Jangan Abaikan Data VervalPD - Ini Akibatnya !!
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Berdasarkan hasil penilaian pelayanan publik dibidang pendidikan yang
dilakukan oleh OMBUDSMAN beberapa waktu yang lalu dan sesuai hasil pemantauan
pada laman vervalpd.data.kemdikbud.go.id, banyak ditemukan data siswa ganda dan
permasalahan NIK tidak sesuai dengan data Kependudukan.
Oleh karena itu maka diminta kepada semua satuan pendidikan ( PKBM,
TK,KB,SPS,TPA,SD,SMP) baik negeri maupun swasta agar mengecek data siswa pada
laman vervalpd.data.kemdikbud.go.id pada menu RESIDU.
Jika satuan pendidikan yang mendapati permasalahan terkait dengan data
siswa dan NIK agar segera melakukan perbaikan data paling lambat tanggal 11
Oktober 2021;
Dan jika satuan pendidikan yang mengalami kesulitan dalam perbaikan data
siswa agar menghubungi operator Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
Lombok Timur.
Untuk satuan pendidikan yang tidak melakukan perbaikan terhadap kesalahan
data siswa dapat diberikan sanksi berupa penundaan pencairan dana BOS dan BOP
tahap berikut.
Satuan pendidikan yang tidak melakukan pemantauan terhadap proses perbaikan
data dan memfasilitasi koordinasi lintas instansi ( satuan pendidikan dibawah
naungan Diknas dengan satuan pendidikan dibawah naungan Kementerian Agama
Kabupaten ) jika permasalahan data tersebut terjadi antar instansi.
Info lengkapnya terkait dengan verifikasi data vervalPD ini, bisa dilihat didalam surat dibawah ini :
Demikian informasi ini admin muat semoga bermanfaat. Jangan lupa share info
ini ke media sosial anda dan jika ada permasalah atau pertanyaan silahkan tulis
dikolom komentar.