Cair BOP RA Tahap 2 AA, Berikut Syaratnya (Khusus NTB)
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Sehubungan dengan dibukanya blokir Automatic Adjusment BOP Ra maka disampaiakan beberapa hal sebagai berikut :
1. Persyaratan Penyaluran Dana Kepada Penerima BOP Ra Tahap 2 AA :
a. Surat Permohonan Penyaluran Dana BOP Tahap 2 AA;
b. Kwitansi/Bukti Penerimaan Tahap 2 AA
2. Persyaratan Point 1 (satu) diatas paling lambat diterima tanggal 31 Oktober 2022 dengan mekanisme sebagai berikut:
a. Pulau Lombok : berkas masing-masing lembaga dikumpulkan di Kankemenag Kabupaten/kota, dan diantar ke Kanwil Kemenag Provinsi NTB.
b. Pulau Sumbawa : berkas masing-masing lembaga dikumpulkan di Kankemenag kabupaten/kota dan dikirim melalui jasa pengiriman atau diantar langsung oleh perwakilan kankemenag kabupaten/kota ke kanwil kemenag provinsi NTB.
Catatan : khusus pulau Sumbawa berkas yang dikumpulkan yakni berkas pencairan tahap 1 ( Rp. 300.000/siswa), Tahap 2 ( Rp.100.000/siswa), dan tahap 2 AA ( Rp.200.000/siswa).
3. Tim Pengelola BOP RA pada masing-masing Kankemenag Kabupaten/kota diminta untuk menyampaikan informasi ini pada seluruh Raudlatul Athfal penerima BOP RA Tahun 2022.
4. Pertanyaan terkait Dana BOP RA tahun anggaran 2022 dapat menghubungi saudari Heni Ulfahyuni WA : 081805278328
Untuk file surat lengkapnya bisa diunduh dibawah ini dan untuk aplikasi BOP RA Versi terbaru bisa teman-teman cek di channel SINYAL ABIDNET.