Prosedur Dan Mekanisme Pengeluaran Siswa Di VervalPD New 2022
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Menjawab dari beberapa pertanyaan teman-teman tentang siswa ganda di verval PD kemudian bagaiman cara
mengeluarkan siswa di situs VervalPD yang terbaru ini. Maka disini admin akan
jelaskan Prosedurnya. Akan tetapi untuk lebih memahami fitur-fitur baru di
VervalPD alangkah baiknya teman-teman cek dulu artikel sebelumnya “ VervalPDNew Dan Tampilan Fitur Barunya ”
Berdasarkan surat Direktorat Pendidikan Islam pertanggal 2 Maret 2022 tentang Mekanisme Pengeluaran Data Siswa Terdata Ganda Melalui Aplikasi Verval-PD menyebutkan bahwa :
- Menindaklanjuti surat Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) Nomor: 0914/J1/DS.00.01/2022, Tanggal 1 Maret 2022, Hal: Mekanisme Pengeluaran Data Siswa Terdata Ganda, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Dalam rangka menghasilkan data peserta didik yang valid, Pusdatin Kemdikbudristek selaku pengelola Data Induk Pendidikan telah menyiapkan mekanisme pengeluaran data siswa yang terdata aktif di lebih dari 1 (satu) satuan pendidikan (data siswa ganda).
- Proses pengeluaran data siswa sebagaimana dimaksud pada poin (1) di atas, dilakukan melalui aplikasi Verifikasi dan Validasi Data Peserta Didik (Verval-PD) yang dapat diakses melalui laman: https://vervalpd.data.kemdikbud.go.id, menggunakan menu Pengeluaran Siswa (Tercatat Ganda), dengan panduan sebagaimana terlampir.
- Kami mohon Saudara untuk menginformasikan tentang mekanisme pengeluaran data siswa yang terdata aktif di lebih dari 1 (satu) satuan pendidikan (data siswa ganda) ini kepada seluruh satuan pendidikan RA, MI, MTs, MA/MAK, PK-PPS, PDF, SPM dan PAUDQ yang berada di wilayah kerja Saudara.
Demikian disampaikan untuk segera ditindaklanjuti. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.
Berdasarkan surat diatas maka disini admin akan jelaskan bagaimana mekanisme pengeluaran siswa yang baik dan benar.
PENGAJUAN PENGELUARAN DATA PESERTA DIDIK GANDA
Adapun kriterianya adalah :
1. Mekanisme ini berlaku bagi penyelesaian data ganda, dimana satu peserta didik terdata lebih dari satu satuan pendidikan, dan seluruh record data berstatus aktif.
2. Melampirkan dokumen persyaratan:
- Dokumen mutasi peserta didik, seperti bukti pindah/lulus dari satuan pendidikan asal atau bukti penerimaan dari satuan pendidikan tujuan;
- Dokumen ditandatangani kepala satuan pendidikan dan dibubuhi stempel asli;
- Dokumen dipindai dalam format file Pdf, dengan ukuran paling besar 1 Mb.
LANGKAH PENYELESAIAN DATA GANDA MELALUI FITUR PENGAJUAN: PENGELUARAN SISWA (DI APLIKASI VERVALPD):
1. Satuan Pendidikan Tujuan memilih data peserta didik yang
terdeteksi ganda, untuk diajukan klaim peserta didik aktif dengan cara:
- mengisikan NPSN satuan pendidikan asal, NISN, nama, dan
tanggal lahir peserta didik;
- menentukan jenis mutasi peserta didik dari opsi yang
disediakan;
- mengunggah dokumen persyaratan selanjutnya menunggu persetujuan dari Pusat.
2. Pusat memeriksa pengajuan pengeluaran data ganda:
a. Jika kriteria terpenuhi maka pengajuan diterima, dan data
ganda dikeluarkan dari satuan pendidikan asal.
b. Jika kriteria tidak terpenuhi maka pengajuan ditolak.
Satuan pendidikan tujuan perlu mencermati alasan penolakan sebagai dasar tindak
lanjut berikutnya.
3. Informasi tentang proses pengeluaran data peserta didik
dapat diketahui oleh Satuan pendidikan asal melalui pemeriksaan status data
peserta didik yang dikeluarkan.
Pertama-tama silahkan login terlebih dahulu ke akun VervalPD nya ( untuk
link terbaru silahkan klik DISINI )
Kedua setelah login teman-teman pilih menu Pengeluaran Siswa buka menu
Siswa Dikeluarkan. Lihat gambar dibawah ini untuk jelasnya
Ketiga setelah muncul menu untuk proses pengeluaran siswa silahkan mengisi
sesuai dengan yang diminta yaitu NPSN sekolah asal sekolah ( bukan satminkal anda), NISN , Nama siswa dan Tanggal lahir.
Jika sudah mengisi data tersebut tinggal teman-teman klik tombol PENCARIAN,
maka nanti akan muncul data siswa yang akan dikeluarkan. kemudian teman-teman akan diminta untuk memilih jenis keluar ( alasan dikeluarkan ) dan menguploud berkas. Silahkan masukkan
berkas yang diminta.
Nah jika sudah seperti gambar diatas maka teman-teman tinggal menunggu di approve oleh pusat dan nanti bisa di cek di menu siswa keluar.
Demikian yang bisa admin sampaikan mudah-mudahan ada manfaatnya. Dan jika artikel ini beguna silahkan teman-teman share juga ke media sosial lainnya. Terima kasih
Catatan yang perlu menjadi perhatian:
1. Kesalahan operator satuan pendidikan dalam menggunakan
fitur Pengeluaran Siswa (Tercatat Ganda), dengan berasumsi bahwa fitur ini adalah
untuk mengeluarkan peserta didik dari satuan pendidikannya sendiri. Padahal fitur
ini berfungsi untuk mengeluarkan peserta didik ganda di satuan pendidikan lain. Mekanisme untuk mengeluarkan peserta didik
di satuan pendidikan sendiri, prosesnya dilakukan secara sistem melalui aplikasi
pendataan (Dapodik/Emis).
2. Dokumen persyaratan tidak seragam, misal: melampirkan
surat pernyataan atau tanda tangan dari orang
tua, bahwa anaknya benar berasal dari satuan pendidikan A dan
saat ini bersekolah di satuan pendidikan B; atau tangkapan layar (screenshoot)
dari aplikasi VervalPD.