Tentang Kami | Kontak | Privacy Policy
Sinyal Abidnet
Portal Informasi Digital
BREAKING
Memuat breaking news...
Beranda Artikel Mengenal Lebih Dekat Siapa Penerima PIP Madrasah Dan Berapa Alokasi Anggarannya ?
Facebook Twitter WhatsApp
Slot Iklan Artikel Responsif
Daftar Isi
    Slot Iklan Atas Artikel / Responsive

    Mengenal Lebih Dekat Siapa Penerima PIP Madrasah Dan Berapa Alokasi Anggarannya ?

    Program Indonesia Pintar ( PIP ) dilaksanakan oleh Direktorat KSKK Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI dengan melibatkan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Madrasah, Lembaga Penyalur dan Instansi terkait lainnya.

    Program Indonesia Pintar ( PIP ) Madrasah ini bertujuan untuk membantu operasional pendidikan bagi Peserta Didik dalam rangka :

    1. Menurunnya kesenjangan partisipasi pendidikan antar kelompok masyarakat terutama antara penduduk kaya dan miskin, anatara penduduk laki dan perempuan , antara wilayah perkotaan dan pedesaan dan antar daerah.
    2. Menghilangkan hambatan ekonomi bagi anak untuk berpartisipasi di madrasah sehingga mereka memperoleh akses pendidikan yang lebih baik ditingkat dasar dan menengah pada satuan/program pendidikan dibawah binaan Kementerian Agama.
    3. Mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan akubat kesulitan ekonomi
    4. Membantu peserta didik yang kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan kegiatan pembelajaran
    5. Meningkatkan akses bagi anak usia 6 – 12 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pada satuan pendidikan menengah untuk menduduk pendidikan universal/rintisan wajib belajar 12 tahun.

    Penerima PIP Madrasah

    Untuk penerima PIP madrasah adalah mulai dari Jenjang MI, MTs dan MA yang sudah terdaftar di Emis 4.0.

    Alokasi Anggaran

    Kuota dan alokasi anggaran bantuan sosial Program Indonesia Pintar ( PIP ) sebagaimana tercantum dalam DIPA Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Tahun Anggaran 2022 adalah sebagai berikut :

    NO

    JENJANG

    JUMLAH SISWA

    NILAI BANTUAN PER SISWA (Rp)

    JUMLAH ANGGARAN ( Rp)

    1

    MI

    030.607

    450.000

    422.823.150.000

    2

    MTS

    745.089

    750.000

    558.814.500.000

    3

    MA

    320.372

    1.000.000

    320.372.000.000

    JUMLAH

    2.005.065

     

    1.302.009.650.000


    Kemudian besaran bantuan PIP Madrasah sebagaimana yang dimaksudkan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan biaya personal pendidikan peserta didik yaitu :
    1. Untuk pembelian buku/kitab dan alat tulis
    2. Untuk pembelian pakaian / seragam dan alat perlengkapan pendidikan seperti tas, sepatu dan sejenisnya
    3. Untuk biaya transportasi
    4. Untuk uang saku
    5. Untuk iuran bulanan
    6. Untuk biaya kursus/pelatihan tambahan
    7. Untuk keperluan lain yang berkaitan dengan kebutuhan pendidikan

    Demikian yang bisa admin sampaikan semoga bermanfaat untuk file lengkapnya bisa teman-teman unduh dibawah yang sudah admin sediakan. Terima kasih

    Slot Iklan Otomatis Artikel 728x90 / Responsive
    Home

    Cari Berita

    Kategori populer:
    S
    Install sebagai aplikasi Akses berita lebih cepat dari layar utama HP.
    SHARE
    FB WA X TG