Hasil Akreditas Sekolah/Madrasah Tahun 2021
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Badan Akreditasi Sekolah Madrasah
atau BAN S/M telah mengumumkan Hasil Akreditasi BAN SM tahap 1 dan tahap 2 Tahun
2021 untuk beberapa provinsi.
Sekolah/Madrasah yang sudah
divisitasi tetapi belum muncul di pengumuman ini kemungkinan akan masuk pada
pengumuman berikutnya, karena berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya,
Pengumuman Hasil Akreditasi BAN SM Tahun 2021 akan terus diupdate, karena pelaksanaan
akreditasnya juga berlangsung dalam beberapa tahap.
BAN S/M menyampaikan Pengumuman Hasil Akreditasi BAN Sekolah Madrasah S/M
Tahun 2021, karena masyarakat perlu memperoleh informasi tentang status dan
peringkat akreditasi sekolah/madrasah.
Masyarakat juga perlu memperoleh informasi tentang status dan peringkat
akreditasi sekolah/madrasah. Untuk itu, BAN-S/M dan BAN-S/M Provinsi perlu mengumumkan
hasil akreditasi sekolah/madrasah kepada masyarakat.
Dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari kerja setelah pengumuman
sekolah/madrasah dan masyarakat diberi kesempatan untuk mengajukan
keberatan/sanggahan atas hasil akreditasi kepada BAN-S/M Provinsi dan/atau
BAN-S/M.
Tapi jika sampai dengan 14 (empat belas) hari kerja setelah pengumuman
tidak ada keberatan dari sekolah/madrasah dan/atau masyarakat atas hasil
akreditasi, maka hasil penetapan akreditasi dianggap final dan tidak dapat
diganggu gugat.
Baca juga : Jangan Abaikan Data VervalPD - Ini Akibatnya !!
Berikut ini admin share Hasil Akreditasi BAN SM Tahun 2021, silahkan di cek
sesuai dengan Provinsi masing-masing.
Penetapan 1 meliputi :
Provinsi: Aceh (Tahap 1), Banten (Tahap 1), Jawa Barat (Tahap 1), Jawa
Tengah (Tahap 1), Jawa Timur (Tahap 1), Nusa Tenggara Barat (Tahap 1), Riau
(Tahap 1), Sulawesi Selatan (Tahap 1), Sulawesi Tengah (Tahap 1), Sulawesi
Tenggara (Tahap 1), dan Sulawesi Utara (Tahap 1).
SK dapat diunduh melalui tautan: SK Penetapan 1 Akred SM_994 _2021.10.15
Penetapan 2 meliputi :
Provinsi: Jawa Barat (Tahap 2), Sumatera Barat (Tahap 1), Bangka Belitung
(Tahap 1), Kalimantan Timur (Tahap 1), Papua (Tahap 1), dan Sumatera Utara
(Tahap 1).
SK dapat diunduh melalui tautan: SK Penetapan 2 Akred SM_994 _2021.10.19
Demikian Informasi ini, semoga bermanfaat jangan lupa share ke media sosial
anda dan silahkan berkomentar jika ada yang ingin ditanyakan.