Dokumen Syarat Aktivasi Rekening Pencairan BOP RA 2023


Setelah sekian lama menanti khususnya jenjang RA terkait dengan BOP RA, 2 ( dua ) hari yang lalu portal BOS sudah mengaktifkan tombol cetak Bukti Pencairan BOP RA bagi madrasah yang sudah diterima oleh verifikator.

Kemudian terkait dengan bagaimana dan apa saja yang harus dibawa ketika akan melakukan Pencairan BOP RA 2023 ke Bank yang sudah tertera di dokumen CETAK BUKTI maka disini ada beberapa dokumen penting yang harus dipersiapkan sebagai syarat untuk aktivasi rekening.


Adapaun Dokumen Syarat Aktivasi Rekening Pencairan BOP RA 2023 adalah sebagai berikut :

  1. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama madrasah, dalam hal madrasah belum memiliki NPWP, toleransi untuk melakukan pengurusan NPWP selambat-lambatnya 6 (enam) bulan terhitung sejak aktivasi rekening penerima bantuan.
  2. Fotocopy Piagam Pendirian/Izin Operasional/Akta Pendirian Raudhatul Athfal serta menunjukan aslinya.
  3. Surat Keputusan Pengangkatan Kepala Raudhatul Athfal oleh Yayasan/Kanwil Kementerian Agama Provinsi dan Surat Keputusan Pengangkatan Bendahara Raudhatul Athfal/BOP RA oleh Kepala Raudhatul Athfal.
  4. Salinan Perjanjian Kerjasama antara Penerima Bantuan dengan Pejabat Pembuat Komitmen.
  5. Fotocopy KTP Kepala Raudhatul Athfal dan Bendahara Pengeluaran pada Raudhatul Athfal dan menunjukan aslinya.
  6. Surat Kuasa Pemblokiran dan Pendebetan Reket (SKPR).
  7. Printout Bukti Upload Persyaratan yang didownload melalui aplikasi Portal BOS Kemenag.

Ketujuh item diatas merupakan Dokumen-dokumen penting yang harus dipersiapkan oleh lembaga/madrasah yang akan melakukan aktivasi rekening pencairan dan BOP RA 2023.

Bagi Bapak/ibu yang menginginkan beberapa dokumen penting lainnya bisa di unduh dibawah ini, admin sediakan secara gratis.