PTM menggunakan teknologi digital

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Amandemen empat menteri terhadap pelaksanaan pendidikan selama pandemi 21 Desember 2021 akan mengawal perkembangan PTM dan perkembangan epidemi CVD-19. Di area kelas.

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan Teknologi (Sesgen dari Westbridge) Suharti: Pemerintah mendorong ruang kelas untuk menggunakan teknologi digital untuk memantau epidemi di setiap kelas.

“Salah satu contohnya adalah memiliki kode QR untuk memantau penyebaran virus di sekolah. Jika Anda menggunakan teknologi digital, Anda akan dapat memantau salinan kasus Copy-19 Anda.

Pantau PTM menggunakan teknologi digital

Pantau PTM menggunakan teknologi digital

Ruang kelas harus menggunakan teknologi untuk memantau dan mengevaluasi PTM terbatas yang terintegrasi dengan Pedolindinggi dari DAPODIK dan EMIS (Sistem Informasi Kementerian Pendidikan Agama).

Pemantauan kepatuhan protokol kesehatan CVD-19 di ruang kelas harus disertakan dengan aplikasi Bersat Anti-CVID.

Departemen juga harus memverifikasi nomor WhatsApp yang mengarah ke kelas dan memasang QR di https://schoolaman.kemkes.go.id/ atau https://madrasahaman.kemkes.go.id/. Masuk dan keluar kelas untuk kode aplikasi Pedolinding lokal.

Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek, dan Kementerian Agama telah mengeluarkan pernyataan bersama pada 21 Desember 2021 tentang penggunaan teknologi untuk pembelajaran dan implementasi selama Kovenan-19 epidemi. itu.

  • Pertama, bergabung dengan DAPODIK / EMIS dengan mengayuh.
  • Kedua, bergabung dengan aplikasi United Against Covid untuk memantau kepatuhan protokol kesehatan CVD-19 di ruang kelas.
  • Ketiga, review dan validasi PTM terbatas pada informasi checklist, imunisasi, kasus CV-19, dan motivasi kepatuhan.

Integrasi DAPODIK/EMIS dengan Pedolindingung berlangsung dalam tiga bentuk:

  1. Update status sekolah di WhatsApp ke sekolah dan daerah (Dinas Pendidikan/Kanwil/Biro Pertambangan);
  2. Lihat status sekolah di https://schoolaman.kemkes.go.id/ dan https://madrasahaman.kemkes.go.id/, dan
  3. Gunakan kode QR mengayuh untuk pengunjung dan tamu.

Pada webcam yang sama, PAUD, Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, menyatakan ada lima wilayah yang dibatasi monitoring dan evaluasi PTM.

  1. Kesiapan PTM terbatas berdasarkan daftar rapor sekolah;
  2. Kasus yang dicurigai (gejala CVD-19) dan penyakit terkait dari laporan sekolah dan gugus tugas pengobatan CVD-19 (PC19);
  3. Kepatuhan Institusi Pendidikan dan Warga Negara terhadap Laporan Sekolah dan Protokol Kesehatan Satgas PC19;
  4. status vaksinasi penghuni ruang kelas yang terintegrasi dengan pedulinding;
  5. Dan Masalah Terverifikasi dan CVID-19 Close Connections digabungkan dengan Pedolinding.

“Kelas juga harus meninjau dan memverifikasi PTM berdasarkan rincian kepatuhan, imunisasi, kovariat 19 kasus, dan kepatuhan program kesehatan. Terakhir, pemantauan epidemiologi terbatas pada kelas yang menerapkan PTM,” kata Jumery.

Surveilans Epidemiologi adalah pengamatan yang sistematis dan berkesinambungan terhadap penyakit atau masalah kesehatan dan risiko penyakit atau gangguan tersebut untuk mengambil tindakan pencegahan yang efektif dan efektif.