SE Penjadwalan Ulang ANBK Jenjang SMK/MAK/SMA/MA/SMALB/Paket C/PKPPS

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,Riset, Dan Teknologi Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Pusat Asesmen Pendidikan telah mengeluarkan Surat Edaran terkait dengan Penjadwalan Ulang ANBK Jenjang SMK/MAK/SMA/MA/SMALB/Paket C/PKPPS Tahun 2022. 

Berikut isi suratnya :

Yth.

1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi

2. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Seluruh Indonesia

Dengan hormat, dalam rangka pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) Pusat Asesmen Pendidikan, Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi memberikan kesempatan kepada satuan pendidikan jenjang SMK/MAK/SMA/MA/SMALB/Paket C/PKPPS yang mengalami kendala sehingga tidak bisa melaksanakan ANBK pada gelombang pertama dan gelombang kedua untuk mengikuti penjadwalan ulang. Pelaksanaan penjadwalan ulang ANBK akan diselenggarakan pada tanggal 7 s.d 8 September 2022.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon bantuan Saudara untuk:
  1. Menginformasikan pelaksanaan penjadwalan ulang ANBK dimaksud kepada seluruh dinas pendidikan kabupaten/kota dan satuan pendidikan di lingkungan kerja masing-masing.
  2. Menugaskan tim teknis untuk mendata dan memastikan satuan pendidikan yang akan mengikuti penjadwalan ulang dan mengikuti informasi teknis pelaksanaan pada laman anbk.kemdikbud.go.id.
Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Berikut file lengkapnya bisa download dibawah ini admin sudah sediakan 


Demikian informasi ini admin share semoga bermanfaat. terima kasih