Dua Menu Baru VERVALPD 2023 Harus Diketahui Dan DiPahami

VerValPD adalah singkatan dari Verifikasi dan Validasi Peserta Didik. Ini adalah perpanjangan layanan dari Aplikasi Dapodik yang dilakukan secara real time online. Layanan ini dapat diakses melalui semua komputer tanpa perlu menginstallnya, cukup terhubung dengan internet, lalu buka browser pada komputer atau laptop.

Beberapa bulan terakhir ini VervalPD terus mengalami perubahan terutama terkait dengan penambahan beberapa menu dan sub menu. Misalnya saja pada menu edit identitas ada penambahan sub menu dimana disini teman-teman operator mengedit identitas siswa harus benar-benar mengisi beberapa sub menu yang sudah ada seperti, Data Kewarganegaraan, Data Provinsi, Data Kabupaten/Kota dan Data Kelurahan/Desa.

Sehingga jangan heran ketika melihat di dasboard data anda masih merah atau semuanya ada di residu. karena memang teman-teman harus mengedit satu-persatu siswa tersebut. tentunya dalam hal mengedit ini pun bukan hanya sekali saja akan tetapi pengeditan identitas ini dilakukan 2 kali baru bisa berubah. 

Pengeditan pertama adalah untuk mengedit data identitas siswa yang mencakup Data Kewarganegaraan, Data Provinsi, Data Kabupaten/Kota saja. Kemudian pengeditan yang kedua adalah untuk Data Kelurahan/Desa.

Dua Menu Baru VERVALPD 2023 Harus Diketahui Dan DiPahami

Selanjutnya informasi yang admin sampaikan disini adalah beberapa hari terakhir ini, VervalPD kembali mengeluarkan 2 Menu Baru yaitu :

  1. Penerbitan NISN Tingkat Lanjut 
  2. Rekam Didik Jenjang Sebelumnya


Apa kegunaan dari kedua menu diatas ? Berikut ini admin coba tuliskan penjelasannya, silahkan disimak, dibaca dan dipahami.

Penerbitan NISN Tingkat Lanjut 

Dilihat dari katanya saja " Penerbitan NISN Tingkat Lanjut " admin berasumsi bahwa fungsi dari menu ini adalah menerbitkan NISN bagi siswa yang belum punya NISN dari jenjang sebelumnya.

Adapun Kriteria dan persyaratannya adalah :

1. Peserta didik yang belum pernah punya NISN (termasuk dalam kategori data Residu NISN kosong);
2. NISN yang pernah dimiliki/tertulis di ijazah tidak valid:
       - NISN yang tertulis di ijazah bukan milik yang bersangkutan;
       - NISN yang tertulis di ijazah tidak tercatat di Arsip Kementerian;
       - NISN tidak tercantum di ijazah;
3. Data identitas wajib valid Dukcapil pusat;
4. Ijazah asli dari jenjang pendidikan sebelumnya wajib diunggah; dan
5. Membutuhkan persetujuan (approval) pusat.

Rekam Didik Jenjang Sebelumnya

Selanjutnya menu "Rekam Didik Jenjang Sebelumnya" ini adalah menu yang mana berfungsi untuk mendata rekam jejak pendidikan siswa sebelumnya. fungsinya adalah untuk menvalidkan atau menambahkan rekam jejak peserta didik sebelumnya.

Adapun Kriteria dan persyaratannya adalah :

1. Peserta didik yang sudah punya NISN valid (Bukan Residu);
2. Memperbaiki rekam didik dengan melampirkan ijazah asli dari jenjang pendidikan sebelumnya;
3. Rekam didik yang diperbaiki adalah tingkat akhir (sesuai ijazah yang dilampirkan); dan
4. Membutuhkan persetujuan (approval) pusat.

Itulah 2 (Dua) Menu baru VERVALPD 2023 Harus Diketahui Dan DiPahami. Semoga artikel ini bisa memberikan gambaran kepada kita, untuk informasi selanjutnya nanti admin akan sampaikan pada postingan-postingan berikutnya.

Demikian yang bisa admin sampaikan semoga bermanfaat dan jika ada yang belum dipahami silahkan tulis di kolom komentar. Terima kasih