Tentang Kami | Kontak | Privacy Policy
Sinyal Abidnet
Portal Informasi Digital
BREAKING
Memuat breaking news...
Beranda Artikel Beberapa Syarat Mengikuti PPG tahun 2022 Kemenag Yang Harus Diketahui
Facebook Twitter WhatsApp
Slot Iklan Artikel Responsif
Daftar Isi
    Slot Iklan Atas Artikel / Responsive

    Beberapa Syarat Mengikuti PPG tahun 2022 Kemenag Yang Harus Diketahui

     Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

    Selamat para guru yang belum sertifikasi dibulan februai tahun 2022 bisa mengikuti PPG di akun simpatika masing masing guru silakan dicek apabila muncul silakan Daftar PPG 2022, apabila belum muncul maka disebabkan ada persyaratan yang belum terpenuhi apa saja itu lihat.

    Beikut Ada 6 Syarat yang harus disiapkan oleh Bapak/Ibu guru supaya kualifikasi dan mendapat undangan pretest PPG Daljab Tahun 2022 untuk mengikuti sertifikasi Guru 2022 pada program PPG Daljab tahun 2022 baik bagi Guru PNS, honorer, dan Non PNS sekolah swasta maupun sekolah negeri dibawah Kementerian Agama/kemenag RI.


    Beberapa Syarat Mengikuti PPG tahun 2022 Kemenag  sebagai berikut :

    1. Terdaftar Di Akun Simpatika/Akun Siaga

    Pastikan bahwa akun Simpatika maupun akun Siaga Anda aktif di semester 1 maupun 2 tahun terbaru

    2. Memiliki Ijasah S1 dan Linier Dengan Mapel yang diampu Linieritas 

    (Sama dengan Mapel yang di ajarkan) sesuai yang telah diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 890 Tahun 2019 dan Permendikbud No 16 Tahun 2019 tentang Penetapan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik.

    Maka bisa melakukan Verval Ijasah di Simpatika maupun Siaga supaya singkron ijazah dengan mapel yang diampunya, dan juga sebagai syarat agar bisa mengikuti pretest PPG Daljab Tahun 2022.

    3. Memiliki NUPTK/NPK tahun 2015 

    Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) merupakan Nomor Induk yang didapat  seorang Guru atau Tenaga Kependidikan (GTK) yang bersatminkal di lingkungan Kemendikbud

    4. TMT Mengajar (SK Pengangkatan) disatmingkal Tertanggal 15 Desember 2015

    TMT atau memiliki kepanjangan Terhitung Mulai Tanggal, adalah suatu pernyataan berupa surat yang berisi tanggal resmi pengangkatan resmi disekolah yang diampu, bahkan TMT ini sebagai syarat bisa mengikuti Pretest/PPG 

    5. Berusia Maksimal 58 Tahun atau kurang dari 58

    usia juga menjadi salah satu syarat bisa mengikuti Pretest PPG Daljab Tahun 2022 sebagaimana yang tercantu dalam KMA-No.745-Tahun-2020 Tentang Pedoman PPG Daljab.

    6. Daftar PPG Mandiri di Akun Simpatika / Akun Siaga

    Jika Bapak/Ibu guru merasa sudah memenuhi persyaratan diatas yang diutarakan diats silakan lakukan, ajuan pendaftaran untuk mengikuti PPG Daljab Tahun 2022 diSimpati Kemenag, sekaligus Undangan Pretest Tahun 2022 akan muncul sebagai syarat resmi mengikuti PPG Daljab Tahun 2022.


    Demikian informasi yang bisa saya share semoga bermanfaat untuk kita semua. Dan jika memang ini bermanfaat jangan lupa dishare ya teman-teman. Terima kasih

    Slot Iklan Otomatis Artikel 728x90 / Responsive
    Home

    Cari Berita

    Kategori populer:
    S
    Install sebagai aplikasi Akses berita lebih cepat dari layar utama HP.
    SHARE
    FB WA X TG