Langkah-Langkah Mendaftar IKM (Implementasi Kurikulum Merdeka) Lewat Aplikasi PDUM Tahun Pelajaran 2023-2024

Sinyalabidnet _ Implementasi Kurikulum Merdeka atau yang lebih dikenal dengan IKM tahun ini kembali dibuka. Hal ini sesuai edaran dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor : B-2740/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/06/2023 26 Juni 2023 lalu.

Disebutkan bahwa Direktorat KSKK Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam membuka kembali pendaftaran Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024, dengan ketentuan sebagai berikut:
  1. Madrasah telah mengikuti sosialisasi dan/atau bimtek persiapan IKM secara mandiri. 
  2. Madrasah belum ditetapkan sebagai pelaksana IKM berdasarkan SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 3811 Tahun 2022 dan SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 1443 Tahun 2023.
  3. Madrasah mendaftar secara online melalui aplikasi PDUM, mulai tanggal 26 Juni s.d. 12 Juli 2023. Prosedur dan syarat pendaftaran IKM dapat dilihat pada laman: pdum.kemenag.go.id


Karena pendaftaran dilakukan secara mandiri oleh lembaga madrasah masing-masing maka berikut adalah beberapa cara untuk mendaftar implementasi kurikulum merdeka lewat aplikasi PDUM:

  1. Buka web PDUM di - https://pdum.kemenag.go.id/
  2. Masukkan Username dan Password, lalu centang kotak I'm a not robot dan klik "Login". Dapat pula login menggunakan akun EMIS Madrasah.
  3. Pilih Pendataan Kurikulum dibagian bawah kiri, klik Ajuan
  4. Masukkan Nomor HP Kepala Madrasah
  5. Pilih "Ya" pada pertanyaan "Madrasah/guru sudah mengikuti sosialisasi/bimtek kurikulum merdeka pada madrasah?"
  6. Pilih "Ya" pada pertanyaan "Madrasah sudah menyiapkan rancangan kurikulum operasional di madrasah/buku dokumen 1?"
  7. Klik Simpan
Setelah proses di atas telah dilakukan, selanjutnya diminta untuk upload berkas berikut,

  • Surat permohonan dari kepala madrasah yang ditandatangani oleh kepala madrasah
  • Surat pernyataan kepala madrasah yang ditandatangani oleh kepala madrasah
  • Surat rekomendasi dari kankemenag kab/kota yang ditandatangani oleh kepala Kankemenag Kabko masing-masing
  • Jadwal rencana kesiapan madrasah dalam melaksanakan Kurikulum Merdeka

Format Surat Permohonan, Surat Pernyataan, dan Surat Rekomendasi sudah ada di dalam web PDUM tinggal bapak/ibu/saudara unduh.

Demikian "Langkah-Langkah Mendaftar IKM (Implementasi Kurikulum Merdeka) Lewat Aplikasi PDUM " semoga artikel ini bermanfaat.