Tentang Kami | Kontak | Privacy Policy
Sinyal Abidnet
Portal Informasi Digital
BREAKING
Memuat breaking news...
Beranda Artikel Baru !! Program Dan Layanan SIMPATIKA 2023 Terintegrasi EMIS 4.0
Facebook Twitter WhatsApp
Slot Iklan Artikel Responsif
Daftar Isi
    Slot Iklan Atas Artikel / Responsive

    Baru !! Program Dan Layanan SIMPATIKA 2023 Terintegrasi EMIS 4.0

    Assalamualaikum

    Sehubungan dengan telah dimulainya tahun anggaran 2023, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah menyampaikan program SIMPATIKA pada tahun 2023 beberapa hal sebagai berikut:

    1. Seluruh GTK Madrasah wajib melakukan melalui akun masing-masing pada SIMPATIKA mulai tanggal 1 Februari 2023.
    2. Seluruh GTK baru yang belum terdaftar pada SIMPATIKA dapat mendaftarkan keaktifannya dengan mengisi data pokok melalui registrasi GTK level 1 (satu) pada aplikasi EMIS. Kelengkapan data lainnya dapat menggunakan akun SIMPATIKA masing-masing;
    3. Penutupan registrasi NSM pada SIMPATIKA dan penonaktifan lembaga yang tidak memiliki NSM. Seluruh satuan madrasah yang tidak memiliki NSM melalui program vereifikasi dan validasi NSM pada SIMPATIKA akan dinonaktifkan dan seluruh guru dan tenaga kependidikan yang bersatminkal di madrasah tidak ber NSM akan dinonaktifkan;
    4. Kewajiban verifikasi dan validasi (verval) ulang seluruh GTK ASN, seluruh guru madrasah berstatus ASN wajib melakukan verval status kepegawaiannya pada SIMPATIKA. Informasi biodata kepegawaian guru berstatus ASN akan diambil berdasarkan data pada aplikasi SIMPEG. Jika data tidak sesuai agar melakukan perubahan pada SIMPEG;
    5. Modul penyaluran Tunjangan Kinerja bagi GTK ASN akan berdasarkan transaksi pada SIMPATIKA yang terintegrasi dengan aplikasi SIMPEG;
    6. Integrasi data siswa dengan EMIS, data siswa pada SIMPATIKA mulai diambil berdasarkan sumber data EMIS;
    7. Integrasi data sarana prasarana sebagai dasar ekuivalensi tugas tambahan akan diambil berdasarkan sumber data sarana dan prasarana pada EMIS;
    8. Integrasi dengan aplikasi PUSAKA terkait pencatatan kehadiran guru dan tenaga kependidikan madrasah;
    9. Pengusulan Tunjangan Insentif dan Khusus Guru dimulai pada tanggal 6 Februari s.d 25 Maret 2023. Pengusulan dilakukan oleh Guru secara mandiri yang kemudian disetujui/ditolak oleh Kankemenag Kab/Kota Guru wajib memastikan kesesuaian 5 (lima) atribut penting yaitu nama lengkap, NIK, tempat dan tanggal lahir, serta nama ibu kandung sesuai dengan dokumen KTP/KK untuk menghindari tertolak sistem Dukcapil.
    10. Kewajiban melakukan verifikasi pada SIMPATIKA bagi yang terdeteksi menerima BSU ganda.

    Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima aksih.

    Selengkapnya silahkan simak Surat Edarannya di bawah ini:

    Slot Iklan Otomatis Artikel 728x90 / Responsive
    Home

    Cari Berita

    Kategori populer:
    S
    Install sebagai aplikasi Akses berita lebih cepat dari layar utama HP.
    SHARE
    FB WA X TG