25 Madrasah NTB Belum Melakukan Transaksi BOS Madrasah, 3 Madrasah Untuk Lotim

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Menindaklanjuti surat yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia tertanggal 7 November 2022 lalu, disebutkan disana ada beberapa madrasah yang belum melakukan  transaksi BOS Madrasah sampai saat ini. 

Untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat sendiri ada sekitar 25 Madrasah yang terdeteksi belum melakukan transaksi BOS madrasah. Berikut rinciannya :

  1. Bima 1 Madrasah
  2. Kota Bima 2 Madrasah
  3. Dompu 1 Madrasah
  4. Sumbawa 3 Madrasah
  5. Kota Mataram 2 Madrasah
  6. Lombok Barat 3 Madrasah
  7. Lombok Tengah 5 Madrasah
  8. Lombok Timur 3 Madrasah
  9. Lombok Utara 3 Madrasah

Disampaikan dalam surat tersebut bahwa Direktorat KSKK Madrasah akan melakukan blokir permanen bagi madrasah:

  • Berstatus tidak aktif/tutup/tidak melakukan kegiatan belajar mengajar secara permanen
  • Beralih status menjadi satuan Pendidikan di luar lingkup Direktorat KSKK Madrasah;
  • Tidak bersedia menerima BOS; dan
  • Sampai batas akhir waktu pelaporan Kamis, 17 November 2022 tidak dilaporkan statusnya oleh Tim BOS Kankemenag Kab/Kota.

Oleh karena itu bagi madrasah yang belum melakukan transaksi BOS Madrasah untuk disegerakan melakukan konfirmasi ke admin kabupaten masing-masing.