Manfaat Dan Tujuan AKGTK Kemenag 2021
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Asesmen Kompetensi Guru dan
Tenaga Kependidikan (AKGTK/AKG) Madrasah resmi dibuka. Pendaftaran dilakukan melalui laman Simpatika Kemenag. Peserta/ Guru melakukan pendaftaran kemudian
mencetak bukti pengajuan calon Peserta Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga
Kependidikan Madrasah (AKGTK) Tahun 2021 (S41a).
AK-GTK/AKG ini wajib diikuti oleh
guru dengan mata pelajaran tertentu, kepala madrasah, dan pengawas madrasah
yang memenuhi persyaratan. Adapun
persyaratan wajibnya untuk ikut AKGTK ini adalah sebagai berikut :
Sudah melakukan Verifikasi dan Validasi NRG dan/atau Ijazah S1 di Simpatika
Mengampu mata pelajaran yang diikutkan AK-GTK atau AKG
Memiliki NPK (Nomor Pendidik Kemenag)
Bapak/Ibu guru madrasah yang memenuhi ketiga persyaratan diatas, maka wajib
untuk mengikuti AKGTK 2021 yang akan dilaksanakan secara daring. Pendaftaran AKGTK
dibuka mulai tanggal 1 s/d 15 November 2021.
Baca juga : Kandidat Perserta AKG Kemenag
AKGTK adalah penilaian terhadap kompetensi guru madrasah, kepala madrasah
dan pengawas madrasah sebagai bagian penilaian kinerja guru (PKG), kepala dan
pengawas madrasah dalam rangka pembinaan karir, kepangkatan dan jabatannya.
Lalu, apa manfaat dan tindak lanjut setelah mengikuti AKGTK Madrasah Kemenag ini?
Berikut admin akan jelaskan manfaat dan tujuan dari AKGTK dan beberapa
penjelasan lainnya. Silahkan simak penjelasannya dibawah ini.
Manfaat Dan Tujuan AKGTK Kemenag
a. Bagi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah
Hasil AKGTK Madrasah ini merupakan informasi bagi guru, kepala dan pengawas
madrasah terhadap kompetensi yang dimiliki sehingga bisa digunakan sebagai
dasar untuk memprioritaskan upaya dalam meningkatkan kompetensinya secara mandiri
atau secara bersama-sama.
b. Bagi Madrasah
Hasil AKGTK membantu pengelola madrasah untuk mengetahui peta kompetensi
guru serta sebagai bahan dalam menyusun rencana pengembangan madrasah terutama
dalam meningkatkan sumber daya manusia di madrasah sesuai dengan visi dan misi
madrasah.
c. Bagi Kemenag Kab/Kota
Hasil AKGTK guru, kepala dan pengawas madrasah digunakan oleh Kepala kantor
Kemenag Kab/Kota untuk menyusun rencana penyelenggaraan PKB di wilayahnya,
kemudian dilaporkan dan dikoordinasikan kepada Kawil Kemenag Provinsi melalui
bidang Pendidikan Madrasah;
d. Bagi Kanwil Kemenag Provinsi
Laporan hasil AKGTK guru, kepala dan pengawas madrasah dari Kantor Kemenag
Kab/Kota digunakan untuk mengetahui peta kompetensi guru, kepala dan pengawas
madrasah serta digunakan untuk menyusun kebijakan penyelenggaraan pengembangan
keprofesian berkelanjutan (PKB) di tingkat provinsi.
e. Bagi Direktorat GTK Madrasah
Direktorat GTK Madrasah menerima laporan dari Kanwil Kemenag Provinsi
tentang rencana penyelenggaraan PKB di tingkat Kanwil Kemenag dalam menyusun,
merencanakan kegiatan dan mengalokasikan anggaran yang dibutuhkan secara
nasional.
Apa Tindak Lanjut Pelaksanaan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK)?
Bagi peserta AKGTK, hasil AKG dapat digunakan oleh guru peserta AKGTK 2021
untuk mengikuti program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) guru
Madrasah.
Apakah AKGTK Kemenag 2021 Khusus Untuk Guru Sertifikasi?
Tidak, AKGTK 2021 dapat diikuti oleh semua guru
madrasah baik sertifikasi atau non-sertifikasi yang memenuhi persyaratan untuk
mendaftarkan diri melalui akun PTK Simpatika.
Demikian informasi yang bisa admin sampaikan terkait dengan Manfaat AKGTK
dan Tindak Lanjutnya?. semoga informasi ini
bermanfaat untuk bapak/ibu dan teman-teman semua.
Jangan lupa share informasi ini kemedia sosial bapak/ibu dan teman-teman,
agar informasi ini bisa bermanfaat untuk orang lain. Dan jika ada pertanyaan
atau saran silahkan ketik saja di kolom komentar dibawah. Terima kasih