Kabar terbaru untuk operator madrasah pengguna PDUM 2026. Kini fitur atau menu “Validasi Usia” telah resmi tersedia di dalam sistem PDUM dan sudah dapat digunakan untuk melakukan pengecekan data usia peserta didik.
Menu tersebut dapat diakses langsung melalui dashboard PDUM pada bagian sidebar menu utama. Kehadiran fitur ini menjadi langkah penting untuk membantu madrasah memastikan kesesuaian usia siswa berdasarkan jenjang pendidikan sebelum proses kelulusan dan penerbitan ijazah dilakukan.
Melalui menu Validasi Usia, operator dapat lebih mudah mendeteksi peserta didik yang usianya berada di luar ketentuan sistem. Dengan demikian, perbaikan data dapat segera dilakukan lebih awal agar tidak menimbulkan kendala pada tahapan validasi kelulusan, pengajuan nomor seri ijazah, maupun sinkronisasi data EMIS dan PDUM.
Adapun batas rentang usia yang sebelumnya diinformasikan dalam sistem PDUM meliputi:
- RA : 5–8 Tahun
- MI : 10–14 Tahun
- MTs : 13–18 Tahun
- MA : 16–23 Tahun
Operator madrasah disarankan untuk segera melakukan pengecekan data tanggal lahir seluruh siswa tingkat akhir, terutama bagi peserta didik yang akan mengikuti proses kelulusan tahun 2026.
Selain itu, madrasah juga diminta memastikan bahwa data identitas peserta didik seperti NISN, nama, tempat lahir, dan tanggal lahir sudah sinkron dan valid agar proses administrasi ijazah berjalan lancar tanpa kendala sistem.
Dengan aktifnya menu Validasi Usia ini, diharapkan proses pendataan dan validasi kelulusan di PDUM 2026 menjadi lebih tertib, cepat, dan akurat.
