Tentang Kami | Kontak | Privacy Policy
Sinyal Abidnet
Portal Informasi Digital
BREAKING
Memuat breaking news...

📌DOWNLOAD !! Aplikasi Tata Usaha Madrasah Berbasis Google Apps Script dan Spreadsheet yang Praktis dan Modern

Perkembangan teknologi digital mendorong madrasah untuk mulai bertransformasi menuju sistem administrasi yang lebih modern, cepat, dan efisien. Menjawab kebutuhan tersebut, hadir aplikasi SIMTUMA (Sistem Informasi Manajemen Tata Usaha Madrasah), sebuah platform administrasi madrasah berbasis Google Apps Script dengan database Google Spreadsheet yang ringan, fleksibel, dan mudah digunakan.

Aplikasi ini dikembangkan untuk membantu pekerjaan tata usaha madrasah agar lebih praktis tanpa harus menggunakan server mahal maupun instalasi rumit.

Dibangun Menggunakan Google Apps Script

Berbeda dengan aplikasi konvensional lainnya, SIMTUMA dibangun menggunakan teknologi Google Apps Script, yaitu platform pengembangan aplikasi milik Google yang terintegrasi langsung dengan layanan Google Workspace.

Sementara itu, seluruh data administrasi tersimpan aman dan rapi di dalam Google Spreadsheet yang berfungsi sebagai database utama.

Dengan konsep tersebut, aplikasi menjadi:

✅ Lebih ringan
✅ Mudah dikembangkan
✅ Tidak membutuhkan hosting mahal
✅ Bisa diakses online kapan saja
✅ Data tersimpan otomatis di cloud Google
✅ Aman dan mudah dibackup

Sistem ini sangat cocok digunakan oleh madrasah yang ingin memiliki aplikasi modern namun tetap hemat biaya operasional.

Dashboard Modern dan Mudah Digunakan

SIMTUMA hadir dengan tampilan dashboard premium yang modern dan mobile friendly. Seluruh menu dibuat sederhana agar mudah digunakan oleh operator maupun tenaga tata usaha.

Fitur-fitur utama yang tersedia meliputi:

📌 Data Madrasah
📌 Data Guru dan Tendik
📌 Data Siswa
📌 Data Kelas dan Rombel
📌 Manajemen Sarpras
📌 Surat Menyurat Digital
📌 Buku Induk Siswa
📌 Arsip Digital
📌 Statistik Dashboard
📌 Monitoring Administrasi

Seluruh data dapat dikelola langsung melalui sistem berbasis web tanpa perlu menginstal aplikasi tambahan.

Keunggulan Sistem Berbasis Spreadsheet

Salah satu kelebihan utama SIMTUMA adalah penggunaan Google Spreadsheet sebagai database. Selain mudah digunakan, spreadsheet juga sangat familiar bagi operator madrasah sehingga proses pengelolaan data menjadi lebih cepat dipahami.

Keunggulan lainnya:

✔️ Data mudah diedit
✔️ Import dan export data lebih praktis
✔️ Bisa digunakan bersama secara online
✔️ Minim risiko kehilangan data
✔️ Mudah sinkronisasi dan monitoring

Bahkan, pengembangan fitur baru dapat dilakukan dengan cepat sesuai kebutuhan madrasah.

Solusi Digital untuk Madrasah Masa Kini

SIMTUMA menjadi bukti bahwa aplikasi administrasi modern tidak harus mahal dan rumit. Dengan memanfaatkan ekosistem Google, aplikasi ini mampu menghadirkan sistem administrasi digital yang profesional namun tetap ringan dan terjangkau.

Aplikasi ini sangat cocok digunakan oleh:

  • MI (Madrasah Ibtidaiyah)
  • MTs (Madrasah Tsanawiyah)
  • MA (Madrasah Aliyah)
  • Pondok Pesantren
  • Sekolah berbasis yayasan

Ke depan, SIMTUMA juga dirancang agar dapat terus dikembangkan sesuai kebutuhan administrasi madrasah yang semakin modern dan digital.

Jika ada yang berminat bisa menghubungi saya di nomor Whatsapp 62081918182145.

✅ Menu Validasi Usia Resmi Tersedia di PDUM 2026, Operator Madrasah Diminta Segera Cek Data Siswa

Kabar terbaru untuk operator madrasah pengguna PDUM 2026. Kini fitur atau menu “Validasi Usia” telah resmi tersedia di dalam sistem PDUM dan sudah dapat digunakan untuk melakukan pengecekan data usia peserta didik.

Menu tersebut dapat diakses langsung melalui dashboard PDUM pada bagian sidebar menu utama. Kehadiran fitur ini menjadi langkah penting untuk membantu madrasah memastikan kesesuaian usia siswa berdasarkan jenjang pendidikan sebelum proses kelulusan dan penerbitan ijazah dilakukan.

Melalui menu Validasi Usia, operator dapat lebih mudah mendeteksi peserta didik yang usianya berada di luar ketentuan sistem. Dengan demikian, perbaikan data dapat segera dilakukan lebih awal agar tidak menimbulkan kendala pada tahapan validasi kelulusan, pengajuan nomor seri ijazah, maupun sinkronisasi data EMIS dan PDUM.

Adapun batas rentang usia yang sebelumnya diinformasikan dalam sistem PDUM meliputi:

  • RA : 5–8 Tahun
  • MI : 10–14 Tahun
  • MTs : 13–18 Tahun
  • MA : 16–23 Tahun

Operator madrasah disarankan untuk segera melakukan pengecekan data tanggal lahir seluruh siswa tingkat akhir, terutama bagi peserta didik yang akan mengikuti proses kelulusan tahun 2026.

Selain itu, madrasah juga diminta memastikan bahwa data identitas peserta didik seperti NISN, nama, tempat lahir, dan tanggal lahir sudah sinkron dan valid agar proses administrasi ijazah berjalan lancar tanpa kendala sistem.

Dengan aktifnya menu Validasi Usia ini, diharapkan proses pendataan dan validasi kelulusan di PDUM 2026 menjadi lebih tertib, cepat, dan akurat.

RETAKER UKMPPG Kemenag 2026 Resmi Dibuka, Ini Kategori Peserta dan Biaya Ujiannya

Kementerian Agama Republik Indonesia resmi mengumumkan pelaksanaan Retaker UKMPPG Tahun 2026 bagi peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan di lingkungan Kemenag RI. Pengumuman tersebut tertuang dalam surat bernomor B-396/Dt.I.III/HM.01/05/2026 tertanggal 13 Mei 2026.

Pelaksanaan retaker UKMPPG ini ditujukan bagi mahasiswa PPG yang belum mengikuti maupun belum lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG).

Dalam surat resmi yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI tersebut, peserta UKMPPG Tahun 2026 dibagi menjadi tiga kategori utama.

Kategori pertama adalah Firstaker, yakni mahasiswa PPG tahun 2025 yang telah menyelesaikan proses pembelajaran namun belum pernah mengikuti UKMPPG. Untuk kategori ini, biaya pelaksanaan ditanggung oleh LPTK penyelenggara.

Kategori kedua yaitu Retaker Reguler, diperuntukkan bagi mahasiswa yang masih berstatus aktif di PDDikti tetapi belum dinyatakan lulus UKMPPG. Berbeda dengan firstaker, biaya pelaksanaan untuk peserta retaker reguler ditanggung oleh masing-masing peserta.


 

Sementara kategori ketiga adalah Retaker Renim, yaitu mahasiswa yang masa studinya telah habis tetapi belum berhasil lulus UKMPPG. Prosedur pelaksanaannya akan mengikuti kebijakan masing-masing LPTK, sedangkan biaya ujian tetap menjadi tanggung jawab peserta.

Kementerian Agama juga menetapkan rincian biaya ujian UKMPPG Tahun 2026, yakni:

  • Uji Pengetahuan (UP) sebesar Rp200.000
  • Uji Kinerja (UKin) sebesar Rp300.000
  • Paket UP dan UKin sebesar Rp500.000

Dalam mekanisme pembayaran, biaya UP akan dikelola oleh Koordinator Pelaksana UKMPPG, sedangkan pembayaran UKin dikelola langsung oleh masing-masing LPTK penyelenggara.

Melalui pengumuman ini, peserta retaker diimbau segera melakukan koordinasi dengan LPTK masing-masing agar tidak tertinggal jadwal, tahapan, maupun proses administrasi pelaksanaan UKMPPG 2026.

Program UKMPPG sendiri merupakan tahapan penting dalam proses sertifikasi guru profesional, sehingga peserta diharapkan dapat mempersiapkan diri secara maksimal sebelum mengikuti ujian.

Kolom Usia Muncul di PDUM? Operator Jangan Panik


Munculnya kolom usia pada sistem PDUM belakangan ini membuat sebagian operator madrasah mulai khawatir, terutama terkait kemungkinan kendala dalam proses kelulusan dan penerbitan ijazah. Namun, para operator diminta untuk tidak terburu-buru panik karena fitur tersebut merupakan bagian dari proses validasi data peserta didik agar lebih akurat dan sesuai ketentuan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa nantinya akan tersedia menu atau fitur “Ajuan Validasi Usia Siswa” pada akun PDUM masing-masing madrasah. Fitur ini digunakan untuk memastikan bahwa data usia peserta didik benar-benar valid dan sesuai dengan jenjang pendidikan yang ditempuh.

Langkah validasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari penguatan sistem verifikasi data ijazah nasional agar tidak terjadi penyalahgunaan maupun kesalahan data peserta didik.

Diketahui, sebelumnya sudah ditemukan beberapa kasus nomor seri ijazah yang akhirnya dinonaktifkan karena siswa yang bersangkutan ternyata terdata pernah bersekolah di jenjang lain dan kembali tercatat sebagai siswa tingkat akhir pada tahun berjalan. Kondisi tersebut menyebabkan ijazah sebelumnya harus dinonaktifkan oleh sistem.

Selain itu, proses pengecekan juga menemukan cukup banyak data siswa dengan usia yang dinilai jauh di atas rentang usia sekolah normal pada jenjang tertentu. Karena itu, pemerintah melakukan pengetatan validasi untuk memastikan keabsahan data peserta didik sebelum proses penerbitan ijazah dilakukan.

Nantinya, proses ajuan validasi usia siswa tidak langsung diputuskan oleh madrasah, melainkan akan melalui tahapan verifikasi berjenjang mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.

Operator madrasah diimbau untuk mulai melakukan pengecekan ulang terhadap data tanggal lahir siswa di EMIS maupun PDUM agar tidak terjadi kendala saat proses validasi kelulusan dan penerbitan nomor seri ijazah.

Dengan adanya sistem validasi ini, diharapkan data peserta didik menjadi lebih tertib, akurat, dan mampu mencegah terjadinya duplikasi maupun penyalahgunaan data ijazah di masa mendatang.

Home

Cari Berita

Kategori populer:
S
Install sebagai aplikasi Akses berita lebih cepat dari layar utama HP.