Cara Pembuatan E-Billing Simponi Untuk Mengembalikan BSU Kemenag
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Berikut adalah tahapan cara pembuatan E-Billing Simponi yang digunakan nanti pada saat mengembalikan dana BSU Kemenag.
- Operator Admin Madrasah membuat e-billing/Bukti Pembuatan Tagihan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui SIMPONI menggunakan akun user satker Direktorat Jenderal Pendidikan Islam;
- Hubungi Tim GTK Madrasah untuk mendapatkan akun user dan password SIMPONI;
- Tahapan pembuatan e-billing PNBP pengembalian BSU Guru Madrasah adalah sebagai berikut:
- Situs yang digunakan : https://www.simponi.kemenkeu.go.id/
- Akun user dan password yang digunakan adalah akun user satker Direktorat Jenderal Pendidikan Islam
- Pilih Menu Billing
- Pilih Kementerian / Lembaga
- Pilih Pembuatan Billing (KL)
- Pilih Kelompok PNBP “UMUM”
- Kolom Wajib Bayar diisi "NAMA GURU"
- Kolom Jenis Penerimaan pilih akun "425912 - Penerimaan Kembali Belanja Barang Tahun Anggaran Yang Lalu"
- Kolom Jumlah diisi sesuai nominal hasil temuan BPK
- Kolom Keterangan :
- Klik SIMPAN
- Klik YA
- Klik OK
- Klik CETAK
- Selesai
Untuk Lebih jelasnya silahkan bisa di cek dibawah ini agar teman-teman bisa lebih memahaminya.
Demikian Semoga bermanfaat jangan lupa share ya