Tentang Kami | Kontak | Privacy Policy
Sinyal Abidnet
Portal Informasi Digital
BREAKING
Memuat breaking news...
Beranda Artikel Verifikasi dan Validasi Ulang Data Siswa Penerima PIP Tahap 1 Jenjang MTs
Facebook Twitter WhatsApp
Slot Iklan Artikel Responsif
Daftar Isi
    Slot Iklan Atas Artikel / Responsive

    Verifikasi dan Validasi Ulang Data Siswa Penerima PIP Tahap 1 Jenjang MTs

    Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

    Verifikasi dan Validasi Ulang Data Siswa Penerima PIP Madrasah Tsanawiyah (MTs) Tahap 1 Tahun 2022 - Dengan hormat kami sampaikan, merujuk surat dari PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Nomor: HBK.GVP/GP3/GVPM3.203/2022 tanggal 10 Mei 2022 perihal Hasil Pembukaan Rekening Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar Madrasah Aliyah Tahap 1 Tahun 2022, terdapat siswa yang rekeningnya tidak berhasil terbentuk dikarenakan adanya ketidaksesuaian dengan data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Oleh karena itu, kami harap Saudara dapat melakukan perbaikan profil siswa tersebut dengan melakukan langkah-langkah sebagai berikut:



    1. Menginstruksikan kepada seluruh satuan pendidikan madrasah di wilayahnya agar melakukan verifikasi dan validasi ulang data siswa calon penerima PIP Tahun Anggaran 2022 melalui Aplikasi SIPMA (Sistem Informasi Program Indonesia Pintar Madrasah) yang dapat diakses pada laman: https://pipmadrasah.kemenag.go.id

    2. Memastikan perbaikan data profiil siswa harus disesuaikan dengan Kartu Keluarga (KK). Adapun data yang harus diperbaiki meliputi NIK, nama lengkap siswa, nama ibu kandung, tempat dan tanggal lahir;

    3. Menginstruksikan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk segera melakukan koordinasi dan memastikan pelaksanaan verifikasi dan validasi ulang data
    penerima PIP dapat berjalan sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan;

    4. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi melakukan persetujuan (approval) dan memastikan hasil verifikasi dan validasi data siswa madrasah yang berada di wilayahnya
    secara lengkap dan benar serta dapat diselesaikan sesuai waktu yang telah ditentukan;

    5. Batas akhir verifikasi dan validasi data pada Jum’at 13 Mei 2022 pukul 23.59 WIB. Jika sampai batas waktu yang telah ditentukan tidak dilakukan verval, maka data siswa tersebut tidak dapat ditetapkan sebagai penerima PIP Tahun 2022.

    Demikian informasi yang bisa kami share semoga ini bermanfaat untuk kita semua, untuk file terkait dengan Verifikasi dan Validasi Ulang Data Siswa Penerima PIP Tahap 1Jenjang MTs ini bisa di unduh dibawah ini:

    Slot Iklan Otomatis Artikel 728x90 / Responsive
    Home

    Cari Berita

    Kategori populer:
    S
    Install sebagai aplikasi Akses berita lebih cepat dari layar utama HP.
    SHARE
    FB WA X TG