Download Juknis Apresiasi Guru dan Tendik Dikdas Inspiratif Tahun 2021
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menerbitkan Juknis Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar Inspiratif Tahun 2021.
Hal ini dilakukan sebagai salah satu bentuk penghargaan dari pemerintah atas prestasi, kinerja yang dihasilkan dalam pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) untuk mengatasi learning loss di masa pandemi Covid–19, yaitu Pemberian Apresiasi kepada Guru dan Kepala Sekolah Pendidikan Dasar, serta Pengawas Sekolah seluruh jenjang yang inspiratif di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Penghargaan ini diharapkan dapat lebih memotivasi dan meningkatkan profesionalitas guru dan kepala sekolah pendidikan dasar, serta pengawas sekolah dalam melaksanakan profesi kependidikannya untuk mengadapi pembelajaran di masa pandemiCovid–19 dan era adapatasi kebiasaan baru sebagai usaha untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Pemberian Apresiasi kepada Guru dan Kepala Sekolah Pendidikan Dasar, serta Pengawas Sekolah seluruh jenjang yang inspiratif Tahun 2021 merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka Hari Guru Nasional Tahun 2021 dengan tema “Bergerak dengan Hati, Pulihkan Pendidikan”.
Petunjuk Teknis ini diterbitkan untuk menjadi acuan bagi seluruh pihak yang terkait dengan penyelenggara Pemberian Apresiasi kepada Guru dan Kepala Sekolah Pendidikan Dasar, serta Pengawas Sekolah seluruh jenjang yang inspiratif Tahun 2021.
Adapun Kategori Apresiasi diberikan
kepada Guru dan Kepala Sekolah Pendidikan Dasar, serta Pengawas Sekolah yang inspiratif dengan kategori
sebagai berikut.
- Guru Sekolah Dasar (SD)
- Guru Sekolah Menengah Pertama (SMP)
- Kepala Sekolah Dasar (SD)
- Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP)
- Pengawas Sekolah (TK, SLB, SD, SMP, SMA, SMK)
Untuk jadwal kegiatan pelaksanaan Pemberian Apresiasi bagi guru dan kepala sekolah pendidikan dasar, serta pengawas sekolah Inspiratif Tahun 2021 ditetakan oleh Direktorat Guru Pendidikan Dasar Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek sebaga berikut :
Untuk lebih memahami bagaimana dan apa yang harus dipersiapkan, silahkan teman-teman bisa cek pada Juknis Apresiasi Guru dan Tendik Dikdas Inspiratif Tahun 2021 dibawah ini.
Demikian artikel kali ini semoga ini bermanfaat jangan lupa share ke media sosial anda agar teman-teman yang lain juga tahu informasi ini.
Untuk berlangganan artikel terbaru silahkan teman-teman follow blog sederhana ini. Dan jika ada pertanyaan silahkan tulis dikolom komentar. Terima kasih