Info Terbaru !!! Asesmen Nasional Untuk Kepala Sekolah Dan Guru
Seperti informasi sebelumnya bahwa Asesmen Nasional (AN) bukan hanya diikuti oleh siswa saja melainkan semua Guru dan Tenaga Kependidikan di satuan pendidikan harus mengikuti Asesmen tersebut.
Berikut ini bunyi surat pemberitahuan tertanggal 17 September 2021 dengan Nomor: 1424/H4/PG.00.02/2021 :
Dengan hormat, kami informasikan bahwa dalam pelaksanaan Asesmen Nasional (AN), seluruh kepala satuan pendidikan dan pendidik (guru) diwajibkan mengisi instrumen Survei Lingkungan Belajar. Survei Lingkungan Belajar bertujuan untuk memotret berbagai aspek yang terkait dengan lingkungan belajar di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan, sehingga diharapkan hasil AN memberikan informasi komprehensif mengenai input dan proses pembelajaran. Pengisian Survei Lingkungan Belajar untuk kepala satuan pendidikan dan pendidik (guru) dilaksanakan sesuai jadwal pada masing-masing jenjang yang sudah ditetapkan melalui POS pelaksanaan AN.
Demi kelancaran pengisian survei tersebut, seluruh operator/proktor satuan pendidikan agar melakukan cetak kartu login pengisian survei.
Informasi detail mengenai mekanisme cetak kartu login dan hal-hal lain terkait pengisian Survei Lingkungan Belajar operator dapat diakses melalui laman https://dashboardslb.kemdikbud.go.id.
Sedangkan pengisian survei lingkungan belajar bisa di akses oleh kepala sekolah dan guru pada laman : https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id/
Untuk akses proktor pada link diatas belum bisa saat ini, nanti admin informasikan terkait dengan bagaimana cara login di halaman tersebut.
Demikian semoga bermanfaat jangan lupa share informasi ini agar teman-teman proktor disemua jenjang bisa tahu.