Jangan Abaikan Data VervalPD - Ini Akibatnya !!

 Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Berdasarkan hasil penilaian pelayanan publik dibidang pendidikan yang dilakukan oleh OMBUDSMAN beberapa waktu yang lalu dan sesuai hasil pemantauan pada laman vervalpd.data.kemdikbud.go.id, banyak ditemukan data siswa ganda dan permasalahan NIK tidak sesuai dengan data Kependudukan.


Oleh karena itu maka diminta kepada semua satuan pendidikan ( PKBM, TK,KB,SPS,TPA,SD,SMP) baik negeri maupun swasta agar mengecek data siswa pada laman vervalpd.data.kemdikbud.go.id pada menu RESIDU.

Jika satuan pendidikan yang mendapati permasalahan terkait dengan data siswa dan NIK agar segera melakukan perbaikan data paling lambat tanggal 11 Oktober 2021;

Dan jika satuan pendidikan yang mengalami kesulitan dalam perbaikan data siswa agar menghubungi operator Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur.

Untuk satuan pendidikan yang tidak melakukan perbaikan terhadap kesalahan data siswa dapat diberikan sanksi berupa penundaan pencairan dana BOS dan BOP tahap berikut.

Satuan pendidikan yang tidak melakukan pemantauan terhadap proses perbaikan data dan memfasilitasi koordinasi lintas instansi ( satuan pendidikan dibawah naungan Diknas dengan satuan pendidikan dibawah naungan Kementerian Agama Kabupaten ) jika permasalahan data tersebut terjadi antar instansi.

Info lengkapnya terkait dengan verifikasi data vervalPD ini, bisa dilihat didalam surat dibawah ini :

Demikian informasi ini admin muat semoga bermanfaat. Jangan lupa share info ini ke media sosial anda dan jika ada permasalah atau pertanyaan silahkan tulis dikolom komentar.