Tentang Kami | Kontak | Privacy Policy
Sinyal Abidnet
Portal Informasi Digital
BREAKING
Memuat breaking news...
Showing posts with label Kurikulum Merdeka. Show all posts
Showing posts with label Kurikulum Merdeka. Show all posts

Diklat 32JP : Pengembangan Kompetensi Guru di Platform Merdeka Mengajar

Platform Merdeka Belajar merupakan inisiatif pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, termasuk pengembangan kompetensi guru. Platform ini menyediakan berbagai konten pembelajaran, modul, dan sumber daya untuk mendukung guru dalam meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka.



Berikut adalah beberapa cara pengembangan kompetensi guru dilakukan di Platform Merdeka Belajar:


1. Modul Pembelajaran:  

 

Platform menyediakan modul pembelajaran yang dikembangkan oleh para ahli dan praktisi pendidikan. Modul ini mencakup berbagai topik, mulai dari teknik pengajaran, kurikulum, hingga strategi evaluasi pembelajaran.


2. Pelatihan Online: 

 

Guru dapat mengikuti pelatihan online melalui platform ini. Pelatihan ini dapat berupa kursus singkat atau program yang lebih intensif, tergantung pada kebutuhan dan minat guru.


3. Sumber Daya Pembelajaran: 

 

Guru dapat mengakses berbagai sumber daya pembelajaran, seperti video pembelajaran, artikel, dan buku elektronik. Sumber daya ini membantu guru untuk memperdalam pemahaman mereka tentang konsep-konsep tertentu dan mendapatkan ide-ide baru untuk pengajaran mereka.


4. Forum Diskusi: 

 

Platform juga menyediakan forum diskusi tempat guru dapat berbagi pengalaman, bertukar ide, dan saling memberikan dukungan. Diskusi ini memungkinkan guru untuk belajar satu sama lain dan memperluas jaringan profesional mereka.


5. Pemantauan dan Evaluasi: 

 

Platform ini juga dapat digunakan untuk memantau kemajuan guru dalam pengembangan kompetensi mereka. Guru dapat mengikuti program tertentu dan mengikuti evaluasi untuk mengukur kemajuan mereka.


6. Dukungan dari Pemerintah dan Institusi Pendidikan: 

 

Pemerintah dan institusi pendidikan memberikan dukungan dalam pengembangan dan penyebaran konten-konten pembelajaran di platform ini. Ini mencakup penyediaan dana, penyediaan tenaga ahli, serta kolaborasi dengan berbagai pihak terkait.

 

 

Dengan menggunakan Platform Merdeka Belajar, guru dapat secara terus-menerus meningkatkan kualitas pengajaran mereka, mengikuti perkembangan terkini dalam dunia pendidikan, dan mempersiapkan diri untuk menghadapi tantangan-tantangan yang ada dalam mengajar di era modern.

 

Jadilah bagian dari gerakan transformasi pendidikan yang membawa dampak nyata dalam pendidikan dengan bergabung dan belajar bersama, catat tanggalnya mulainya dibawah ini :

🗓 16-19 Februari 2024 | pukul 19.30 WIB Live zoom dan YouTube

✅ Link Pendaftaran: https://bit.ly/Regis-Feb5

Grup Kegiatan: https://t.me/eventBED
Saluran Whatsapp : https://bit.ly/channelwabed

Fasilitas DIKLAT: Undangan Kegiatan, Contoh laporan kegiatan, Contoh laporan pengembangan diri, Rekap presensi, Video rekaman materi, Sertifikat (32JP), Bonus Fasilitas Pengembangan Diri, Doorprize menarik

SEGERA DAFTAR SEBELUM PENUH!!

Narahubung:
Admin : t.me/Rere_AdminBED

Benang Merah Pengembangan Kurikulum

Sinyalabidnet - Kurikulum prototipe diberikan sebagai opsi tambahan bagi satuan pendidikan untuk melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022-2024. Kebijakan kurikulum nasional akan dikaji ulang pada 2024 berdasarkan evaluasi selama masa pemulihan pembelajaran.


Kurikulum prototipe melanjutkan arah pengembangan kurikulum sebelumnya:

  1. Orientasi holistik: kurikulum dirancang untuk mengembangkan murid secara holistik, mencakup kecakapan akademis dan non-akademis, kompetensi kognitif, sosial, emosional, dan spiritual.
  2. Berbasis kompetensi, bukan konten: kurikulum dirancang berdasarkan kompetensi yang ingin dikembangkan, bukan berdasarkan konten atau materi tertentu.
  3. Kontekstualisasi dan personalisasi: kurikulum dirancang sesuai konteks (budaya, misi sekolah, lingkungan lokal) dan kebutuhan murid.
  4. Kurikulum prototipe mendorong pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan siswa, serta memberi ruang lebih luas pada pengembangan karakter dan kompetensi dasar.

Kurikulum prototipe memiliki beberapa karakteristik utama yang mendukung pemulihan pembelajaran:

  1. Pembelajaran berbasis projek untuk pengembangan soft skills dan karakter (iman, taqwa, dan akhlak mulia; gotong royong; kebinekaan global; kemandirian; nalar kritis; kreativitas).
  2. Fokus pada materi esensial sehingga ada waktu cukup untuk pembelajaran yang mendalam bagi kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi.
  3. Fleksibilitas bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan murid (teach at the right level) dan melakukan penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal.

Karakteristik Utama Kurikulum Prototipe

  1. Pengembangan Karakter
  2. Fokus pada Materi Esensial
  3. Fleksibilitas Perancangan Kurikulum Sekolah dan Penyusunan Rencana Pembelajaran

Kemendikbudristek mengadakan diskusi terpumpun untuk menyampaikan informasi tentang kurikulum prototipe dan menjaring masukan dari pemangku kepentingan sebagai bahan untuk perbaikan.

Persepsi Guru tentang Kurikulum Prototipe Cenderung Positif Secara umum, guru memiliki respons positif terhadap kurikulum prototipe. Kurikulum ini dinilai menjawab persoalan pembelajaran, sensitif terhadap keragaman karakteristik siswa, dan membantu siswa untuk beradaptasi dengan berbagai keterampilan baru. Memang terdapat sebagian guru yang membutuhkan waktu untuk beradaptasi agar dapat menggunakannya dengan lebih mudah.

Untuk File Lengkapnya silahkan teman-teman bisa unduh di bawah  ini secara gratis : 

                                                                DOWNLOAD

Demikian yang bisa admin share semoga bermanfaat jangan lupa teman-teman share agar informasi ini bisa diketahui oleh orang lain.

Dan jika ada pertanyaan atau saran dan kritikannya silahkan teman-teman tulis dikolom komentar. Terima kasih

Langkah-Langkah Mendaftar IKM (Implementasi Kurikulum Merdeka) Lewat Aplikasi PDUM Tahun Pelajaran 2023-2024

Sinyalabidnet _ Implementasi Kurikulum Merdeka atau yang lebih dikenal dengan IKM tahun ini kembali dibuka. Hal ini sesuai edaran dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor : B-2740/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/06/2023 26 Juni 2023 lalu.

Disebutkan bahwa Direktorat KSKK Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam membuka kembali pendaftaran Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024, dengan ketentuan sebagai berikut:
  1. Madrasah telah mengikuti sosialisasi dan/atau bimtek persiapan IKM secara mandiri. 
  2. Madrasah belum ditetapkan sebagai pelaksana IKM berdasarkan SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 3811 Tahun 2022 dan SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 1443 Tahun 2023.
  3. Madrasah mendaftar secara online melalui aplikasi PDUM, mulai tanggal 26 Juni s.d. 12 Juli 2023. Prosedur dan syarat pendaftaran IKM dapat dilihat pada laman: pdum.kemenag.go.id


Karena pendaftaran dilakukan secara mandiri oleh lembaga madrasah masing-masing maka berikut adalah beberapa cara untuk mendaftar implementasi kurikulum merdeka lewat aplikasi PDUM:

  1. Buka web PDUM di - https://pdum.kemenag.go.id/
  2. Masukkan Username dan Password, lalu centang kotak I'm a not robot dan klik "Login". Dapat pula login menggunakan akun EMIS Madrasah.
  3. Pilih Pendataan Kurikulum dibagian bawah kiri, klik Ajuan
  4. Masukkan Nomor HP Kepala Madrasah
  5. Pilih "Ya" pada pertanyaan "Madrasah/guru sudah mengikuti sosialisasi/bimtek kurikulum merdeka pada madrasah?"
  6. Pilih "Ya" pada pertanyaan "Madrasah sudah menyiapkan rancangan kurikulum operasional di madrasah/buku dokumen 1?"
  7. Klik Simpan
Setelah proses di atas telah dilakukan, selanjutnya diminta untuk upload berkas berikut,

  • Surat permohonan dari kepala madrasah yang ditandatangani oleh kepala madrasah
  • Surat pernyataan kepala madrasah yang ditandatangani oleh kepala madrasah
  • Surat rekomendasi dari kankemenag kab/kota yang ditandatangani oleh kepala Kankemenag Kabko masing-masing
  • Jadwal rencana kesiapan madrasah dalam melaksanakan Kurikulum Merdeka

Format Surat Permohonan, Surat Pernyataan, dan Surat Rekomendasi sudah ada di dalam web PDUM tinggal bapak/ibu/saudara unduh.

Demikian "Langkah-Langkah Mendaftar IKM (Implementasi Kurikulum Merdeka) Lewat Aplikasi PDUM " semoga artikel ini bermanfaat.

Info !! Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Fasilitator Training of Facilitators (ToF) IKM

Sinyalabidnet_ Dengan hormat, disampaikan dalam rangka Implementasi Proyek Realizing Education’s Promise: Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for Improv ed Quality of Education (Madrasah Education Quality Reform) IBRD Loan Number 8992-ID Tahun 2023. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam - Project Management Unit (PMU) akan mengadakan kegiatan Seleksi Fasilitator untuk Training of Facilitators (ToF) Implementasi Kurikulum Merdeka.


Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini disampaikan ketentuan rekrutmen dan persyaratan calon Fasilitator. Kami mohon bantuan Saudara untuk mensosialisasikan/menyebarluaskan surat dimaksud kepada Guru/Kepala Madrasah/Pengawas Madrasah/Widyaiswara/dan Dosen di wilayah Saudara.

Adapun kriteria umum peserta seleksi Fasilitator Training Of Facilitators (ToF) Implementasi Kurikulum Merdeka adalah:
  1. Kepala Madrasah/Guru Madrasah/Widyaiswara/dan Dosen PTAI pada Kementerian Agama
  2. Kualifikasi Pendidikan minimal S.2, diutamakan S.3.
  3. Diutamakan memiliki pengalaman sebagai fasilitator/narasumber/instruktur tingkat Nasional/Provinsi dengan mengupload tanda bukti.
  4. Mengirim Naskah akademik (esai) pendapat saudara tentang “Implementasi Kurikulum Merdeka” dalam bentuk pernyataan maksimal 350 kata.
  5. Mengisi formulir dan mengupload dokumen kelengkapan pendaftaran secara online melalui link yang pendaftaran
Tahap seleksinya bisa di lihat dibawah ini :



Dan untuk lebih jelasnya berikut terlampir informasi mengenai ketentuan pendaftran yang bisa bapak/ibu/saudara download.


Demikian semoga bermanfaat

Dibuka Pendaftaran Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar Tingkat Madrasah

Sinyalabidnet - Pendidikan di Indonesia terus mengalami perkembangan dan peningkatan yang signifikan, terutama setelah masa-masa sulit yang disebabkan oleh pandemi COVID-19. Untuk memulihkan proses pembelajaran yang terganggu, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi telah mengambil langkah berani dengan menetapkan pemberlakuan Kurikulum Merdeka pada Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah sebagai salah satu opsi mulai tahun 2022. Selanjutnya, Kementerian Agama turut serta dalam upaya ini dengan menerbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor 347 Tahun 2022 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Madrasah.


Pada saat yang sama, Kementerian Agama juga telah menunjuk sejumlah Madrasah yang akan melaksanakan Kurikulum Merdeka berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dirjen Pendidikan Islam Nomor 3811 Tahun 2022 dan SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 1443 Tahun 2023. Namun, tidak hanya Madrasah yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama, banyak Madrasah lainnya yang telah melakukan persiapan implementasi Kurikulum Merdeka secara mandiri.

Dalam rangka memberikan kesempatan kepada Madrasah yang belum terdaftar dan telah melakukan persiapan implementasi Kurikulum Merdeka secara mandiri, Direktorat KSKK Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam membuka kembali pendaftaran Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah untuk Tahun Pelajaran 2023/2024. Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada Madrasah yang memiliki komitmen kuat dalam menerapkan Kurikulum Merdeka sebagai upaya memperbaiki kualitas pembelajaran.

Dalam pendaftaran ini, terdapat beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh Madrasah yang ingin melaksanakan Kurikulum Merdeka. Pertama, Madrasah harus telah melakukan persiapan yang matang dan memiliki kesanggupan dalam melaksanakan kurikulum ini. Kesiapan ini meliputi penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran, pengembangan bahan ajar, serta pelatihan bagi para guru agar mereka dapat menguasai metode dan strategi pembelajaran yang sesuai dengan Kurikulum Merdeka.

Kedua, Madrasah harus memiliki tenaga pendidik yang berkualitas dan memiliki kompetensi yang sesuai dengan tuntutan Kurikulum Merdeka. Para guru diharapkan dapat mengembangkan kreativitas, inovasi, dan keterampilan mereka dalam mengajar, sehingga pembelajaran menjadi lebih menarik dan relevan bagi peserta didik.

Selain itu, Madrasah juga diwajibkan untuk melibatkan semua pemangku kepentingan, seperti orang tua/wali murid, komite sekolah, dan masyarakat setempat, dalam proses perencanaan dan implementasi Kurikulum Merdeka. Dengan melibatkan pemangku kepentingan, diharapkan tercipta sinergi yang positif antara Madrasah dan masyarakat sekitar, sehingga proses pembelajaran dapat berjalan lebih efektif dan bermakna.

Selanjutnya, Madrasah yang mendaftar harus mengikuti proses verifikasi dan akreditasi yang dilakukan oleh Direktorat KSKK Madrasah. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa Madrasah tersebut memenuhi standar yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan Kurikulum Merdeka. Verifikasi dan akreditasi ini juga akan menjadi acuan bagi Madrasah dalam meningkatkan kualitas pembelajaran dan mengevaluasi hasil yang telah dicapai.

Dalam upaya memperbaiki kualitas pendidikan di Madrasah, pemberlakuan Kurikulum Merdeka sebagai opsi dalam masa pemulihan pembelajaran merupakan langkah yang tepat. Dengan melibatkan banyak Madrasah dalam implementasi Kurikulum Merdeka, diharapkan terjadi peningkatan dalam metode pembelajaran, pengembangan kurikulum yang lebih kontekstual, serta pemberdayaan peserta didik untuk menjadi individu yang kreatif, mandiri, dan berpikir kritis.

Melalui implementasi Kurikulum Merdeka, diharapkan akan tercipta lingkungan belajar yang inspiratif, inovatif, dan adaptif sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Peningkatan kualitas pembelajaran ini diharapkan akan membawa dampak positif dalam meningkatkan kompetensi peserta didik, serta menghasilkan lulusan yang siap menghadapi tantangan di masa depan.

Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, peran serta semua pemangku kepentingan, baik dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Kementerian Agama, Madrasah, guru, orang tua/wali murid, dan masyarakat sangatlah penting. Dengan sinergi dan kerjasama yang baik antara semua pihak, pemberlakuan Kurikulum Merdeka di Madrasah dapat menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Oleh karena itu, Direktorat KSKK Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam membuka kembali pendaftaran Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024, dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Madrasah telah mengikuti sosialisasi dan/atau bimtek persiapan IKM secara mandiri. 
  2. Madrasah belum ditetapkan sebagai pelaksana IKM berdasarkan SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 3811 Tahun 2022 dan SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 1443 Tahun 2023.
  3. Madrasah mendaftar secara online melalui aplikasi PDUM, mulai tanggal 26 Juni s.d. 12 Juli 2023.
  4. Prosedur dan syarat pendaftaran IKM dapat dilihat pada laman: pdum.kemenag.go.id

untuk lebih jelasnya, bisa dilihat di edaran  Nomor : B-2740/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/06/2023 26 Juni 2023 Kementerian Agama di bawah ini

Surat Edaran Pendataan Madrasah Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka Tahun Pelajaran 2023/2024

Assalamualaikum Warahamtullahi Wabarakatuh

Kegiatan proses belajar mengajar semester genap tahun pelajaran 2023/2024 sudah mulai, tentunya dengan semangat baru dan juga rencana atau program baru untuk mencapai tujuan pasti sudah dipersiapkan.

Dan pada artikel kali ini admin akan membagikan sebuah informasi dari Kementerian Agama Republik Indonesia terkait dengan Pendataan Madrasah Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka Tahun Pelajaran 2023/2024, berikut suratnya :

Berikut ini kami sampaikan surat edaran Dirjen Pendis Kementerian Republik Indonesia nomor : B-50/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/01/2023 tentang Pendataan Madrasah Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka Tahun Pelajaran 2023/2024.

Menindaklanjuti Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2022 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah, maka Direktorat KSKK Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama

Republik Indonesia melakukan pendataan Madrasah pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) pada Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) Tahun Pelajaran 2023/2024, dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Implementasi Kurikulum Merdeka pada madrasah merupakan opsi (pilihan) dan dilaksanakan secara bertahap pada madrasah piloting.
  2. Madrasah yang belum ditetapkan sebagai pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) Tahun Pelajaran 2022/2023, dapat mendaftar sebagai pelaksana IKM Tahun Pelajaran 2023/2024.
  3. Madrasah mendaftar IKM secara online melalui aplikasi Pangkalan Data Ujian Madrasah (PDUM) mulai tanggal 10 Januari s.d. 25 Februari 2023 pukul 23.00 WIB
  4. Madrasah mendapat rekomendasi dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota setempat.
  5. Sebelum mendaftar, diharapkan Madrasah telah melakukan persiapan IKM secara mandiri.
  6. Prosedur pendaftaran dapat dilihat pada aplikasi PDUM laman: pdum.kemenag.go.id

Pendataan Madrasah Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka Tahun Pelajaran 2023/2024 silahkan unduh melalui tombol dibawah ini :

Download File

Demikian informasi yang dapat saya sampaikan tentang Pendataan Madrasah Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka Tahun Pelajaran 2023/2024, semoga artikel ini bisa bermanfaat.

Download KMA 423 Tahun 2022 Tentang Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Madrasah di atur melalui KMA 347 Tahun 2022 yang disahkan oleh Manteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta pada 05 April 2022.


Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Madrasah dalam KMA 347 Tahun 2022 ini sebagai panduan Madrasah dan penentu kebijakan dalam mengembangkan kurikulum di madrasah sesuai dengan karakteristik kebutuhan dan pengelolaan pendidikan di Madrasah.

Kurikulum Merdeka pada Madrasah untuk memberi kemandirian madrasah dalam mengelola pendidikan dan pembelajaran, untuk meningkatkan kualitas dan daya saing madrasah sesuai dengan tuntutan kompetensi abad-21.

KMA 347 Tahun 2022 ini memiliki Ruang lingkup kaitannya dengan penerapan kurikulum merdeka pada madrasah, yaitu:

  1. Standar Kelulusan
  2. Standar Isi
  3. Struktur Kurikulum
  4. Implementasi Kurikulum di Madrasah
  5. Pembelajaran dan Asesmen
  6. Penguatan Profil Pelajar Pancasila
  7. Kurikulum Operasional Madrasah
  8. Monitoring serta Evaluasi Pelaksanaan Kurikulum Merdeka
  9. Sosialisasi serta Pendampingan Implementasi Kurikulum Merdeka
  10. Capaian Pembelajaran

Kurikulum Merdeka di Madrasah merupakan kurikulum mata pelajaran selain PAI dan Bahasa Arab yang disusun oleh Kemendikbudristek, Kurikulum Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab khusus Madrasah yang di kembangkan oleh Kemenag RI, dan nilai-nilai kekhasan Madrasah yang di kembangkan oleh madrasah.

Untuk lebih lengkapnya silahkan unduh Pedoman implementasi Kurikulum Merdeka Pada Madrasah di atur melalui KMA 347 Tahun 2022 kemudian dipelajari baik madrasah yang menjadi piloting atau yang belum untuk mempersiapkan diri agar lebih matang nanti jika sudah menggunakan Kurikulum Merdeka.

Pedoman Kurikulum Mandiri pada madrasah ini sebagai acuan madrasah dan pemangku kepentingan lainnya dalam mengembangkan dan mengimplementasikan kurikulum pada madrasah. Madrasah di beri keleluasaan untuk melakukan kreasi dan inovasi dalam mengembangkan kurikulum sesuai dengan visi, misi, tujuan dan kondisi masing-masing madrasah.

Dengan demikian di harapkan madrasah dapat meningkatkan kualitasnya dan mencapai kemajuan dengan senantiasa melakukan perbaikan berkelanjutan serta mengikuti perkembangan zaman.

Itulah  informasi tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Madrasah di atur melalui KMA 347 Tahun 2022, semoga bermanfaat.


Cek Struktur Kurikulum Merdeka MTs KMA 347 Tahun 2022

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Struktur Kurikulum Merdeka MTs mengacu pada KMA 347 Tahun 2022 tentang implementasi kurikulum Merdeka pada Madrasah.

Sebelumnya, Kemenag telah merilis panduan penerapan Kurikulum Merdeka pada Madrasah melalui KMA 347 Tahun 2022 tersebut sebagai pedoman bagi madrasah yang akan menggunakan Kurikulum merdeka tersebut.

Kurikulum merdeka akan mulai di implementasikan secara bertahap mulai Tahun Pelajaran 2022/2023 oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kemenag bagi beberapa madrasah yang ditentukan melalui SK menjadi percontohan/piloting.

Struktur Kurikulum Merdeka MTs KMA 347 Tahun 2022


Terdapat 2 (dua) fase dalam struktur kurikulum Merdeka pada Madrasah Tsanawiyah (MTs) yaitu Fase D dan E. Fase D diperuntukkan bagi kelas VII dan VIII, sedangkan fase E diperuntukkan untuk kelas IX.

Dalam kaitan ini madrasah dapat secara mandiri menggunakan atau memilih pendekatan mata pelajaran atau tematik secara bebas sesuai kebutuhan pembelajaran siswa yang di rancang sebelumnya.

Pembelajaran dapat dilaksanakan dalam bentuk kolaboratif beberapa mapel untuk mendukung satu tema yang di dalamnya dikelola melalui pembelajaran berbasis proyek, sehingga capaian intrakurikuler dapat di wujudkan sekaligus untuk penguatan karakter Pelajar Pancasila.

Berikut Tabel Struktur Kurikulum Merdeka MTs KMA 347 Tahun 2022


Keterangan :
  1. Tabel struktur kurikulum merdeka jenjang MTs menggunakan Perhitungan waktu dalam satu tahun. Namun, madrasah dapat merencanakan sendiri menjadi perhitungan waktu dalam hitungan minggu, bulan atau bahkan secara blok materi dengan mempertimbangkan efektivitas pembelajaran yang akan dicapai oleh setiap pelajaran atau kolaboratif mata pelajaran
  2. Angka dalam kurung, contoh (2), (3), (5) merupakan hitungan dalam pekan/minggu dan Madrasah dapat menentukan sendiri kebutuhan waktu yang dibutuhkan untuk capaian pembelajaran.
  3. Hitungan diatas berdasarkan Asumsi 1 Tahun = 36 pekan dan 1 JP = 40 menit untuk kelas VII -VIII
  4. Hitungan diatas berdasar pada Asumsi 1 Tahun = 32 pekan dan 1 JP = 40 menit untuk kelas IX
  5. Tanda (*) Diikuti oleh seluruh siswa
  6. Tanda (**) Madrasah memilih dan menyediakan minimal 1 (satu) mata pelajaran seni atau prakarya (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, dan/atau Prakarya). Siswa dapat memilih 1 (satu) jenis seni atau prakarya yang dilaksanakan oleh Madrasah.
  7. Tanda (****) Total Jam Pelajaran (JP) tidak termasuk muatan lokal (Mulok) dan/atau mapel tambahan yang diselenggarakan oleh Madrasah.
  8. Madrasah penyelenggara inklusif di MTs (Madrasah Tsanawiyah) menyediakan layanan program kebutuhan khusus sesuai kondisi siswa berdasarkan hasil asesmen.
  9. Beban belajar bagi madrasah dengan Sistem Kredit Semester (SKS) dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang mengatur mengenai Sistem Kredit Semester (SKS).
  10. Madrasah dapat menambah atau relokasi JP sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan yang ada.
  11. Madrasah dapat memilih model pembelajarannya sesuai kebutuhan belajar siswa.
Sekian informasi tentang Struktur Kurikulum Merdeka MTs KMA 347 Tahun 2022, semoga dapat memberikan informasi bagi madrasah yang akan menjadi percontohan/piloting penerapan kurikulum merdeka di madrasah

Cek Struktur Kurikulum Merdeka MI (KMA 347 Tahun 2022)

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Struktur kurikulum merdeka MI (Madrasah Ibtidaiyah) sebagaimana dalam KMA 347 Tahun 2022 terbagi menjadi 2, yakni pembelajaran instrakurikuler dan pembelajaran berbasis proyek untuk penguatan karakter profil pelajar pancasila.

Namun dalam penerapan di madrasah, pembelajaran intrakurikuler dan pembelajaran berbasis proyek dapat dilaksanakan sebagai satu kesatuan, bahkan memungkinkan di selenggarakan lintas mata pelajaran pada Madrasah Ibtidaiyah (MI).

Secara umum Struktur Kurikulum Merdeka MI di bagi menjadi 3 tahap/fase:
  • Tahap A untuk kelas 1 dan kelas 2;
  • Tahap B untuk kelas 3 dan kelas 4; dan
  • Tahap C untuk kelas 5 dan kelas 6.

Satuan Pendidikan Madrasah dapat mengorganisasikan muatan pembelajaran intrakurikuler dan pembelajaran berbasis proyek secara terpadu atau simultan.

Dalam kaitan ini madrasah dapat menggunakan atau memilih pendekatan mata pelajaran atau tematik secara bebas sesuai kebutuhan pembelajaran siswa yang di programkan.

Pembelajaran kurikulum merdeka pada Madrasah Ibtidaiyah (MI) dapat dilakukan secara kolaboratif beberapa mapel dalam mendukung satu tema yang di dalamnya dikelola melalui pembelajaran berbasis proyek, sehingga capaian intrakurikuler sekaligus penguatan karakter Pelajar Pancasila dapat di wujudkan.

Berikut Tabel Struktur Kurikulum Merdeka MI (KMA 347 Tahun 2022)


Keterangan:

  1. Jumlah Jam Tatap Muka (JTM/waktu) dalam tabel diatas disampaikan dalam satu tahun, madrasah dapat merencanakan sendiri menjadi tiap minggu, bulanan atau bahkan secara blok materi dengan memanfaatkan waktu yang diperlukan untuk mewujudkan capaian pembelajaran.
  2. Asumsi 1 Tahun = 36 pekan dan 1 JP = 35 menit untuk kelas 1 s.d 5
  3. Asumsi 1 Tahun = 32 pekan dan 1 JP = 35 menit untuk kelas 6
  4. Angka dalam kurung (2),(3),(5) merupakan alat perhitungan perpekan, bukan satuan waktu yang harus ditempuh dalam satu pekan.
  5. * Diikuti oleh seluruh siswa madrasah.
  6. ** Madrasah menyediakan minimal 1 (satu) jenis seni atau prakarya. Siswa memilih 1 (satu) jenis seni atau prakarya di madrasah..
  7. **** Madrasah dapat mengembangkan Mulok sesuai dengan kekhasan madrasah dan kebutuhan daerah.
  8. ***** Total Jam Pelajaran tidak termasuk mata pelajaran mulok atau mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh madrasah.
  9. Madrasah dapat melakukan penambahan atau relokasi jam pelajaran sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan waktu.
  10. Madrasah dapat menentukan model pembelajarannya sesuai kebutuhan belajar siswa, seperti misalnya pembelajaran konvensional, berbasis proyek untuk satu mapel atau kolaborasi beberapa mapel dengan berbasis tema, pembelajaran model blok untuk satu kompetensi dalam satuan waktu tertentu, atau inovasi lainnya.

Pelajaran Bahasa Inggris merupakan pelajaran pilihan yang dapat di selenggarakan berdasarkan kesiapan madrasah. Untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang belum siap memberikan mata pelajaran Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran pilihan dapat mengintegrasikan muatan Bahasa Inggris ke dalam mata pelajaran lain dan/atau ekstrakurikuler dengan melibatkan masyarakat.

Sedangkan penyelenggara pendidikan inklusif di Madrasah Ibtidaiyah (MI) menyediakan layanan program kebutuhan khusus sesuai dengan kondisi peserta didik berdasarkan hasil assesmen.

Demikianlah informasi tentang Struktur Kurikulum Merdeka Pada Madrasah Ibtidaiyah (MI) Sesuai KMA 347 Tahun 2022

5 Prinsip Asesmen Pada Kurikulum Merdeka

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Pada postingan sebelumnya admin sudah membahas bentuk-bentuk asesmen pada kurikulum merdeka. Disana admin tulis 3 bentuk asesmen yang ada pada kurikulum merdeka.

Baca Selengkapnya: Inilah Bentuk Asesmen pada Kurikulum Merdeka

Asesmen atau penilaian merupakan proses pengumpulan dan pengolahan Info untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Di dalam melaksanakan asesmen pada Kurikulum Merdeka, pendidik dan satuan pendidikan perlu memperhatikan prinsip-prinsip pelaksanaannya.

Prinsip Asesmen Kurikulum Merdeka menjadi acuan penyusunan asesmen dalam implementasi kurikulum Merdeka.

Terdapat 5 prinsip asesmen pada Kurikulum Merdeka, sebagai berikut :

  1. Asesmen merupakan bagian terpadu dari proses pembelajaran, fasilitasi pembelajaran, dan penyediaan informasi yang holistik, sebagai umpan balik untuk pendidik, peserta didik, dan orang tua/wali agar dapat memandu mereka dalam menentukan strategi pembelajaran selanjutnya.
  2. Asesmen dirancang dan dilakukan sesuai dengan fungsi asesmen tersebut, dengan keleluasaan untuk menentukan teknik dan waktu pelaksanaan asesmen agar efektif mencapai tujuan pembelajaran.
  3. Asesmen dirancang secara adil, proporsional, valid, dan dapat dipercaya (reliable) untuk menjelaskan kemajuan belajar, menentukan keputusan tentang langkah dan sebagai dasar untuk menyusun program pembelajaran yang sesuai selanjutnya.
  4. Laporan kemajuan belajar dan pencapaian peserta didik bersifat sederhana dan informatif, memberikan informasi yang bermanfaat tentang karakter dan kompetensi yang dicapai, serta strategi tindak lanjut.
  5. Hasil asesmen digunakan oleh peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua/wali sebagai bahan refleksi untuk meningkatkan mutu pembelajaran.
Penerapan implementasi Kurikulum Merdeka :

1. Penerapan Kurikulum Merdeka di madrasah secara bertahap mulai Tahun Pelajaran 2022/2023.

2. Kurikulum Merdeka diterapkan pada RA. MI, MTs. MA, dan MAK secara terbatas pada madrasah percontohan/piloting yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam.

Ketentuan mengenai beban belajar dan linieritas guru yang mengajar pada Madrasah yang menerapkan Kurikulum Merdeka ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam.

Demikian artikel kali ini semoga bermanfaat, jangan lupa share di media sosial anda.

Inilah Bentuk Asesmen pada Kurikulum Merdeka

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Asesmen atau penilaian merupakan proses pengumpulan dan pengolahan Info untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik.

Di didalam melakukan asesmen, maka pendidik dan satuan pendidikan harus mengacu pada Standar Penilaian Pendidikan.


Permendikbudristek nomor 21 th. 2022 perihal Standar Penilaian Pendidikan diterbitkan sebagai pedoman untuk melakukan penilaian hasil belajar, termasuk penilaian pada Kurikulum Merdeka. 

Asesmen merupakan anggota terpadu berasal dari proses pembelajaran, memfasilitasi pembelajaran, dan sediakan informasi yang holistik sebagai umpan balik untuk guru, peserta didik, dan orang tua, sehingga sanggup memandu mereka didalam menentukan siasat pembelajaran selanjutnya.

Asesmen dirancang dan ditunaikan sesuai bersama faedah asesmen tersebut, bersama keleluasaan untuk menentukan tehnik dan saat pelaksanaan asesmen sehingga efektif menggapai target pembelajaran.

Asesmen dirancang secara adil, proporsional, valid, dan sanggup dipercaya (reliable) untuk menyebutkan kemajuan belajar dan menentukan ketentuan mengenai cara selanjutnya.

Laporan kemajuan belajar dan pencapaian peserta didik bersifat simpel dan informatif, memberi tambahan informasi yang berfungsi mengenai karakter dan kompetensi yang dicapai dan juga siasat tindak lanjutnya. 

Hasil asesmen digunakan oleh peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua sebagai bahan refleksi untuk meningkatkan mutu pembelajaran.

Secara khusus, asesmen pembelajaran oleh pendidik berfungsi untuk memantau kemajuan belajar, memantau hasil belajar, dan mendeteksi kebutuhan remidial.

Bentuk Asesmen pada Kurikulum Merdeka

Asemen pada Kurikulum Merdeka dapat dilakukan dalam bentuk asesmen diagnosis, asemen formatif, dan asesmen sumatif.

1. Asesmen diagnosis merupakan asesmen yang dilakukan guru di awal pembelajaran untuk melihat kompetensi dan memonitor perkembangan belajar peserta didik dari aspek kognitif maupun non kognitif.

  • Hasil asesmen diagnosis digunakan untuk memetakan kebutuhan belajar sehingga guru dapat menentukan strategi pembelajaran yang tepat sesuai kondisi peserta didik.

2. Asesmen formatif merupakan asesmen yang dilakukan guru selama proses pembelajaran untuk memberikan informasi mengenai perkembangan penguasaan kompetensi peserta didik pada setiap tahap pembelajaran.

  • Hasil asesmen formatif berguna bagi guru untuk mengambil tindakan dan memastikan bahwa setiap peserta didik mencapai penguasaan yang optimum.

  • Asesmen formatif dapat mendorong peserta didik mencapai tujuan belajar dengan melakukan penyampaian umpan balik yang dilakukan secara berkala.

3. Asesmen sumatif adalah asesmen yang dilakukan guru setelah menyelesaikan proses pembelajaran. Asesmen sumatif  tidak selalu dilakukan di akhir pembelajaran.

  • Hasil asesmen sumatif digunakan untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik, mengukur konsep dan pemahaman peserta didik, serta mendorong untuk melakukan aksi dalam mencapai kompetensi yang dituju.

Demikian 3 Bentuk Asesment dalam Kurikulum Merdeka yang bisa admin share pada artikel ini semoga bermanfaat.
⌂ Home

Cari Berita

Kategori populer:
S
Install sebagai aplikasi Akses berita lebih cepat dari layar utama HP.
↑