Tentang Kami | Kontak | Privacy Policy
Sinyal Abidnet
Portal Informasi Digital
BREAKING
Memuat breaking news...
Beranda Artikel RETAKER UKMPPG Kemenag 2026 Resmi Dibuka, Ini Kategori Peserta dan Biaya Ujiannya
Facebook Twitter WhatsApp
Slot Iklan Artikel Responsif
Daftar Isi
    Slot Iklan Atas Artikel / Responsive

    RETAKER UKMPPG Kemenag 2026 Resmi Dibuka, Ini Kategori Peserta dan Biaya Ujiannya

    Kementerian Agama Republik Indonesia resmi mengumumkan pelaksanaan Retaker UKMPPG Tahun 2026 bagi peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan di lingkungan Kemenag RI. Pengumuman tersebut tertuang dalam surat bernomor B-396/Dt.I.III/HM.01/05/2026 tertanggal 13 Mei 2026.

    Pelaksanaan retaker UKMPPG ini ditujukan bagi mahasiswa PPG yang belum mengikuti maupun belum lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG).

    Dalam surat resmi yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI tersebut, peserta UKMPPG Tahun 2026 dibagi menjadi tiga kategori utama.

    Kategori pertama adalah Firstaker, yakni mahasiswa PPG tahun 2025 yang telah menyelesaikan proses pembelajaran namun belum pernah mengikuti UKMPPG. Untuk kategori ini, biaya pelaksanaan ditanggung oleh LPTK penyelenggara.

    Kategori kedua yaitu Retaker Reguler, diperuntukkan bagi mahasiswa yang masih berstatus aktif di PDDikti tetapi belum dinyatakan lulus UKMPPG. Berbeda dengan firstaker, biaya pelaksanaan untuk peserta retaker reguler ditanggung oleh masing-masing peserta.


     

    Sementara kategori ketiga adalah Retaker Renim, yaitu mahasiswa yang masa studinya telah habis tetapi belum berhasil lulus UKMPPG. Prosedur pelaksanaannya akan mengikuti kebijakan masing-masing LPTK, sedangkan biaya ujian tetap menjadi tanggung jawab peserta.

    Kementerian Agama juga menetapkan rincian biaya ujian UKMPPG Tahun 2026, yakni:

    • Uji Pengetahuan (UP) sebesar Rp200.000
    • Uji Kinerja (UKin) sebesar Rp300.000
    • Paket UP dan UKin sebesar Rp500.000

    Dalam mekanisme pembayaran, biaya UP akan dikelola oleh Koordinator Pelaksana UKMPPG, sedangkan pembayaran UKin dikelola langsung oleh masing-masing LPTK penyelenggara.

    Melalui pengumuman ini, peserta retaker diimbau segera melakukan koordinasi dengan LPTK masing-masing agar tidak tertinggal jadwal, tahapan, maupun proses administrasi pelaksanaan UKMPPG 2026.

    Program UKMPPG sendiri merupakan tahapan penting dalam proses sertifikasi guru profesional, sehingga peserta diharapkan dapat mempersiapkan diri secara maksimal sebelum mengikuti ujian.

    Slot Iklan Otomatis Artikel 728x90 / Responsive
    Home

    Cari Berita

    Kategori populer:
    S
    Install sebagai aplikasi Akses berita lebih cepat dari layar utama HP.
    SHARE
    FB WA X TG