Beberapa Syarat Mengikuti PPG tahun 2022 Kemenag Yang Harus Diketahui

 Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Selamat para guru yang belum sertifikasi dibulan februai tahun 2022 bisa mengikuti PPG di akun simpatika masing masing guru silakan dicek apabila muncul silakan Daftar PPG 2022, apabila belum muncul maka disebabkan ada persyaratan yang belum terpenuhi apa saja itu lihat.

Beikut Ada 6 Syarat yang harus disiapkan oleh Bapak/Ibu guru supaya kualifikasi dan mendapat undangan pretest PPG Daljab Tahun 2022 untuk mengikuti sertifikasi Guru 2022 pada program PPG Daljab tahun 2022 baik bagi Guru PNS, honorer, dan Non PNS sekolah swasta maupun sekolah negeri dibawah Kementerian Agama/kemenag RI.


Beberapa Syarat Mengikuti PPG tahun 2022 Kemenag  sebagai berikut :

1. Terdaftar Di Akun Simpatika/Akun Siaga

Pastikan bahwa akun Simpatika maupun akun Siaga Anda aktif di semester 1 maupun 2 tahun terbaru

2. Memiliki Ijasah S1 dan Linier Dengan Mapel yang diampu Linieritas 

(Sama dengan Mapel yang di ajarkan) sesuai yang telah diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 890 Tahun 2019 dan Permendikbud No 16 Tahun 2019 tentang Penetapan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik.

Maka bisa melakukan Verval Ijasah di Simpatika maupun Siaga supaya singkron ijazah dengan mapel yang diampunya, dan juga sebagai syarat agar bisa mengikuti pretest PPG Daljab Tahun 2022.

3. Memiliki NUPTK/NPK tahun 2015 

Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) merupakan Nomor Induk yang didapat  seorang Guru atau Tenaga Kependidikan (GTK) yang bersatminkal di lingkungan Kemendikbud

4. TMT Mengajar (SK Pengangkatan) disatmingkal Tertanggal 15 Desember 2015

TMT atau memiliki kepanjangan Terhitung Mulai Tanggal, adalah suatu pernyataan berupa surat yang berisi tanggal resmi pengangkatan resmi disekolah yang diampu, bahkan TMT ini sebagai syarat bisa mengikuti Pretest/PPG 

5. Berusia Maksimal 58 Tahun atau kurang dari 58

usia juga menjadi salah satu syarat bisa mengikuti Pretest PPG Daljab Tahun 2022 sebagaimana yang tercantu dalam KMA-No.745-Tahun-2020 Tentang Pedoman PPG Daljab.

6. Daftar PPG Mandiri di Akun Simpatika / Akun Siaga

Jika Bapak/Ibu guru merasa sudah memenuhi persyaratan diatas yang diutarakan diats silakan lakukan, ajuan pendaftaran untuk mengikuti PPG Daljab Tahun 2022 diSimpati Kemenag, sekaligus Undangan Pretest Tahun 2022 akan muncul sebagai syarat resmi mengikuti PPG Daljab Tahun 2022.


Demikian informasi yang bisa saya share semoga bermanfaat untuk kita semua. Dan jika memang ini bermanfaat jangan lupa dishare ya teman-teman. Terima kasih