Tentang Kami | Kontak | Privacy Policy
Sinyal Abidnet
Portal Informasi Digital
BREAKING
Memuat breaking news...
Beranda Artikel Sukseskan Program " Single Identity Number" Kemenag Dan Kemendagri Tandatangani Perjanjian Kerja Sama
Facebook Twitter WhatsApp
Slot Iklan Artikel Responsif
Daftar Isi
    Slot Iklan Atas Artikel / Responsive

    Sukseskan Program " Single Identity Number" Kemenag Dan Kemendagri Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

     Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

    Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan dan kartu tanda penduduk elektronik.

    PKS ditandatangani oleh Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag Prof. Dr. H. Muhammad Ali Ramdhani dengan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Prof. Dr. Zuadan Arif Fakrulloh, S.H., M.H pada 20 November 2021.

    "Kerja sama ini dijalin untuk mendukung layanan verifikasi dan validasi data peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan binaan Ditjen Pendis.

    Ditjen Pendis telah mengembangkan sistem pendataan EMIS 4.0. Sistem ini merekam data individu siswa, guru, dan tenaga kependidikan pada Raudhatul Athfal/Madrasah, santri dan ustadz Pendidikan Diniyah/Pondok Pesantren, mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, serta guru dan dosen Pendidikan Agama Islam.

    Data tersebut berupa Nomor Induk Siswa (NIS), Nomor Induk Mahasiswa (NIM), Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Statistik.

    "Melalui kerjasama dua pihak ini, data-data Ditjen Pendis akan diintegrasikan berdasarkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan mekanisme web service,"

    Aplikasi EMIS 4.0 merupakan bagian dari program Madrasah Reform yang bertujuan menyediakan data yang valid dan akurat untuk pengambilan keputusan, di antaranya kebijakan terkait alokasi anggaran BOS, PIP/KIP dan BOPTN. Dengan pengintegrasian data, maka itu akan menutup kemungkinan tercatatnya identitas peserta didik yang sama di beberapa satuan pendidikan sekaligus.

    "Kebijakan lain yang juga membutuhkan dukungan EMIS 4.0 adalah pendaftaran masuk Perguruan Tinggi Negeri dan Asesmen Nasional,".

    Meski demikian, dalam kerja sama ini, Kemendagri hanya memberikan akses terbatas pada data kependudukan. Dalam kesepakatan juga dicantumkan adanya penjaminan keamanan dan perlindungan terhadap data dan sistem oleh Kementerian Agama.

    "Proses integrasi dengan data Dukcapil ini merupakan langkah awal. Ke depan, EMIS 4.0 juga akan diintegrasikan dengan sistem pendataan lembaga lain berbasis NIK. Kegiatan ini sekaligus mensukseskan program _Single Identity Number_,".

    Demikian informasi yang admin share pada artikel kali ini, semoga bermanfaat untuk kita semua jangan lupa di share ke media sosial lainnya.

    Dan jika ada pertanyaan atau saran dan kritikan silahkan tulis di kolom komentar. Terima kasih

    Slot Iklan Otomatis Artikel 728x90 / Responsive
    Home

    Cari Berita

    Kategori populer:
    S
    Install sebagai aplikasi Akses berita lebih cepat dari layar utama HP.
    SHARE
    FB WA X TG