Blanko Ijazah Madrasah Distribusikan Lebih Awal Kementerian Agama

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama mulai melakukan pendistribusian blangko ijazah madrasah ke Kanwil Kementerian Agama Provinsi. Blangko ijazah yang didistribusikan untuk jenjang Raudhatul Atfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), serta Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).



Kementerian Agama mulai melakukan pendistribusian blangko ijazah madrasah ke seluruh provinsi di Indonesia pada minggu ketiga bulan Maret. Ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memberikan layanan yang cepat kepada peserta didik madrasah.

“Ijazah merupakan dokumen resmi dan sah yang diberikan kepada peserta didik yang telah tamat belajar atau lulus pada suatu jenjang pendidikan,” ujar Kepala Seksi Pendidikan Madrasah di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Dr. H. Nur Kholis Majid.

Ijazah RA, MI, MTs, MA, dan MAK diterbitkan oleh satuan pendidikan yang telah memiliki izin operasional dan memiliki peserta didik yang telah tamat belajar atau lulus dari satuan pendidikan. Dirjen Pendidikan Islam berharap Kanwil Kementerian Agama Provinsi dan Kementerian Agama Kabupaten/Kota dapat melakukan langkah cepat dalam pendistribusian blangko ijazah agar segera sampai ke satuan pendidikan.

Kanwil Provinsi dan Kankemenag Kabupaten/Kota juga diminta melakukan sosialisasi penulisan blangko ijazah sesuai petunjuk teknis (juknis), agar tidak terjadi kesalahan dan menimbulkan permasalahan nantinya. “Kita bersama melakukan pemantauan guna memastikan pendistribusian sampai ke madrasah tepat waktu dan tidak ada kendala apapun, terutama sampai adanya pungutan liar dan lain sebagainya,” tambah Nur Kholis Majid.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Moh. Isom, menambahkan pendistribusian ijazah dilakukan lebih awal dan lebih cepat dari tahun lalu. Ini untuk menghindari keterlambatan dalam pendistribusian.

“Untuk pengisian blangko ijazah, agar dapat mengikuti pedoman atau petunjuk teknis (juknis) yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam,” kata Moh. Isom.

Kepada petugas penulis blangko ijazah, Isom berpesan untuk hati-hati dan mengecek nomor seri ijazah melalui aplikasi PDUM yang telah disiapkan Kementerian Agama. Petugas penulis juga harus mencocokkan nomor seri ijazah dengan nama siswa yang lulus dari madrasahnya.

“Pendistribusian diusahakan secepatnya dapat diterima masing-masing Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, sebelum H-7 hari Raya Idul Fitri, khususnya di luar pulau Jawa. Hal ini untuk menghindari padatnya arus mudik jelang Hari Raya, dan sampai dengan akhir April untuk pulau Jawa,”​​​​​​​