Kebijakan Ujian Sekolah dan Asesmen Nasional Tahun 2022

 Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Ujian Sekolah untuk siswa kelas akhir tinggal beberapa bulan lagi, dan tentu semua kelengkapan data harus dipersiapkan sedini mungkin mulai dari administrasi dan lain sebagainaya.

Disamping Ujian Sekolah tak kalah penting juga bagi satuan pendidikan baik Negeri maupun Swasta diharuskan untuk melaksanakan Asesmen Nasional.

Pada artikel kali ini admin akan memaparkan Kebijakan Ujian Sekolah dan Asesmen Nasional Tahun 2022 yang bisa dijadikan referensi.

Latar Belakang Kebijakan

Dalam rangka menekan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) yang semakin meningkat maka Kemdikbudristek melakukan langkah responsif yang mengutamakan keselamatan dan kesehatan lahir dan batin peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dengan menerbitkan SE Nomor 1 Tahun 2021, yang diantaranya memuat:

Ujian Nasional (UN) dan ujian kesetaraan tahun 2021 ditiadakan

UN dan ujian kesetaraan tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan/program pendidikan setelah:

a. menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi COVID-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester ;

b.Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik; dan

c. mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan

Dengan diterbitkannya SE No1 Tahun 2021, maka UN sebagai bentuk evaluasi sistem pendidikan ditiadakan.  Hal ini sejalan dengan Terbitnya PP No 57 Tahun 2021 yang menyebutkan bahwa evaluasi sistem pendidikan dilaksanakan dalam bentuk:

Asesmen Nasional (AN)

Analisis data Satuan Pendidikan, pendidik, tenaga kependidikan, dan Pemerintah Daerah Kebijakan Asesmen Nasional Tahun 2022. Evaluasi sistem Pendidikan oleh  Pemerintah Pusat dilaksanakan terhadap:

a. pendidikan anak usia dini;

b.pendidikan dasar dan menengah; dan

c. pendidikan tinggi

Evaluasi sistem Pendidikan oleh Pemerintah Pusat terhadap pendidikan dasar dan menengah merupakan evaluasi yang dilakukan oleh Menteri terhadap layanan pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Hasil evaluasi menjadi dasar bagi Menteri untuk menetapkan profil Pendidikan daerah; dan profil Pendidikan Nasioanal.

Kebijakan Terbaru tentang Ujian Sekolah Tahun 2022

Evaluasi sistem Pendidikan oleh Pemerintah Daerah dilaksanakan terhadap: 

a. pendidikan anak usia dini; dan 

b. pendidikan dasar dan menengah.

Evaluasi sistem Pendidikan oleh Pemerintah Daerah merupakan evaluasi terhadap kinerja Satuan Pendidikan dan program Pendidikan sesuai dengan kewenangannya.

Evaluasi sistem Pendidikan oleh Pemerintah Daerah dilaksanakan berdasarkan profil Pendidikan daerah.

Ujian Sekolah

Ujian yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan diikuti oleh peserta didik pada akhir jenjang. 

Persyaratan US

a. telah berada pada tahun terakhir di masing masing jenjang atau program paket kesetaraan;dan

b. memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar seluruh program pembelajaran yang telah ditempuh pada jenjang pendidikan tersebut.

Kelulusan Peserta Didik Jenjang SD/MI

Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan/program pendidikan setelah:

a. menyelesaikan seluruh program pembelajaran;

b. memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik; dan

c. mengikuti Ujian yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan.

Kelulusan peserta didik ditetapkan oleh  satuan/program pendidikan yang bersangkutan.

Itu saja yang bisa admin sampaikan terkait dengan Kebijakan Ujian Sekolah dan Asesmen Nasional Tahun 2022. Semoga artikel ini bermanfaat jangan lupa share ke media sosialnya.

Untuk file lengkapnya teman-teman bisa unduh pada link yang sudah disediakan dibawah kemudian dipelajari sebagai referensi.

DOWNLOAD FILE