Persyaratan Rekrutmen Calon Instruktur AKMI Tingkat Kabupaten/Kota

Dalam  rangka  meningkatkan  mutu  pendidikan  Madrasah,Proyek Realizing  Education’s  Promise: Support  to  Indonesia’s  Ministry  of  Religious  Affairs  for  Improved  Quality  of  Education Madrasah Education  Quality Reform) REP-MEQR. Maka Direktorat  Jenderal  Pendidikan  Islam  Kementerian  Agama Republik  Indonesia akan  menyelenggarakan Rekrutmen  Instruktur Tingkat Kabupaten/Kota Bimbingan Teknis Tindak Lanjut  Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Tahun Anggaran   2021 Jenjang   Madrasah   Ibtidaiyah   (MI).


Program   ini   dimaksudkan   untuk mendukung penyelenggaraan  perbaikan  pembelajaran  dalam  penguatan  kompetensi literasi membaca,  numerasi,  literasi  sains  dan  literasi  sosial  budaya  jenjang  MI.

Rekrutmen  ini  dimaksudkan untuk menjaring calon instruktur tingkat kabupaten/kota  yang  akan  memberi Bimbingan Teknis tingkat kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Kepada  Guru  Madrasah,Pengawas  Madrasah,Widyaiswara,dan Dosen Perguruan  Tinggi yang  memenuhi  persyaratan untuk  mendaftar mengikuti  seleksi  calon instruktur tingkat kabupaten/kota.

Adapun persyaratan Calon instruktur sebagai berikut :

PersyaratanUmum:

a. Calon instruktur berasal dari Kabupaten/Kota semua provinsidi Indonesia.

b. Memiliki  kompetensi  yang  diperlukan,  meliputi:  kecakapan  bekerja  secara daring/online,  komitmen  yang tinggi untuk menyelesaikan tugas yang diberikan dan dapat bekerjasama dengan tim.

c. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba,

d. Status  sebagai  guru  madrasah  negeri  atau  swasta,  pengawas  madrasah,  widyaiswara,  dan  dosen  yang dibuktikan denganSurat Rekomendasi dari Pimpinan Satker.

e. Diutamakan memiliki kompetensi sesuai jenjang dan latar belakang pendidikan.

▪Instruktur Literasi Membaca dan Literasi Sosial Budaya :Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris atau Bahasa Arab, IPS, PPKn, Keagamaan dan Bimbingan Konseling (BK).

▪Instruktur Literasi Numeras dan Literasi Sains: Matematika, IPA.

f. Calon instruktur tidak sedang terlibat dalam kegiatan  Instruktur Nasional, Fasilatator Provinsi, atau Instrukturdaerah  dalam  kegiatan  Program  Pengembangan  Keprofesian  Berkelanjutan  Guru  Pada  Madrasah  Tahun 2021.

 

Persyaratan Administrasi:

a.CV terakhir dengan daftar pengalaman dan latar belakang pendidikan yang relevan.

b.Fotokopi KTP

c.Fotokopi NPWP

d.Fotokopi Ijazah terakhir yang dilegalisir

e.Surat rekomendasi atasan

f.Sertifikat keahlian yang relevan.

g.Surat Pernyataan Kesediaan menjadi Instruktur Bimtek Tindak Lanjut Hasil AKMI Tahun 2021.

h.Surat pernyataan tidak sedang terlibat dalam Instruktur Kegiatan PKB Tahun 2021

 

Untuk seleksi calon instruktur AKMI tingkat kabupaten/kota ini Peserta harus mengisi form pendaftaran dan mengunggah seluruh berkas yang dibutuhkan di https://madrasahreform.kemenag.go.id/event/home.

Adapun berkas yang dibutuhkan adalah:

a.CV terakhir dengan daftar pengalaman dan latar belakang Pendidikan yang relevan.

b.ScanKTP c.ScanNPWPd.Scan ijazah terakhir yang dilegalisir.

e.Surat rekomendasi atasan.

f.Sertifikat keahlian yang relevan.

g.Surat  Pernyataan  Kesediaan  menjadi  Instruktur  Bimtek  Tindak  Lanjut  Hasil  AKMI Tahun 2021.

h.Suratpernyataan tidak sedang terlibat dalam Instruktur Kegiatan PKB Tahun 2021


Hal-hal lain bisa teman cek sendiri pada lampiran surat Rekrutmen Instruktur Tingkat Kabupaten/Kota  Bimtek Tindak LanjutAKMIJenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang admin sediakan dibawah.

 

DOWNLOAD FILE

 

Demikian semoga bermanfaat jangan lupa terus kunjungi blog sederhana ini jangan lupa berkomentar dan share ke media sosial anda.