DOWNLOAD PEDOMAN IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA PADA MADRASAH

Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah terus menjadi fokus utama pemerintah Indonesia dalam memperkuat kualitas pendidikan sesuai dengan tuntutan zaman. Dengan peluncuran KMA Nomor 347 Tahun 2022 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah, langkah ini semakin diperkuat sebagai salah satu strategi untuk meningkatkan kualitas dan daya saing madrasah dalam menghadapi kompetensi abad ke-21.


Kurikulum Merdeka, yang merupakan bagian integral dari visi pemerintah untuk meningkatkan standar pendidikan di Indonesia, memiliki peran penting dalam membangun peradaban di negeri ini. Melalui upaya dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, khususnya melalui Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah, seluruh madrasah diberi kesempatan dan ruang untuk berkembang sesuai dengan kebutuhan, potensi, serta karakteristik siswa dan lingkungan mereka.


Sidik Sisdiyanto, Plt. Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah, menyoroti pentingnya Kurikulum Merdeka. Ia menjelaskan bahwa Kurikulum Merdeka menitikberatkan pada lima poin utama yang akan membawa perubahan dalam pendidikan Indonesia untuk menghadapi tantangan masa depan.


Pertama, semangat Kurikulum Merdeka memberikan fleksibilitas lebih bagi siswa dan guru dalam menentukan jalur pendidikan yang sesuai dengan minat, bakat, dan potensi masing-masing. Kedua, peningkatan kompetensi sesuai dengan kebutuhan dunia kerja modern, termasuk pengembangan keterampilan kritis, kreatif, komunikatif, dan kolaboratif.


Sidik juga menyoroti bahwa Kurikulum Merdeka membawa perubahan dalam hal kemajuan teknologi yang meningkatkan akses siswa terhadap sumber daya pendidikan dan mendukung pembelajaran berbasis digital. Keempat, Kurikulum Merdeka memberdayakan guru melalui pelatihan yang ditingkatkan guna mendukung implementasi kurikulum dalam merancang pengalaman belajar yang sesuai dengan kebutuhan siswa. Terakhir, partisipasi orang tua dan masyarakat menjadi fokus untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.


Selama dua tahun terakhir, madrasah telah mengalami banyak perubahan melalui implementasi Kurikulum Merdeka sejak tahun 2022. Hingga tahun 2023, sebanyak 38.161 lembaga secara konsisten berupaya mengembangkan kurikulum operasional sesuai dengan potensi dan sumber daya yang ada.

Sidik mencatat bahwa sebanyak 11.643 lembaga di tingkat RA, 14.059 lembaga di tingkat MI, 8.095 lembaga di tingkat MTs, dan 4.364 lembaga di tingkat MA/MAK turut serta dalam gerakan perubahan ini.


Langkah konkret telah dilakukan oleh Kementerian Agama melalui Direktorat KSKK Madrasah, termasuk sosialisasi daring dan luring kepada berbagai pihak terkait, bimbingan teknis daring yang diikuti oleh lebih dari 643.159 peserta, serta pelaksanaan Training of Trainer (ToT) dan Bimtek IKM bekerjasama dengan Worldbank melalui program Madrasah Education Quality Reform.

Direktorat KSKK Madrasah bersama seluruh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kelompok Kerja Pengawas terus mengawal program ini dengan melakukan pendampingan agar tujuan yang diharapkan dapat tercapai.


Implementasi Kurikulum Merdeka adalah komitmen nyata pemerintah Indonesia untuk memberikan pendidikan yang berkualitas dan relevan bagi generasi muda. Kementerian Agama, melalui berbagai upaya dari Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah, bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan untuk memastikan keberhasilan program ini.

Untuk lebih memudahkan pemahaman terkait dengan kurikulum merdeka untuk madrasah silahkan unduh pedoman implementasinya dibawah ini

Download