untuk mempercepat proses verifikasi ajuan BOS tahap 2 maka,bagi lembaga jenjang RA, MI, MTs dan MA yang masih tertolak/belum diverifikasi dan belum mengajukan untuk datng ke kantor kabupaten/kota masing dengan membawa file dokumen persyaratan BOS
BOS AA Segera Disalurkan Ke Rekening Madrasah
Surat Edaran CUT Off untuk BOS Madrasah dan BOP RA Tahun Anggaran 2024
Info Pеmbukааn Portal BOS untuk BOS Madrasah dаn BOP RA Tаhар II Tаhun Anggаrаn 2023
Dokumen Syarat Aktivasi Rekening Pencairan BOP RA 2023
Adapaun Dokumen Syarat Aktivasi Rekening Pencairan BOP RA 2023 adalah sebagai berikut :
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama madrasah, dalam hal madrasah belum memiliki NPWP, toleransi untuk melakukan pengurusan NPWP selambat-lambatnya 6 (enam) bulan terhitung sejak aktivasi rekening penerima bantuan.
- Fotocopy Piagam Pendirian/Izin Operasional/Akta Pendirian Raudhatul Athfal serta menunjukan aslinya.
- Surat Keputusan Pengangkatan Kepala Raudhatul Athfal oleh Yayasan/Kanwil Kementerian Agama Provinsi dan Surat Keputusan Pengangkatan Bendahara Raudhatul Athfal/BOP RA oleh Kepala Raudhatul Athfal.
- Salinan Perjanjian Kerjasama antara Penerima Bantuan dengan Pejabat Pembuat Komitmen.
- Fotocopy KTP Kepala Raudhatul Athfal dan Bendahara Pengeluaran pada Raudhatul Athfal dan menunjukan aslinya.
- Surat Kuasa Pemblokiran dan Pendebetan Reket (SKPR).
- Printout Bukti Upload Persyaratan yang didownload melalui aplikasi Portal BOS Kemenag.
BOP Untuk 28 Ribu Lebih Raudlatul Athfal Cair Sebesar Rp. 381 Milyar
BOP Untuk 28 Ribu Lebih Raudlatul Athfal Cair Sebesar Rp. 381 Milyar
Baca Langkah-Langkah Persiapan Pencairan Dana BOP RA Tahun Anggaran 2023
A. Dimohon kepada Saudara untuk dapat melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
- Nama Lembaga;
- Nomor Statistik Madrasah (NSM);
- Jumlah Siswa yang terdaftar di RA pada tanggal 15 Oktober 2021;
- Tahun Terbit Izin Operasional RA; dan
- Status Keaktifan RA dan Kesediaan Menerima dana BOP RA.
- Raudhatul Athfal dengan jumlah siswa real pada tanggal 15 Oktober 2021 lebih kecil dari jumlah siswa yang dialokasikan dalam portal BOS (kelebihan alokasi).
- Raudhatul Athfal dengan jumlah siswa riil pada tanggal 15 Oktober 2021 ≥ 15% (lebih besar sama dengan 15%) dari jumlah siswa yang dialokasikan dalam portal BOS (kekurangan alokasi).
- Raudhatul Athfal yang tidak memenuhi kriteria penerima tetapi masih terdapat sebagai calon penerima di portal BOS.
- Raudhatul Athfal yang memenuhi kriteria penerima dana BOP RA TA 2023 tetapi belum tercantum sebagai calon penerima di portal BOS.
- Hasil verifikasi pada butir a dan b harus didahului dengan surat pernyataan yang ditandatangani oleh Kepala Raudhatul Athfal dan ditujukan kepada Kepala Kankemenag/Kepala Kantor Wilayah.
- Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) bulan Juli s.d Desember BOP RA TA 2022, (Bagi Madrasah Penerima BOS TA 2022).
- Surat Permohonan Penyaluran Dana BOP RA Tahap I.
- Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak.
- Surat Perjanjian Kerjasama.
- Rencana Kerja Anggaran Raudhatul Athfal (RKARA) Tahun 2023 melalui portal BOS: https://bos.kemenag.go.id
- Kwitansi Penerimaan Bantuan Tahap I.
B. Kebijakan Direktorat KSKK Madrasah terkait pelaksanaan dana BOP RA TA 2023 sebagai berikut:
C. Kendala, pertanyaan, dan layanan konsultasi serta dukungan terkait pengelolaan dana BOP RA Tahun Anggaran 2023 ini dapat menghubungi Live Agent Madrasah Digital Care setiap hari Senin s.d Jum’at, mulai pukul 08.00 sampai pukul 20.00 WIB:
- https://bos.kemenag.go.id
- https://madrasahreform.kemenag.go.id
- https://mrc.kemenag.go.id.
Update Informasi Aplikasi PDUM Khusus Jenjang RA : Pengajuan Siswa Akhir
Update Informasi Aplikasi PDUM Khusus jenjang RA. Untuk mengajukan siswa di PDUM Jenjang RA, siswa harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) Valid dan berada pada jenjang Kelompok B. Setelah memiliki NIK, siswa harus mengajukan permohonan secara online melalui situs web PDUM Jenjang RA.
Adapaun langkah-langkah yang harus dilakukan dalam pengajuan Siswa di aplikasi PDUM untuk Jenjang RA adalah sebagai berikut :
1. Silahakan buka situs PDUM >> https://pdum.kemenag.go.id login menggunakan akun masing-masing,
2. Setelah masuk di halaman utama PDUM silahkan teman-teman klik menu Ajuan Siswa di sebelah kanan.
3. Kemudian lanjutkan klik menu AJUKAN SISWA berwana merah di pojok kanan atas.
4. Maka teman-teman akan di suruh memasukkan NISN/NIK siswa. Silahkan masukkan NIK jika memang siswa belum ada NISNnya.
5. Setelah mengajukan maka teman-teman tinggal menunggu di approve oleh pusat.
CATATAN : Untuk jenjang MI, MTS dan MA tetap menggunakan NISN untuk pengajuan Siswa.
Itulah Update Informasi Aplikasi PDUM Khusus jenjang RA yang bisa admin sampaikan semoga bisa bermanfaat. Khusus untuk Lombok Timur jika ada belum dimengerti silahkan menghubungi HD kabupaten/Kotanya atau langsung chat Whatsapp ke DISINI.
Demikian semoga bermanfaat jangan lupa share informasi ini agar yang lain juga tahu terkait dengan Update Informasi Aplikasi PDUM Khusus jenjang RA. Terima kasih
New Info !!! Cara Login Ke Portal BOS Kemenag Jenjang RA
Tentang Portal BOS Kemenag
Aplikasi BOS Kemenag versi 1.0 dikembangkan dalam rangka penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang transparan dan akuntable dalam pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah di Lingkungan Madrasah.
Bantuan Operasional Pendidikan Raudlatul Athfal (BOP) dan Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah dan Madrasah Aliyah Kejuruan (BOS) mempunyai kontribusi penting terhadap peningkatan akses pendidikan di Indonesia. Alokasi anggaran BOP dan BOS yang meningkat dari tahun ke tahun sejak tahun 2005 secara umum belum mampu meningkatkan mutu pendidikan nasional secara signifikan, termasuk di madrasah.
Kementerian Agama sejak tahun 2009 telah melakukan perubahan tujuan, pendekatan dan orientasi program BOP dan BOS yang tidak hanya berorientasi pada perluasan akses, melainkan juga peningkatan mutu pembelajaran di madrasah. Dalam konteks ini, BOP dan BOS diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen efektif untuk peningkatan mutu pembelajaran siswa.
Pada tahun kemarin untuk jenjang RA memang tidak menggunakan aplikasi Portal BOS Kemenang masih menggunakan manual. Baru-baru ini, tim developer atau pengembang Portal BOS Kemenag sudah sudah membuka akses kepada semua instansi mulai dari RA, MI, MTs dan MA untuk bisa login ke Portal BOS Kemenag.
Cara Login Ke Portal BOS Kemenag Jenjang RA
Pada kesempatan ini admin akan memberikan sedikit gambaran terkait dengan Cara Login Ke Portal BOS Kemenag khusus Jenjang RA. Silahkan teman-teman simak sampai selesai.
1. Silahkan masuk akses terlebih dulu situs Portal BOS Kemenang dengan alamat https://bos.kemenag.go.id/. Kemudian klik masuk pada pojok kanan atas. ( lihat gambar )
2. Setelah mengklik tombol MASUK tadi maka teman-teman akan diarahkan ke laman utama Portal BOS Kemenag. Kemudian pada kolom input username dan password, sudah ada pilihan menggunakan akun EMIS ( Open SSO Emis ) seperti gambar dibawah ini.
3. Silahkan klik tulisan OPEN SSO EMIS tersebut maka nanti teman-teman akan di arahkan masuk ke emis silahkan masukkan username dan passoword emisnya seperti biasa. Kemudian setelah itu tunggu bebera saat maka nanti akan muncul tombol masuk DASBOR maka klik saja. lihat gambar dibawah ini.
4. Setelah teman-teman mengklik tombol DASBOR tersebut maka teman-teman akan masuk ke dasboard utama Portal BOS Kemenag. untuk pengisian nya sama seperti jenjang atasnya MI, MTs dan MA.
Kemudian untuk berkas-berkasnya silahkan nanti diunduh pada laman utama di menu Persyaratan Pencairan Dana. Seperti gambar dibawah ini.
Demikian yang bisa admin sampaikan semoga bermanfaat jangan lupa share dan jika masih kurang paham silahkan berkomentar. Terima kasih.



.png)



.png)
.png)
.png)