Wao !! Dana Sebesar Rp 479 Miliar Untuk Kuota Internet Dan UKT 2021Dari Kemenag
Kementerian Agama kembali menganggarkan bantuan kuota internet dan Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun 2021. Adapun anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 479 miliar..
Dana tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan Bantuan Paket Data Internet untuk siswa, mahasiswa, guru, dan dosen tiga bulan ke depan, September, Oktober dan Nopember.
Selanjutnya, Kementerian Agama
akan mengusulkan kembali kekurangan tambahan anggaran Rp243 miliar kepada
Kementerian Keuangan.
Di samping itu, Kementerian Agama juga telah kembali menetapkan kebijakan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) dalam bentuk pengurangan Uang Kuliah Tunggal (UKT), perpanjangan Waktu Pembayaran UKT, dan penyicilan pembayaran UKT pada PTKN BLU.
Kegiatan ini merupakan wujud
komitmen bersama pemerintah, untuk memastikan proses pembelajaran tetap
berlangsung pada situasi darurat, agar tidak terjadi learning loss dan meningkatnya
angka putus sekolah/kuliah.
Dukungan ini disampaikan Menag
saat menjadi narasumber webinar Peresmian Lanjutan Bantuan Kuota untuk bulan
September, Oktober & November Serta Bantuan Kuliah Tunggal (UKT) Tahun 2021
yang diselenggarakan Kemendikbud Riset & Teknologi.
Dalam sebuah webinar yang diselenggaran
Rabu (04/08/21) kemarin dihadiri oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri
Mulyani Indrawati, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem
A Makarim, para kepala daerah, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Kantor Wilayah
Kementerian Agama Provinsi, Rektor Perguruan Tinggi, Pimpinan Perusahaan
Operator Seluler dan insan jurnalis.
Dijelaskan juga bahwa ada
beberapa program lain untuk penanggulangan dan pencegahan Covid-19 bidang
pendidikan, di antaranya: refocusing anggaran Ditjen Pendis Rp574 miliar untuk
penanganan Covid-19, Pengembangan Kurikulum Darurat Madrasah. Program Jaga
Pesantren dan Paket Imun, Program Vaksinasi Guru, Siswa dan Mahasiswa,
Pengembangan Kompetesi Guru untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan Penyaluran
BOS Madrasah sebesar 3,668 triliun yang digunakan untuk menunjang sistem
pembelajaran digital dan optimalisasi sanitasi madrasah.
Dalam upaya pengembangan
Digitalisasi Pendidikan, Kemenag juga telah, sedang, dan akan melakukan
sejumlah terobosan seperti pengembangan platform SuperApp yang akan menjadi
Rumah Digital Kementerian Agama, Program Buku Digital Madrasah, Optimalisasi
Platform E-learning Madrasah melalui Program Realizing Education’s
Promise-Madrasah Education Quality Reform, bekerjasama dengan Perusahaan Google
memanfaatkan fitur Google Suite for Education dan Penguatan Jaringan Listrik
dan Internet untuk daerah 3T bekerjasama dengan PLN dan Kominfo RI.
Bantuan kuota internet dan
Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Tahun 2021 ini merupakan kolaborasi dari tiga
kementerian, yakni Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
serta Kementerian Keuangan.
Lanjut Menurut Menag, pandemi Covid-19 membawa dampak serius dalam berbagai bidang, termasuk pendidikan. Sejak Maret 2020, seluruh satuan pendidikan dan perguruan tinggi, terpaksa ditutup. Lebih dari 10 juta siswa dan 1,6 juta mahasiswa binaan Kemenag telah terdampak Covid-19 dan harus menempuh model belajar mengajar dari rumah.
Dijelaskan Gus Menteri berbagai
kebijakan telah dan sedang dilakukan sebagai wujud komitmen mencerdaskan anak
bangsa, di tengah menurunnya perekonomian masyarakat dan keterbatasan
infrastruktur pembelajaran untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan
program digitalisasi pendidikan.
Pada tahun anggaran 2020,
Kementerian Agama telah memberikan bantuan paket data internet untuk mendukung
PJJ kepada siswa, mahasiswa, guru dan dosen. Kemenag juga melakukan kebijakan
keringanan UKT bagi mahasiswa terdampak Covid-19 dalam bentuk (pengurangan,
penundaan dan angsuran UKT) kepada 160,563 mahasiswa PTKN dengan total anggaran
54.506.378.819,-.
Selain itu terealisasikan bantuan Paket Data Internet PJJ untuk mahasiswa PTKN Rp. 52,445,346,000 dan paket gerakan sosial lainnya.
Sumber berita : www.kemenag.go.id