Cara Pembuatan E-Billing Simponi Untuk Mengembalikan BSU Kemenag

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Berikut adalah tahapan cara pembuatan E-Billing Simponi yang digunakan nanti pada saat mengembalikan dana BSU Kemenag.


  1. Operator Admin Madrasah membuat e-billing/Bukti Pembuatan Tagihan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui SIMPONI menggunakan akun user satker Direktorat Jenderal Pendidikan Islam;
  2. Hubungi Tim GTK Madrasah untuk mendapatkan akun user dan password SIMPONI;
  3. Tahapan pembuatan e-billing PNBP pengembalian BSU Guru Madrasah adalah sebagai berikut:

  • Situs yang digunakan : https://www.simponi.kemenkeu.go.id/
  • Akun user dan password yang digunakan adalah akun user satker Direktorat Jenderal Pendidikan Islam
  • Pilih Menu Billing
  • Pilih Kementerian / Lembaga
  • Pilih Pembuatan Billing (KL)
  • Pilih Kelompok PNBP “UMUM”
  • Kolom Wajib Bayar diisi "NAMA GURU"
  • Kolom Jenis Penerimaan pilih akun "425912 - Penerimaan Kembali Belanja Barang Tahun Anggaran Yang Lalu"
  • Kolom Jumlah diisi sesuai nominal hasil temuan BPK
  • Kolom Keterangan :
  • Klik SIMPAN
  • Klik YA
  • Klik OK
  • Klik CETAK
  • Selesai
Untuk Lebih jelasnya silahkan bisa di cek dibawah ini agar teman-teman bisa lebih memahaminya.

Demikian Semoga bermanfaat jangan lupa share ya