan Sub Kegiatan yang sesuai untuk “memperbaiki” kondisi tersebut. Untuk mempermudah mencari kegiatan yang sesuai, lihat di worksheet “daftar sub kegiatan”. Misalnya untuk pertanyaan A1, kegiatan yang sesuai adalah

sub kegiatan 5.14.10 yaitu pemeliharaan dan perbaikan ruang ibadah, tujuannya untuk revitalisasi ruang ibadah agar bisa menampung 100% siswa dari yang sebelum adalah 80%.

Setelah Standar, Kegiatan dan sub kegiatan yang sesuai ditemukan maka kembali ke worksheet EDM, tapi bila tidak ada yang sesuai, gunakan sub kegiatan lainnya yang tersedia di setiap standar, seperti yang warna kuning di bawah.

Kembali ke worksheet EDM, kemudian di kolom “kode” (kolon N), isi kode sub kegiatan yang dianggap sesuai untuk memperbaiki kondisi di madrasah. Cara mengisi bisa dilakukan dengan diketik manual, di copy paste dari worksheet daftar sub kegiatan atau di pilih dari menu scroll down (tanda ke bawah yang disebelah kanan cell kode). Seperti pada gambar.


Apabila kolom kode telah diisi, maka kolon SNP, Kegiatan dan Sub Kegiatan (Kolom O, P, Q) otomatis terisi dengan sendirinya. Agar tidak mengetik manual dikolom tersebut.

Kolom Urutan prioritas R, diisi settelah seluruh sub kegiatan di setiap pertanyaan telah teridentifikasi.

Selanjutnya isi kolom W, Kelompok Sasaran untuk sub kegiatan yang sudah diidentifikasi. Krn sub kegiatannya adalah pemeliharaan dan rehab tempat ibadah bagi siswa, maka kelompok sasaran yang dipilih adalah “siswa”. Caranya dengan klik menu pilhan pada bagian kanan cell.


Selanjutnya menentukan output ( kolom X, Y, Z) dan outcome (AA, AB, AC) dari sub kegiatan:

Sub kegiatan : “Pemeliharaan dan Perbaikan Ruang Ibadah” dan Kelompok sasarannya adalah “siswa” Maka Output adalah:

Tersedia sarana ibadah bagi seluruh siswa, targetnya 100 siswa (misalnya jumlah seluruh siswa adalah 100 siswa)

Sedangkan Outcome: (outcome adalah manfaat dari output)

Kegiatan shalat berjamaah dapat diikuti oleh seluruh siswa, target 98% (dibuat 98% krn tetap ada kemungkinan siswa/siswi yang tidak ikut krn sakit, berhalangan, dll, walaupun sarana ibadahnya telah mampu menampung 100% siswa)

 

Selanjutnya identifikasi komponen biaya utama yang dibutuhkan untuk sub kegiatan yang sudah diidentifikasi.

Untuk Sub Kegiatan “Pemeliaraan dan perbaikan ruang ibadah” komponen biaya utamanya adalah:

-       Material untuk perbaikan ruang ibadah seperti pasir, semen, keramik

-       Peralatan ibadah seperti sajadah, mukena, sarung

Lakukan proses yang sama, untuk semua pertanyaan yang lain.

Setelah semua pertanyaan terisi, dan sub kegiatan teridentifikasi untuk seluruh pertanyaan, maka isi kolom prioritas sub kegiatan.

-       Urutan prioritas sub kegiatan disusun dengan pertimbangan masing-masing madrasah untuk menentukan sub kegiatan man yang paling penting dan mana yang kurang penting. Dan ditulis nomor urutan prioritasnya pada kolom prioritas tersebut.

-       Jika terdapat 20 sub kegiatan maka tentukan mana yang nomor urut 1, 2, 3, 4, dst, sampai 20.


Demikian sedikit penjelasan terkait dengan prosedur pengisian EDM ERKAM Versi Excel, semoga bermanfaat jangan lupa dishare agar informasi ini bermanfaat untuk orang lain. Dan jika memang bapak/ibu dan teman-teman masih kebingungan silahkan download contoh EDM-ERKAM yang sudah terisi DISINI.

Untuk berlangganan artikel dari blog sederhana ini silahkan tekan tombol FOLLOW / IKUTI agar setiap update terbaru dari blog ini teman-teman pertama kali yang dapatkan.

Kemudian jika ada pertanayaan atau saran dan kritikan silahkan tulis dikolom komentar dibawah. Terima kasih.

Komponen Lengkap Edm Dan Bukti Fisik Dan Yang Wajib Diupload 2021/2022

 Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Dalam rangka penyempurnaan sistem perencanaan dan pengelolaan anggaran, Kementerian Agama telah mengembangkan platform digital untuk mempermudah madrasah dalam melaksanakan evaluasi  diri sebagai dasar penyusunan rencana kerja dan anggaran madrasah. Platform yang selanjutnya disebut e-RKAM atau Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis elektronik dan EDM (Evaluasi Diri Madrasah) ini diharapkan mampu menjawab tantangan dan kebutuhan madrasah. Aplikasi e-RKAM dan EDM ini merupakan sebuah terobosan penting untuk mendorong tata kelola pendidikan yang efektif dan efisien.


Evaluasi Diri Madrasah (EDM) Tahun Pelajaran 2021/2022 disusun sebagai acuan untuk menyusun Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT). Melalui EDM diharapkan Madrasah dapat berbenah diri dengan melakukan perubahan – perubahan sesuai dengan kekuatan, kelemahan, peluang – peluang serta hambatan yang dihadapi.

Seperti yang tercantum dalam Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Diri Madrasah ( EDM ) 2021/2022, terdapat 5 aspek yang harus diupload dalam e-RKAM online. kelima komponen tersebut harus dipenuhi madrasah dalam EDM e-RKAM online.

Kelima Aspek tersebut harus dibuktikan dengan lampiran-lampiran atau bukti fisik dari semua kegiatan yang dilaksanakan di satuan pendidikan khususnya madrasah. Berikut sedikit penjelasan kelima aspek yang akan diuploud nanti.

A. Aspek Kedisiplinan Warga Madrasah

A.1 Apakah semua guru hadir di sekolah sesuai kalender pendidikan berdasarkan kurikulum nasional?

Bukti Fisik:

Daftar absensi kehadiran guru: daftar guru diambil dari EMIS sedangkan proporsi kehadiran dientri oleh TPM

Surat keterangan penyebab guru tidak hadir

Bukti dari sekolah bahwa ada siswa yang berhalangan hadir sehingga proses pembelajaran tidak terganggu

Wajib Di Upload:

Rekap absensi guru wajib diupload, dokumen lain disimpan di madrasah

A.2 Apakah semua guru mengajar di kelas sesuai jadwal mata pelajaran yang ditetapkan?

Bukti Fisik:

Daftar absensi kelas yang ditandatangani oleh guru dan perwakilan siswa. Daftar ini dilengkapi dengan penjelasan pokok materi yang diberikan. Daftar guru diambil dari data EMIS sedangkan proporsi guru mengajar dientri oleh TPM

Wajib Di Upload:

Rekap daftar absensi kelas

A.3 Apakah kepala madrasah melakukan supervisi secara rutin proses pembelajaran terhadap seluruh guru?

Bukti Fisik:

Buku hasil pengawasan kepala madrasah terhadap guru, resume rapat penyampaian hasil pengawasan dan tindak lanjut

Wawancara TPM dengan para guru

Wajib Di Upload:

Contoh hasil supervisi kepala madrasah dan resume hasil rapat

A.4 Apakah semua siswa hadir di sekolah mengikuti pelajaran sesuai jadwal yang ditetapkan?

Bukti Fisik

Buku absensi / kehadiran siswa. Daftar siswa diperoleh dari EMIS

Jurnal harian guru piket

Surat keterangan ijin siswa yang tidak hadir ke sekolah atau di kelas

Wajib Di Upload:

Rekapitulasi daftar absensi siswa

A.5 Apakah siswa aktif membaca/meminjam buku yang tersedia dalam perpustakaan?

Bukti Fisik

Buku kunjungan perpustakaan

Buku peminjaman buku perpustakaan

Wajib Di Upload:

Rekapitulasi daftar siswa yang membaca / meminjam buku di perpustakaan

A.6 Apakah Madrasah melaksanakan penilaian kinerja pendidik dan tenaga kependidikan?

Bukti Fisik

Daftar penugasan guru dan tenaga kependidikan dan latar belakang pendidikannya

Daftar beban kerja guru dan tenaga kependidikan

Daftar keaktifan guru

Daftar rekor prestasi guru

Wajib Di Upload:

Daftar penugasan guru

A.7 Apakah Madrasah secara rutin melakukan pertemuan dengan guru dan tenaga kependidikan untuk melakukan evaluasi diri terhadap kinerja sekolah/madrasah dalam rangka pemenuhan 8 Standar Nasional Pendidikan?

Bukti Fisik

Daftar hadir rapat guru dan tenaga kependidika

Resume hasil pertemuan rapat dengan guru dan tenaga kependidikan

Wajib Di Upload:

Contoh resume hasil pertemuan rapat


B. Aspek Pengemabangan Diri Guru dan Tenaga Kependidikan

B.1     Apakah kepala madrasah aktif mengikuti pelatihan atau kegiatan pengembangan diri dalam rangka meningkatkan kapasitas kepala sekolah?

Bukti Fisik

Daftar undangan pelatihan / lokakarya / pertemuan

Sertifikat keikutsertaan

Wajib Di Upload:

Beberapa contoh sertifikat pelatihan diuploa

 

B.2  Apakah Semua aktif mengikuti KKG/MGMP?

Bukti Fisik

Daftar absensi kehadiran guru di KKG / MGMP

Bukti keaktifan guru mengikuti kegiatan pengembangan diri secara online

Wajib Di Upload:

Rekapitulasi daftar guru yang aktif mengikuti MGMP atau sejenisnya

B.3 Apakah guru aktif mengikuti kegiatan sejenis pelatihan/workshop dalam rangka peningkatan kompetensi?

Bukti Fisik

Daftar undangan atau surat dari penyelenggara kegiatan

Bukti keikut sertaan pelatihan dan lokakarya dalam bentuk sertifikat

Wajib Di Upload:

Rekapitulasi daftar guru yang aktif mengikuti kegiatan pelatihan/workshop

B.4     Apakah kepala administratif aktif mengikuti kegiatan sejenis pelatihan/workshop dalam rangka peningkatan kompetensi dan ketrampilan?

Bukti Fisik

Daftar undangan atau surat dari penyelenggara kegiatan

Bukti keikut sertaan pelatihan dan lokakarya dalam bentuk sertifikat

Wajib Di Upload:

Contoh sertifikat keikut sertaan pelatihan/workshop

B.6     Apakah kepala perpustakaan aktif mengikuti kegiatan sejenis pelatihan/workshop dalam rangka peningkatan kompetensi?

Bukti Fisik

Daftar undangan atau surat dari penyelenggara kegiatan

Bukti keikut sertaan pelatihan dan workshop dalam bentuk sertifikat

Wajib Di Upload:

Contoh sertifikat keikut sertaan pelatihan/workshop


C. Aspek Persiapan, Pelaksanaan dan Penilaian Proses Pembelajaran

C.1 Apakah semua guru Guru mengembangkan RPP yang diampunya?

Bukti Fisik

RPP dari setiap guru

Hasil wawancara

Wajib Di Upload:

Daftar guru yang menyusun RPP dan contoh 1 RPP

C.2 Apakah guru menggunakan metode pembelajaran yang sesuai karakteristik siswa dan mata pelajaran?

Bukti Fisik

RPP dari setiap guru

Hasil wawancara

Wajib Di Upload:

Daftar guru yang menggunakan metode pembelajaran

C.3  Apakah Guru menggunakan media pembelajaran yang sesuai karakter siswa dan mapel?

Bukti Fisik

Hasil wawancara dan hasil kepala madrasah

Hasil wawancara dengan guru

Rekapitulasi daftar guru yang menggunakan media pembelajaran yang sesuai

Wajib Di Upload:

Daftar guru yang menggunakan media pembelajaran yang sesuai

C.4  Apakah Guru menggunakan penilaian otentik dalam penilaian proses pembelajaran?

Bukti Fisik

Bukti pelaksanaan yang dilakukan setiap guru

Hasil wawancara dengan guru

Daftar guru yang menggunakan penilian otentik dalam proses pembelajaran

Wajib Di Upload:

Daftar guru yang menggunakan penilian otentik dalam proses pembelajaran

C.5  Apakah guru melakukan evaluasi dan penilaian setiap siswa?

Bukti Fisik

Daftar nilai ulangan harian

Daftar nilai ulangan mingguan dan semesteran

Daftar catatan guru atas individu siswa

Daftar guru yang memberikan hasil dalam bentuk ulangan, pemantauan dan penugasan ke siswa wajib diupload

Wajib Di Upload:

Rekapitulasi daftar guru yang melakukan pelayanan dalam bentuk ulangan, pengamatan dan penugasan ke siswa

C.6  Apakah guru memanfaatkan hasil penilaian untuk perencanaan program remedial, pengayakan dan perbaikan proses pembelajaran?

Bukti Fisik

Dokumen perencanaan program perbaikan, pengayaan, pelayanan konseling dan perbaikan proses pembelajar dari setiap guru

Hasil wawancara guru

Wajib Di Upload:

Daftar guru yang membuat perencanaan program perbaikan, pengayaan dan konseling

C.7      Apakah Madrasah menyelenggarakan kegiatan remedial dan/atau pengayakan secara rutin?

Bukti Fisik

Jadwal kegiatan remedial dan / atau pengayakan

Daftar peserta remedial dan kehadirannya

Daftar peserta pengayakan dan kehadirannya

Wajib Di Upload:

Contoh jadwal remedial / pengayaan dan daftar siswa yang mengikuti


D. Aspek Penggunaan Materi Pembelajaran

D.1  Apakah buku teks dan bacaan, baik tercetak maupun digital, tersedia lengkap di madrasah?

Bukti Fisik

Daftar buku teks dalam bentuk cetakan dan di perpustakaan digital

Daftar buku bacaan dalam bentuk cetakan dan di perpustakaan digital

Wajib Di Upload:

Daftar buku teks dan cetakan

D.2  Apakah alat bantu proses pembelajaran tersedia untuk semua guru?

Bukti Fisik

Hasil wawancara dengan guru

Daftar alat bantu yang tersedia di sekolah

Wajib Di Upload:

Daftar guru yang menggunakan alat bantu proses pembelajaran yang sesuai

D.3      Apakah alat peraga (MI) atau peralatan pendukung praktek di laboratorium (MTs dan MA) tersedia di madarasah?

Bukti Fisik

Hasil wawancara dengan guru

Daftar alat peraga (MI) atau peralatan pendukung praktek di laboratorium (MTs dan MA) yang tersedia di madrasah

Wajib Di Upload:

Daftar alat peraga (MI) atau peralatan pendukung praktek di laboratorium (MTs dan MA) yang tersedia di madrasah

D.4      Apakah semua guru menggunakan buku teks dalam bentuk cetakan dan/atau digital dalam proses pembelajaran?

Bukti Fisik

Daftar buku teks / digital yang digunakan guru

Wawancara dengan semua guru

Rekapitulasi daftar guru yang menggunakan buku teks atau buku digital dalam proses pembelajaran

Wajib Di Upload:

Rekapitulasi daftar guru yang menggunakan buku teks atau buku digital dalam proses pembelajaran

D.5      Apakah semua siswa menggunakan buku teks dalam bentuk cetakan dan/atau digital dlm proses pembelajaran?

Buktu Fisik

Daftar buku teks yang dimiliki siswa

Hasil wawancara guru

Hasil wawancara siswa

Wajib:

Rekapitulasi daftar buku teks dan buku digital yang dimiliki siswa wajib diupload


E. Aspek Perencanaan Pembiayaan

E.1  Apakah madrasah telah menyusun rencana kerja dan anggaran sekolah dalam e-RKAM?

Bukti Fisik

RKAM

Daftar hadir pertemuan dalam rangka penyusunan RKAM

Wawancara dengan guru

Wawancara dengan komite madrasah

Wajib Di Upload:

Optional

E.2  Apakah Madrasah menyediakan dana transport yang cukup bagi guru dan tenaga kependidikan yang mengikuti pelatihan?

Bukti Fisik

Laporan penggunaan dana sekolah

Wawancara dengan guru dan tenaga kependidikan

Rekapitulasi daftar guru dan tenaga kependidikan yang memperoleh bantuan dana transport untuk pelatihan

Wajib Di Upload:

Daftar guru dan tenaga kependidikan yang memperoleh bantuan dana transport untuk pelatihan

E.3      Apakah Madrasah menyediakan dana untuk pembelian bahan pendukung habis pakai yang cukup bagi guru dan tenaga kependidikan yang mengikuti pelatihan?

Bukti Fisik

Laporan penggunaan dana sekolah

Wawancara dengan guru dan tenaga kependidikan

Rekapitulasi daftar guru dan tenaga kependidikan yang memperoleh bantuan dana untuk pembelian bahan pendukung

Wajib Di Upload:

Daftar guru dan tenaga kependidikan yang memperoleh bantuan dana untuk pembelian bahan pendukung

E.4      Apakah Madrasah telah membuat laporan keuangan dan dilaporkan kepada orang tua siswa dan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota?

Bukti Fisik

Laporan keuangan

Bukti penyerahan laporan keuangan kepada Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan kepada Komite madrasah

Wajib Di Upload:

Bukti penyerahan laporan keuangan kepada Kankemenag dan Komite Madrasah


Dari penjelasan tadi maka perlu kiranya kita harus mempersiapkan segala bentuk fisiknya berupa file. Dan berikut ini admin share file dari kelima aspek tersebut yang bisa teman-teman download gratis.

AspekKedisiplinan Warga Madrasah

AspekPengemabangan Diri Guru dan Tenaga Kependidikan

AspekPersiapan, Pelaksanaan dan Penilaian Proses Pembelajaran

 AspekPenggunaan Materi Pembelajaran

Aspek Perencanaan Pembiayaan ( belum ada tunggu di update )


Untuk Pedoman Evaluasi Diri Madrasah ( EDM ) bisa teman-teman cek dibawah ini :

Demikian yang bisa admin share semoga bermanfaat untuk kita semua jangan lupa teman-teman share artikel ini agar bermanfaat untuk orang lain. Dan untuk berlangganan artikel terbaru silahkan teman-teman follow / ikut blog sederhana ini. Kemudian jika ada pertanyaan silahkan tulis di kolom komentar dibawah. Terima kasih

Contoh Bukti Fisik EDM Madrasah 2021/2022 Kemenag

 Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

EDM merupakan satu proses penilain mutu penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan oleh pemangku kepentingan ditingkat madrasah berdasarkan indicator-indikator kunci yang mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP).

Pada prinsipnya EDM adalah penilaian yang dilakukan oleh warga madrasah itu sendiri dengan penuh kesadrasan dan kujujuran yang akan digunakan oleh madrasah untuk perbaikan mutu pendidikan di lembaganya masing-masing.

Contoh Bukti Fisik EDM Madrasah 2021/2022 Kemenag


Untuk mengoptimalkan pelaksanaan EDM ini maka perlu kiranya adanya kebersamaan dan kemauan antara kepala madrasah, guru, tenaga kependidikan, komite madrasah, siswa dan juga orang tua siswa. Hal ini bertujuan untuk membuka diri agar madrasah dapat memperbaiki kekurangan, memperhatikan dan meningkatkan keunggulan di madrasah itu sendiri dalam mencapai visi misi madrasah tersebut.

Dengan semangat kebersamaan seluruh warga madrasah untuk mengevaluasi diri demi kemajuan bersama adalah kunci keberhasilan EDM ini. Oleh karena itu sekali lagi bahwa warga madrasah adalah pemeran penting guna mewujudkan visi misi tersebut.

Sebelum pengisian EDM ini, tentunya ada tahapan-tahapan yang harus di susun oleh warga madrasah. Berikut ini admin rangkum tahapan penyusunan EDM untuk madrasah :

  1. TPM mengumpulkan data, informasi dan bukti fisik dari berbagai sumber yang relevan untuk dasar penilaian indicator yang ada dalam instrument.
  2. TPM mendiskusikan dan menetapkan level setiap indicator berdasarkan data, informasi dan bukti fisik yang sudah ada.
  3. TPM dibantu oleh operator madrasah mengisi instrument yang tersedia secara online atau semi online bagi madrasah tertentu yang tidak memiliki akses internet.
  4. Kepala madrasah menyetujui hasil pengisian EDM melalui form yang tersedia
  5. TPMM mengirim hasil pengisian EDM yang sudah disetujui oleh Kepala Madrasah
  6. Laporan hasil EDM secara online akan otomatis terkirim ke unit-unit yang sudah ada di sistem, sedangkan EDM semi online (offline) akan diatur secara khusus.

Bicara mengenai bukti fisik yang harus disiapkan untuk pengisian EDM oleh madrasah. Maka disini admin sediakan contoh bukti fisik EDM sekitar 40 file contoh bukti fisik. Dengan adanya contoh bukti fisik ini, admin berharap bisa membantu teman-teman untuk pengisian EDM.

Silahkan teman-teman download dan sesuaikan dengan lembaga masing-masing, karena file ini masih dalam bentuk mentah maka tinggal teman-teman edit sesuaikan dengan data riel madrasahnya.

DOWNLOAD FILE

Demikian yang bisa admin share pada kesempatan hari ini, semoga artikel ini bermanfaat untuk kita semua. Jangan lupa teman-teman share artikel ini ke media sosialnya agar teman-teman yang belum tahu bisa mengetahui apa yang teman-teman dapatkan hari ini.

Dan jika memang ada pertanyaan atau ingin disampaikan silahkan teman-teman berkomentar di kolom komentar. Untuk berlanggaran artikel dari blog sederhana ini silahkan ikuti atau FOLLOW Blog ini.

SE Perubahan Batas Waktu dan Teknis Penyampaian EDM 2021 dan RKAM 2022

 Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Menyusuli Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: B- 2963.2/DJ.I/HM.01/09/2021 tanggal 13 September 2021 tentang Pemutakhiran Evaluasi Diri Madrasah (EDM) Tahun 2021 dan Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM) Tahun Anggaran 2022.

SE Perubahan Batas Waktu dan Teknis Penyampaian EDM 2021 dan RKAM 2022

Perubahan Batas Waktu dan Teknis Penyampaian EDM 2021 dan RKAM 2022. Dimohon bantuan Saudara untuk menginformasikan kepada:

Seluruh madrasah tentang perubahan ketentuan batas waktu penyelesaian EDM 2021 dan RKAM 2022 yang semula paling lambat 30 September 2021 diubah menjadi paling lambat 22 Oktober 2021 Pukul 24.00 WIB.

1. Seluruh madrasah yang sudah menjadi peserta Bimtek EDM dan e-RKAM wajib menggunakan aplikasi e-RKAM dalam penyelesaian EDM 2021 dan RKAM 2022 pada laman: https://erkam.kemenag.go.id/

2. Madrasah swasta penerima BOS tahun anggaran 2021 yang belum menjadi peserta Bimtek EDM dan e-RKAM tetapi sudah mempunyai akun di portal BOS, penyampaian file EDM dan RKAM dilakukan melalui portal BOS.

3. Seluruh madrasah penerima BOS tahun anggaran 2021 dan tahun anggaran 2022 yang belum menjadi peserta Bimtek EDM dan e-RKAM dan belum mempunyai akun di portal BOS, penyampaian file EDM 2021 dan RKAM 2022 diatur sebagai berikut:

a. Penamaan file EDM dan RKAM (PDF) ditulis dengan format sebagai berikut: EDM_NSM_NAMALEMBAGA dan RKAM_NSM_NAMALEMBAGA. (Contoh:

EDM_131253050002_WAINGAPU);

b. File pada butir a diunggah melalui link google drive: https://bit.ly/3m5H2Im sesuai dengan folder yang disediakan (negeri dan swasta) dan sesuai dengan klasifikasi file (EDM atau RKAM);

4. Tim Inti Provinsi (TIP) untuk berkoordinasi dengan Tim BOS Kankemenag dan Tim Inti Kabupaten/Kota untuk melakukan monitoring dan telaah file EDM dan RKAM yang dibuat dan diunggah oleh Madrasah sebagaimana disebutkan pada angka 2, 3, dan 4.

5. Khusus bagi madrasah swasta yang memenuhi kriteria penerima BOS tahun anggaran 2022 dan belum menjadi penerima BOS di tahun anggaran 2021 (belum mempunyai akun portal BOS) akan dibuatkan akun portal BOS oleh Tim BOS Pusat.

6. Madrasah penerima BOS tahun anggaran 2022 akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam.

Untuk file perubahan bisa teman-teman lihat pada lampiran surat dibawah ini dan juga bisa didownload.


Demikian informasi yang bisa admin sampaikan semoga bermanfaat jangan lupa terus kunjungi blog sederhana ini dan bagikan artike ini ke media sosial lainnya.

Surat Pemutakhiran EDM 2021 Dan Penyusunan RKAM Tahun Anggaran 2022

Hai sobat

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Berdasarkan surat edaran pendidikan islam Nomor : B-2963.2/DJ.I/M.O1/09/2021 tentang Pemutakhiran Evaluasi Diri (EDM) Tahun 2021 dan Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah  (RKAM) Tahun Anggaran 2022, maka  semua Madrasah Negeri (MIN, MTsN, MAN, dan MAKN) dan Madrasah Swasta harus menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM) Tahun Anggaran 2022 berdasarkan Pemutakhiran Evaluasi Diri Madrasah (EDM) per tanggal 31 Juli 2021.



Adapun Dasar Hukum EDM dan e-RKAM

1.       Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301):

2.       Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864):

3.       Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan:

4.       Peraturan Menteri Agama Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pejabat Perbendaharaan Negara Pada Kementerian Agama sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 63 Tahun 2016 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pejabat Perbendaharaan Negara Pada Kementerian Agama:

5.       Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.05/2015 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 173IPMK.05/2016 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor168/PMK.05/2015 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga,

6.       Peraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama,

7.       Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2019 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama,

 

Tujuan Surat Edaran EDM dan e-RKAM

1.       Memberikan panduan teknis kepada satuan pendidikan madrasah dalam melakukan penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran di tingkat madrasah dengan baik sesuai dengan kalender perencanaan dan penganggaran yang ditetapkan:

2.       Memastikan penyusunan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) bagi MIN, MTsN, dan MAN/MAKN dilakukan sesuai dengan RKAM dan EDM:

3.       Memastikan proses pencairan dana BOS Madrasah Swasta Tahun Anggaran 2022 dapat dilakukan tepat waktu.

 

Ruang Lingkup Surat Edaran Ini meliputi:

 

1.       Penentuan harga satuan BOS Madrasah

2.       Penentuan Jadwal pengisian Rencana Belanja dan Kegiatan Madrasah

Untuk lebih jelasnya teman-teman bisa cek dan download surat edaran dibawah ini

Demikian yang bisa admin share pada kesempatan hari ini semoga bermanfaat jangan lupa share ke media social lainnya.

⌂ Home

Cari Berita

Kategori populer:
S
Install sebagai aplikasi Akses berita lebih cepat dari layar utama HP.
↑