Persiapan Cetak BAP EMIS 4.0, Perhatikan Dulu Ini

 Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Berdasarkan Surat Edaran Melengkapi Data Pendidikan Islam Melalui EMIS 4.0 tertanggal 25 Oktober 2021 Nomor : B-3691.1/DJ.I/Set.I/OT.01/10/2021, disampaikan kepada semua lembaga untuk segera melengkapi data EMISnya.

Hal ini bertujuan dalam rangka penyiapan dan pengolahan data untuk mendukung pelaksanaan Program Pendidikan Islam, baik program di lingkup internal maupun eksternal Kementerian Agama.

Misalnya Program di Lingkup Internal Kementerian Agama seperti : Bantuan Operasional Sekolah/Pendidikan (BOS/BOP), Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi (BK/BA), Bantuan Sarana Prasarana, dan lain-lain.

Program Eksternal yang merupakan kerjasama dengan Kementerian/Lembaga lain seperti: penyusunan indikator rapor mutu pendidikan, penyiapan data dukung program akreditasi, pendaftaran siswa MA ke LTMPT, dan lain-lain.



Maka keutuhan data EMIS menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan agar dilengkapi dan dimutakhirkan oleh setiap satuan pendidikan (RA/Madrasah), baik data-data mandatori maupun non-mandatori.

Kaitannya dengan itu sangat perlu bagi operator madrasah yang memegang EMIS untuk memperhatikan hal tersebut. Karena berdasarkan hasil pemutakhiran data selama Bulan Data pada bulan Mei 2021 lalu dan periode updating data EMIS Semester Ganjil TP 2021/2022. Sampai saat ini masih banyak RA/Madrasah yang tidak teliti melakukan perbaikan data lembaga, seperti pengisian titik koordinat lembaga yang tidak tepat (terletak di luar negeri) dan masih terdapat residu data NIK untuk sekitar 2.708.000 peserta didik.

Oleh karena itu, kami mengharapkan bantuan Saudara untuk memerintahkan setiap Satuan Pendidikan (RA/Madrasah) yang berada di wilayah binaan Saudara untuk:

Melakukan pemutakhiran data pendidikan Islam secara lengkap dan menyeluruh pada detail data lembaga, sarana prasarana, siswa, kurikulum serta guru dan tenaga kependidikan melalui aplikasi EMIS 4.0.

Melakukan perbaikan data kependudukan dan NISN peserta didiknya masing-masing melalui laman: https://nisn.data.kemdikbud.go.id/ dan aplikasi Verval-PD yang dikelola Pusdatin Kemdikbudristek.

Kedua point penting diatas sangat perlu kita lakukan sebelum melakukan Cetak BAP EMIS 4.0. Karena BAP EMIS 4.0 bisa dicetak apabila telah menyelesaikan seluruh konfirmasi data baik konfirmasi lembaga, siswa,GTK maupun Sarpras. Dan tentunya isian-isian data benar-benar sudah lengkap semuanya.

Untuk file lengkap Surat Edaran Melengkapi Data Pendidikan Islam Melalui EMIS 4.0 bisa dilihat dibawah ini :


Demikian informasi ini kami sampaikan semoga bermanfaat jangan lupa share informasi ini agar bermanfaat untuk orang lain. Dan jika ada pertanyaan bisa ditulis dikolom komentar. Terima kasih