SE Pengoptimalan Dan Penyelesaian Data Residu Data Pendidikan

Sinyalabidnet - Berkaitan dengan Peraturan Menteri Nomor 63 Tahun 2022 tentang Panduan Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), yang mengharuskan setiap lembaga pendidikan untuk memenuhi kriteria NPSN dan NISN yang sah sebagai prasyarat untuk mendapatkan bantuan, kami ingin mengajukan permohonan kepada Anda untuk segera mengambil langkah terkait dengan sisa data yang belum valid, guna mengoptimalkan penyelenggaraan layanan pendidikan.



Untuk memperkuat efisiensi dalam pemantauan dan evaluasi data yang belum valid ini, Dinas Pendidikan di tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota disarankan untuk menggunakan Dashboard Residu yang dapat diakses melalui tautan berikut: https://referensi.data.kemdikbud.go.id/residu. Dashboard ini memberikan gambaran rekapitulasi data residu pendidikan berdasarkan lokasi geografis (Provinsi/Kabupaten/Kota) hingga tingkat individu Satuan Pendidikan.

Mengingat batas akhir pengumpulan data BOSP pada tanggal 31 Agustus 2023, kami memohon dukungan Anda untuk segera menginstruksikan langkah-langkah berikut kepada lembaga pendidikan terkait:

1. Melakukan pembaruan izin penyelenggaraan layanan pendidikan lembaga pendidikan melalui aplikasi VervalSP yang dapat diakses melalui tautan berikut: https://vervalsp.data.kemdikbud.go.id.

2. Menyelesaikan sisa data kosong pada NISN atau data siswa yang belum memiliki NISN melalui aplikasi VervalPD yang dapat diakses melalui tautan berikut: https://vervalpd.data.kemdikbud.go.id.

3. Menyelesaikan data ganda pada NISN di mana satu siswa terdaftar lebih dari sekali di berbagai lembaga pendidikan melalui aplikasi VervalPD yang dapat diakses melalui tautan berikut: https://vervalpd.data.kemdikbud.go.id.

4. Menyelesaikan sisa data kosong pada NIK dan melakukan pembaruan informasi identitas siswa sesuai dengan dokumen kependudukan melalui aplikasi VervalPD yang dapat diakses melalui tautan berikut: https://vervalpd.data.kemdikbud.go.id.

Kami berharap kerjasama dari lembaga pendidikan dalam mengatasi sisa data yang belum valid ini demi keberhasilan pelaksanaan program BOSP. Terima kasih atas perhatian dan tindakan segera yang Anda lakukan.

Surat resminya bisa di cek pada lingk dibawah in, silahkan di unduh kemudian dipahami.

<< DOWNLOAD FILE >>