FGD GTK Madrasah Finalisasi Juknis Penilaian Jabatan Fungsional Guru dan Pengawas Madrasah

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Kementerian Agama lewat Subdit Bina Guru dan Tenaga Kependidikan Raudlatul Athfal (GTK RA) konsisten mengupayakan menyusun Pentunjuk Teknis Penilaiang Angka Kredit Jabatan Fungsional Guru dan Pengawas Madrasah, lewat aktivitas ini juknis yang udah disusun bakal menjadi acuan teknis dalam lakukan penilaian angka kredit jabatan fungsional guru dan pengawas madrasah 31/05.

Direktur GTK Madrasah, Zain selagi dihubungi panitia, juknis ini bakal menyesuaikan berkenaan tata cara penilaian kenaikan pangkat guru dan dan penagawas madrasah, dengan penggunakan aplikasi yang udah di semartkan oleh Kementarian Agama.


Menurutnya hal ini sebagai wujud peng ejawantahan undang-undang, bahwa dalam rangka tingkatkan fasilitas peningkatan kinerja dan pengembangan karir guru dan pengawas madrasah, wajib penilaian angka kredit jabatan fungsional guru dan pengawas madrasah, penilaian ini dilaksanaka secara elektronik/online. zain menghendaki kedepan konsisten sanggup memberi tambahan service lebih baik.

Kasubdit MI/MTs, Ainur Rafiq, penyusunan juknis penilaian angka kredit guru dan pengawas madrasah gunakan platform digital menjadi terlalu relevan, sebagaimana kita ketahui dengan bahwa program transformasi digital merupakan program prioritas Menteri Agama, Sehingga harapan kita seluruh fasilitas umat dalam hal ini fasilitas kepada guru dan tenaga kependidikan madrasah sanggup dijalankan secara digital sebagai implementasi dari program transformasi digital di tahun 2022.

Kasubdit GTK RA, Irhas Sobirin, Penggunaan Aplikasi Penilaian Angka Kredit Guru dan Pengawas madrasah punya tujuan untuk mempermudah pengolahan hasil penilaian angka kredit jabatan fungsional guru, sehingga sanggup tingkatkan efisiensi dan efektivitas di dalam pengelolaan dan pengambilan ketetapan untuk penetapan angka kredit guru dan Pengawas Madrasah.

Kegiatan ini dihadiri oleh 20 perwakilan tim penilai dari unsur guru, pengawas madrasah,tim biro kepegawaian dan OKH.