√√ Surat Edaran ( SE ) Pemutakhiran Data Emis Madrasah semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Surat Edaran Nomor :
B-12/DJ.I/Set.I/PP.00.11/01/2022 beserta lampiran ditujukan kepada Kepala
Kanwil Kementrian Agama Provinsi, kepala Bidang Pendidikan Madrasah/ Pendidikan
Islam di Seluruh Indonesia
Dengan ini disampaikan bahwa
Direktorat Jendral Pendidikan Islam Kementrian Agama RI akan melaksanakan
Pemutakhiran Data Emis Semester Genap tahun Pelajaran 2021/2022. Sehubungan
dengan hal tersebut, kami informasikan beberapa hal sebagai berikut :
1. Pemutakhiran data EMIS Madrasah
dilakukan melalui aplikasi EMIS 4.0 melalui laman : https://emis.kemenag.go.id.
2. Hasil Pemutakhiran data EMIS
Madrasah Semester Ganjil TP 2021/2022 lalu menunjukan bahwa secara nasional
terdapat sebanyak 17.163 RA/Madrasah atau 20,21% lembaga yang tidak
menyelesaikan proses pendataan sampai tahap pencetakan Berita Acara Pendataan
(BAP) EMIS Madrasah periode Semester Ganjil TP 2021/2022 berdasarkan jenjang
lembaga dan provinsi
3. Kami meminta kepada seluruh satuan pendidikan RA/Madrasah untuk bersunguh-sungguh dalam melaksanakan pemutakhiran data EMIS sehingga data pendidikan yang dihasilkan melalui aplikasi EMIS 4.0 akan semakin berkualitas, lengkap dan akurat untuk dijadikan sebagai dasar pengambilan kebijakan program dan anggaran.
4. RA/Madrasah yang tidak melakukan
pemutakhiran data EMIS sampai tahap pencetakan BAP EMIS, tidak akan mendapatkan
layanan maksimal dari Direktorat Jendral Pendidikan Islam, seperti BOS, PIP,
bantuan sarpras, NPSN, NISN, AKM, LTMPT, Akreditasi dan lain lain.
5. Periode pemutakhiran data Emis
Madrasah Semester Genap TP 2021/2022 dimulai terhitung tanggal 17 Januari 2022
sampai dengan 31 Mei 2022.
6. Jika menemukan permasalahan
dalam pelaksanaan pemutakhiran data Emis Madrasah, dapat menghupbungi Live
Agent Madrasah Digital Care melalui nomor 0811-47402020 (hanya untuk komunikasi
via WhatsApp).
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi
dimohon untuk meneruskan informasi ini ke seluruh Kantor Kemenag Kab./Kota dan
satuan pendidikan RA/Madrasah yang berada diwilayahnya.
Demikian disampaikan, atas
perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasi.
Untuk Provinsi NTB surat pemutakhiran Data Emis bisa di unduh pada tombol dibawah ini.
DOWNLOAD