Tentang Kami | Kontak | Privacy Policy
Sinyal Abidnet
Portal Informasi Digital
BREAKING
Memuat breaking news...
Beranda Artikel Pahami Surat Edaran Verifikasi LPJ BOS Tahap 1
Facebook Twitter WhatsApp
Slot Iklan Artikel Responsif
Daftar Isi
    Slot Iklan Atas Artikel / Responsive

    Pahami Surat Edaran Verifikasi LPJ BOS Tahap 1

     Hai Sobat

    Kita ketahui bersama bahwa dalam rangka efektivitas proses verifikasi berkas administratif persyaratan pencairan BOS tahap II tahun anggaran 2021 yang dilakukan oleh Tim BOS Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, disampaikan tata cara verifikasi khusus untuk madrasah yang belum menerima bimtek e-RKAM dan EDM sebagai berikut:

    1. Dokumen LPJ yang diunggah di portal: bos.kemenag.go.id merupakan laporan pertanggungjawaban dana BOS yang diterima madrasah di tahap I (bulan Januari sampai dengan Juni 2021);

    2. Dalam hal melakukan unggah dokumen LPJ, madrasah dapat memilih salah satu dari dua pilihan berikut:
    • pilihan pertama: LPJ cukup dibuat dalam 1 (satu) lembar yang merangkum LPJ selama 6 (enam) bulan yaitu LPJ dari bulan Januari sampai dengan bulan Juni 2021 dan mengunggahnya dalam bentuk 1 (satu) dokumen;.
    • pilihan kedua: LPJ dibuat per bulan ( LPJ Januari, LPJ Februari, LPJ Maret, LPJ April, LPJ Mei, dan LPJ Juni) dan diunggah dalam 6 (enam) dokumen berbeda atau keenam LPJ tersebut dijadikan dalam 1 (satu) dokumen lalu diunggah.


    3. Tim BOS Kankemenag Kabupaten/Kota tidak boleh menolak apabila madrasah menggunakan salah satu format diatas (angka 2), kecuali ada yang kurang sesuai terkait dengan jumlah/saldo pada LPJ tersebut.

    4. Tim BOS Kankemenag Kabupaten/Kota wajib melakukan verifikasi dokumen LPJ yang diunggah madrasah dan tidak perlu meminta madrasah untuk melakukan unggah dokumen Buku Kas Umum (BKU), dan dokumen belanja (SPJ); 5. Dokumen LPJ yang diunggah harus berupa Portable Document Format (PDF) dengan ukuran maksimum 2 megabyte (MB);

    5. LPJ disusun menggunakan format sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan;


    Dari uraian diatas kita bisa pahami bahwa file yang di uploud untuk LPJ itu dari bulan Januari - Juni yang dijadikan satu file. Tapi bagaimana dengan yang sudah terlanjur uploud file Juni saja yang kemudian pihak kabupaten sudah menyetujuinya ? Apakah teman-teman operator akan uploud ulang lagi ?

    Pertanyaan-pertanyaan semacam itu admin tidak bisa jawab yang menentukan disini adalah admin kabupaten/kota.

    Bagi yang ingin mendownload Surat Edaran Verifikasi LPJ BOS Tahap 1 silahkan klik dibawah ini


    Demikian informasi yang admin sampaikan semoga ini bermanfaat untuk kita semua.

    Sumber berita : Admin Bawean
    Slot Iklan Otomatis Artikel 728x90 / Responsive
    Home

    Cari Berita

    Kategori populer:
    S
    Install sebagai aplikasi Akses berita lebih cepat dari layar utama HP.
    SHARE
    FB WA X TG