Unduh Soal Ujian Madrasah (UM) 2022 Semua Jenjang

 Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Ujian Madrasah (UM) Jenjang MI, MTs dan MA Tahun 2022  merupakan salah satu kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik untuk jenjang pendidikan Menengah. Ujian Madrasah MI, MTs dan MA Tahun 2022 ini, merupakan syarat mutlak yang harus diikuti oleh seluruh siswa kelas akhir dalam mengakhiri kegiatan belajar selama duduk di MI, MTs dan MA.



Kegiatan Ujian Madrasah (UM) MI, MTs dan MA Tahun 2021/2022 salah satu jenis penilaian yang dilakukan oleh Madrasah.  Untuk mengukur ketercapaian kompetensi peserta didik sesuai dengan standar kompetensi lulusan, perlu dilakukan penilaian hasil belajar peserta didik pada akhir satuan pendidikan. Penilaian hasil belajar tersebut dilakukan Ujian Akhir Madrasah (UM/UAM).


Pelaksanaa UM MI, MTs dan MA tahun 2021/2022 diatur melalui Keputusan Direktur Jenderal PendidikanIslam Kementerian Agama RI. Ujian Madrasah MI, MTs dan MA Tahun 2021/2022 merupakan bagian Ujian Madrasah, yakni kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik yang dilaksanakan oleh madrasah untuk semua mata pelajaran. Perbedaannya dalam Ujian Madrasah hanya mata pelajaran tertentu saja yang diujikan.


Ujian Madrasah MI, MTs dan MA Tahun 2022 bertujuan mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik pada akhir jenjang pada satuan pendidikan, sesuai dengan standar kompetensi lulusan yang ditetapkan secara nasional. 

Kemudian terkait dengan persayaratan untuk mengikuti UM ini sudah jelas disebutkan dalam POS Ujian Madrasah Tahun 2022 yang diterbitkan minggu lalu. Berikut beberapa persayaratan umum dan khusus mengikuti Ujian Madrasah 2022.

Syarat Umum

  1. Berada pada tahun terakhir pada MI, MTs dan MA
  2. Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada MI, MTs dan MA mulai semester 1 tahun pertama sampai dengan semester 1 tahun terakhir
  3. Belum pernah lulus dari satuan pendidikan pada jenjang yang sama.

Syarat Khusus

  1. Peserta didik terdaftar pada MI, MTs dan MA
  2. Peserta didik yang memiliki ijazah atau surat keterangan lain yang setara, atau berpenghargaan sama dengan ijazah dari satuan pendidikan yang setingkat lebih rendah
  3. Untuk peserta Ujian Madrasah dari program SKS yang masa pembelajarannya kurang tiga tahun, harus memiliki Surat izin penyelenggaraan program SKS atau akselerasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dan atau Kanwil Kementerian Agama Provinsi.
  4. Surat pernyataan dari madrasah sebagai jaminan bahwa proses pembelajaran dilakukan sesuai dengan pedoman penyelenggaraan program SKS atau akselerasi dari instansi yang berwewenang.
  5. Peserta Ujian Madrasah yang karena alasan tertentu dan disertai bukti yang sah tidak dapat mengikuti Ujian Madrasah di satuan pendidikannya, dapat mengikuti Ujian Madrasah di madrasah lain pada jenjang dan jenis yang sama
  6. Peserta Ujian Madrasah yang karena alasan tertentu dan disertai bukti yang sah tidak dapat mengikuti Ujian Madrasah dapat mengikuti Ujian Madrasah susulan.

Untuk Download Soal Ujian Madrasah (UM) Jenjang MI, MTs dan MA Tahun 2021/2022 silahkan teman-teman bisa unduh dibawah sesuai dengan jenjangnya.


Demikian yang bisa admin share semoga bermanfaat untuk kita semua, jangna lupa share ya. terima kasih.