Bantuan Kuota Internet Gratis Tahap II Kemenag

Dalam rangka pemenuhan hak untuk mendapatkan layanan pendidikan Islam selama Pandemi Covid-19, maka Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag akan menyalurkan bantuan kuota data internet tahap II.

Dalam surat edaran nomor B-2649.1/DJ.I/Set.I/HM.01/08/2021 tanggal 24 Agustus 2021, Bantuan kuota data internet ini ditujukan kepada Peserta  didik  pada  jenjang Raudhatul  Athfal(RA),  Madrasah  Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) ;Mahasiswa PTKI; Guru pada  jenjang Raudhatul  Athfal (RA),  Madrasah  Ibtidaiyah (MI),  Madrasah Tsanawiyah(MTs) dan Madrasah Aliyah(MA); Guru Pendidikan Agama Islam pada Sekolah; Dosen pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam; dan Dosen PAI/FAI pada Perguruan Tinggi Umum.

Oleh karena itu  operator lembaga diminta segera memperbarui nomor handphone di aplikasi EMIS/SIMPATIKA/SIAGA.

Untuk batasan waktu edit data sampai tanggal 31 Agustus 2021. Maka operator harap segera memperbarui datanya melalui aplikasi tersebut di atas.

Silahkan unduh surat Penerima Kuota Data InternetTahap II ini admin sudah sediakan linknya


Download File

Demikian semoga bermanfaat jangan lupa terus kunjungi blog sederhana ini jangan lupa berkomentar dan share ke media sosial anda.